Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belasan Sekolah Jadi TPS Pilkel, Siswa Tidak Belajar

Bali Tribune/ Salah satu gedung sekolah yang dijadikan TPS Pilkel di Jembrana.
Balitribune.co.id | Negara - Belasan sekolah digunakan sebagai Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilihan Perbekel (Pilkel) serentak di Kabupaten Jembrana Senin (23/9).  Pelaksaan Pilkel di hari sekolah ini membuat aktifitas belajar mengajar di sekolah yang dijadikan TPS itu tidak dapat berjalan. Siswa ke sekolah hanya melakukan pembersihan dan dipulangkan lebih awal.   
 
Berdasarkan data yang diperoleh, sebagian besar TPS Pilkel serentak 35 desa di Kabupaten Jembrana ditempatkan di sejumlah fasilitas publik. Selain Kantor Desa, Bale Banjar maupun Bale Tempek, sekolah juga tak luput menjadi TPS, walaupun pencoblosan dilakukan dihari efektif sekolah. 
 
Dari 276 TPS di 35 desa yang melaksankan Pilkel serentak, Senin kemarin, ada 20 TPS yang ditempatkan di 17 sekolah yang tersebar di sejumlah desa di 5 kecamatan se-Jembrana, mulai PAUD/TK, SD/MI hingga SMP.
 
Kecamatan Pekutatan, dari 8 TPS di Desa Pulukan ada 2 TPS yang di SDN 2 Pulukan. Satu TPS dari 8 TPS di Desa Medewi yang ditempatkan di TK Al Akmal dan dari 9 TPS di Desa Asahduren, 3 TPS di sekolah yakni 2 TPS di SDN 2 Asahduren, dan 1 TPS di SDN 1 Asahduren. 
 
Kemudian di Kecamatan Jembrana, 3 TPS dari 14 TPS di Desa Batuagung masing-masing 2 TPS di SDN 4 Batuagung dan 1 TPS di SDN 6 Batuagung serta 2 TPS dari 7 TPS di Desa Air Kuning masing-masing di SDN 2 Air Kuning dan MIN 2 Jembrana.
 
Bahkan di Kecamatan Negara, tercatat ada empat desa yang juga membuat TPS Pilkel di sekolah. Rinciannya, dari 9 TPS di Desa Tegal Badeng Barat, 1 TPS di TK Tunas Harapan, dari 5 TPS di Desa Tegal Badeng Timur, 3 TPS di sekolah masing-masing di TK Siti Khadijah, SDN 1 Tegal Badeng Barat, dan SDN 3 Tegal Badeng Barat. Dari 7 TPS di Desa Cupel, 3 TPS masing-masing ditempatkan di SDN 1 Cupel, SDN 2 Cupel dan MIN 4 Jembrana dan dari 11 TPS di Desa Banyubiru 1 TPS juga ditempatkan di SMP Firdaus.
 
Sedangkan di wilayah Kecamatan Melaya, ada 1 TPS yang menggunakan sekolah, yakni 1 TPS di PAUD Darul Arwin dari 5 TPS di Desa Tuwed. Selain memanfaatkan aula di sekolah, beberapa TPS di sekolah-sekolah, itu juga ada menggunakan ruang kelas sebagai TPS. Kepala Bidang Pendidikan Dasar pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Jembrana, I Nyoman Wenten, Senin kemarin mengatakan sekolah yang kebetulan sekolahnya dipergunakan sebagai lokasi TPS Pilkel tersebut diberikan dispensasi.
 
Kendati mengakui proses belajar mengajar tidak bisa dilakukan di sekolah yang dipergunakan menjadi TPS tersebut. Namun siswanya diminta tetap datang ke sekolah untuk diajak mengisi kegiatan bersih-bersih kelas dan lingkungan. Siswa juga dipulangkan lebih awal sebelum pemungutan suara dimulai pukul 08.00 Wita. 
 
“Untuk memperlancar proses Pilkel, ada dispensansi. Jadi, yang kebetulan sekolahnya dipakai TPS, dipulangkan lebih awal.  Ini hanya pengecualian untuk sekolah yang dipakai TPS” tandasnya. (u)
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.