Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belasan Siswa SD Keracunan Massal

KERACUNAN – Belasan siswa SDN 1 Dauh Yeh Cani Abiansemal tampak dirawat di rumah sakit setelah keracunan makanan, Rabu (24/10).

BALI TRIBUNE - Belasan siswa SDN 1 Dauh Yeh Cani Abiansemal keracunan massal, Rabu (24/10).  Tidak ada korban jiwa, namun dari 218 siswa yang berisiko, sebanyak 14 siswa harus dilarikan ke Puskemas Abiansemal I untuk mendapat perawatan intensif. Dari 14 siswa tersebut, sebanyak 3 orang kelas 4, 10 orang kelas 5 dan 1 orang kelas 6. Peristiwa ini sendiri diduga berawal dari mereka menyantap nasi dan jajan di kantin sekolah.  “Iya, keracunan makanan. Dari 218 siswa sempat ada 14 orang dilarikan ke Puskesmas untuk diberikan perawatan,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Badung dr I Gede Putra Suteja, kemarin. Kata dia, siswa yang menjadi korban keracunan makanan ini semua adalah siswa-siswi SDN 1 Dauh Yeh Cani Abiansemal. Peristiwa ini selain mendapat atensi dari Dinas Kesehatan juga Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Badung, Polsek Abiansemal, pihak sekolah dan orang tua siswa. “Korban semua dari SDN 1 Dauh Yeh Cani Abiansemal. Dan sudah mendapat penanganan di puskemas dan tidak ada yang sampai di rujuk,” katanya.  Suteja menjelaskan bahwa keracunan massal ini terjadi pada saat jam istirahat pukul 09.20 Wita. Saat itu para siswa membeli makanan di kantin sekolah dan pedagang buah keliling. Jenis makanan yang dimakan, yaitu di kantin berupa nasi goreng, sosis, teh gelas, mie gelas, mie lidi, rujak mangga, aqua gelas, snack jelly gam, minuman mountee.  Sedangkan di pedagang keliling siswa membeli buah kepundung dan buah segar lainnya. Nah, beberapa menit setelah jam makan, sejumlah siswa mulai mengeluhkan perut mual, pusing, sakit kepala, muntah-muntah dan lemas. Sehingga oleh pihak sekolah langung dilarikan ke Puskesmas Abiansemal I untuk diberikan penanganan intensif. Bahkan ada beberapa siswa sempat diinfus karena kondisinya yang ngedrop.  “Jam mulai makan 09.20 Wita dan jam 10.00 Wita sudah mulai timbulnya gejala keracunan. Sehingga langsung dibawa ke Puskesmas,” jelas Suteja. Dari sebanyak 14 siswa yang mendapat penangan medis, tidak ada yang sampai dirujuk ke RSUD Mangusada Badung. Setelah beberapa jam mendapat perawatan sebagian besar siswa bahkan sudah diperbolehkan pulang.  “Kondisi sekarang per 15.00 wita,  seluruh pasien sudah pulang ke rumah masing-masing dalam keadaan pulih,” katanya.  Untuk memastikan penyebab keracunan ini, pihaknya mengaku sudah mengambil sampel muntahan dan makanan  untuk dikirim ke Lab Daerah Provinsi. “Sampel muntahan dan makanan sudah kita kirim ke Lab Daerah Provinsi, untuk memastikan penyebab keracunan ini,” tukasnya.   Dikonfirmasi terpisah, Kepala SDN 1 Abiansemal Dauh Yeh Cani I Made Sudana mengaku sekali tidak menyangka, karena selama ini tidak pernah terjadi. “Tumben ini terjadi, makanya waktu awalnya ada tiga orang yang pingsan, langsung saya bawa sendiri ke puskesmas. Lalu saya panggil ambulan untuk membantu mengevakuasi siswa yang lain yang mengalami gejala serupa,” jelasnya. Sebetulnya, kata dia, aturan yang ada di sekolah, siswa hanya boleh jajan di kantin sekolah untuk menghindari siswa jajan sembarangan di luar. Untuk itu, pihaknya mengaku heran atas kejadian ini, terlebih pemeriksaan terhadap barang dagangan di kantin rutin dilakukan. “Semoga kedepannya tidak terjadi seperti ini lagi,” harapnya.ana

wartawan
I Made Darna
Category

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PDIP Buleleng Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Banjir di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Menyikpai bencana banjir akibat hujan deras dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9–10 September 2025, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana dan musibah tersebut. Terlebih bencana tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Menghindari Beban Berlebih Masyarakat, Dewan Minta Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditunda

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda. Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (15/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.