Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belasan Ribu Warga di Karangasem Terserang Penyakit ISPA

Bali Tribune/ DIRAWAT - Tampak pasien ISPA yang tengah dirawat di RSUD Karangasem.




Balitribune.co.id | Amlapura - Belasan ribu warga di Kabupaten Karangasem terserang penyakit Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA). Berdasarkan data yang dihimpun oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem, dalam rentang Bulan Januari hingga April 2023, tercatat ada sebanyak 12. 357 kasus warga terserang penyakit ISPA.

Dari jumlah tersebut pasien kasus ISPA terbanyak dirawat di Puskesmas Kecamatan Sidemen dengan 1.114 kasus, Puskesmas Selat sebanyak 2.046 kasus, Puskesmas Bebandem 1.250 kasus, di RSUD Karangasem sebanyak 1.052 kasus, Puskesmas Manggis I sebanyak 618 kasus, Pusekesmas Manggis II sebanyak 687 kasus, Puskesmas Rendang 920 kasus, Puskesmas Karangasem 1 sebanyak 631 kasus, Puskesmas Karangasem II sebanyak 827 kasus, Puskesmas Abang 1 sebanyak 874 kasus, Puskesmas Abang II sebanyak 640 kasus, Puskesmas Kubu I sebanyak 434 kasus, Puskesmas Kubu II sebanyak 587 kasus, dan RS Bali Med sebanyak 548 kasus ISPA.

Hingga saat ini puluhan pasien ISPA tengah dirawat di sejjumlah rumah  sakit dan Puskesmas di Karangasem, salah satunya di RSUD Karangasem. dr. I Komang Wirya kepada Bali Tribune, Senin (5/6/2023) menyebutkan, pasien ISPA yang dirawat di RSUD Karangasem sebagian besar kondisinya berat, ada pula pasien ISPA yang menjalani rawat jalan. “Kami masih merawat sejumlah pasien kasus ISPA di Bangsal Mawar dan beberapa pasien anak-anak dirawat di Sal Anak. Penyakit ISPA itu biasanya disebabkan oleh Virus atau Bakteri, dan pasien ISPA yang di rawat di RSUD Karangasem adalah pasien rujukan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama atau FKTP seperti Puskesmas dan klinik,” sebutnya.

Infeksi Saluran Pernapasan Akut atau ISPA adalah infeksi yang menyerang saluran pernapasan, baik saluran atas maupun bawah, seperti sinus, faring, laring hingga hidung.   ISPA adalah salah satu penyakit menular dan rentan mengenai anak-anak dan Lansia yang biasanya telah mengalami penurunan kekebalan tubuh.

Penyakit ISPA yang paling umum menyerang adalah flu biasa dan influenza, sementara beberapa penyakit lainnya yang tergolong dalam ISPA diantaranya, Sinusitis, Batuk pilek, Pneumonia, Radang tenggorokan akut (Faringitis), Covid 19 dan Laringitis akut. ISPA juga disebabkan oleh beberapa jenis Virus diantaranya Rhinovirus yang dapat menyebabkan flu, Pneumokokus yang dapat menyebabkan pneumonia dan meningitis, Adenovirus yang dapat menyebabkan bronkitis, pneumonia dan flu, Virus Influenza yang menyebabkan flu dan Virus Corona yang menyebabkan penyakit Covid-19.

Selain virus, ada sejumlah bakteri yang dapat menyebabkan ISPA antaralain, Bakteri Streptococcus. Bakteri Haemophilus, Bakteri Staphylococcus aureus, Bakteri Klebsiella pneumoniae, Bakteri Mycoplasma pneumoniae dan Bakteri Chlamydia, sementara penularan ISPA sendiri bisa terjadi melalui kontak dengan percikan air liur orang yang terinfeksi, bisa juga lewat penyebaran udara ataupun sentuhan dengan benda yang terkontaminasi virus atau bakteri penyebab ISPA.

Gejala ISPA yang palung umum adalah Batuk, Demam, Nyeri kepala, Hidung tersumbat, Nyeri tenggorokan atau nyeri telan, Timbul gejala sinusitis yakni hidung beringus, disertai demam dan wajah terasa nyeri, kesulitan bernafas dan kekurangan oksigen syang menyebabkan warna kulit menjadi kebiruan.

wartawan
AGS
Category

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PAD Bali Tembus Target, Tapi Seberapa Tahan Struktur Fiskalnya?

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali menutup tahun anggaran 2025 dengan catatan manis. Di tengah penerapan kebijakan opsen pajak yang mengalihkan sebagian besar penerimaan langsung ke kabupaten/kota, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali justru melampaui target. Realisasi PAD tercatat mencapai Rp 2,84 triliun atau 108,88 persen dari target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click

Darmasaba Raih Peringkat Terbaik I Lomba Administrasi Tata Kelola Pemerintahan Desa Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal kembali meraih prestasi yang membanggakan. Dalam lomba administrasi tata kelola pemerintahan desa, Darmasaba meraih peringkat satu pada regional II di tingkat nasional. Penghargaan Pemerintahan Desa dan Kelurahan Award Tingkat Nasional dilaksanakan bertepatan dengan Hari Desa Nasional pada 15 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Dukung Kelancaran Usaba Dalem Puri di Pura Besakih Lewat Bantuan Tas Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan rangkaian upacara adat Usaba Dalem Puri yang berlangsung pada 18–26 Januari 2026 di Pura Besakih, Telkomsel wilayah Bali menyalurkan bantuan kepada Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung (FKSPA) Besakih. Bantuan tersebut berupa lebih dari 4.900 tas ramah lingkungan yang ditujukan untuk mendukung pengelolaan kawasan suci selama berlangsungnya upacara.

Baca Selengkapnya icon click

Peduli Lingkungan Warga Gutiswa V Peguyangan Kangin Gelar Bersih Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Kelompok warga Jalan Gutiswa V, Banjar Ambengan, Peguyangan  Kangin Denpasar mengawali tahun 2026 dengan menggelar kegiatan bersih-bersih lingkungan, khususnya di sepanjang jalan utama Gutiswa V, Minggu (19/1). Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga fasilitas umum dan juga bentuk kepedulian menjaga lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.