Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belasan Siswa SD Keracunan Massal

KERACUNAN – Belasan siswa SDN 1 Dauh Yeh Cani Abiansemal tampak dirawat di rumah sakit setelah keracunan makanan, Rabu (24/10).

BALI TRIBUNE - Belasan siswa SDN 1 Dauh Yeh Cani Abiansemal keracunan massal, Rabu (24/10).  Tidak ada korban jiwa, namun dari 218 siswa yang berisiko, sebanyak 14 siswa harus dilarikan ke Puskemas Abiansemal I untuk mendapat perawatan intensif. Dari 14 siswa tersebut, sebanyak 3 orang kelas 4, 10 orang kelas 5 dan 1 orang kelas 6. Peristiwa ini sendiri diduga berawal dari mereka menyantap nasi dan jajan di kantin sekolah.  “Iya, keracunan makanan. Dari 218 siswa sempat ada 14 orang dilarikan ke Puskesmas untuk diberikan perawatan,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Badung dr I Gede Putra Suteja, kemarin. Kata dia, siswa yang menjadi korban keracunan makanan ini semua adalah siswa-siswi SDN 1 Dauh Yeh Cani Abiansemal. Peristiwa ini selain mendapat atensi dari Dinas Kesehatan juga Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Badung, Polsek Abiansemal, pihak sekolah dan orang tua siswa. “Korban semua dari SDN 1 Dauh Yeh Cani Abiansemal. Dan sudah mendapat penanganan di puskemas dan tidak ada yang sampai di rujuk,” katanya.  Suteja menjelaskan bahwa keracunan massal ini terjadi pada saat jam istirahat pukul 09.20 Wita. Saat itu para siswa membeli makanan di kantin sekolah dan pedagang buah keliling. Jenis makanan yang dimakan, yaitu di kantin berupa nasi goreng, sosis, teh gelas, mie gelas, mie lidi, rujak mangga, aqua gelas, snack jelly gam, minuman mountee.  Sedangkan di pedagang keliling siswa membeli buah kepundung dan buah segar lainnya. Nah, beberapa menit setelah jam makan, sejumlah siswa mulai mengeluhkan perut mual, pusing, sakit kepala, muntah-muntah dan lemas. Sehingga oleh pihak sekolah langung dilarikan ke Puskesmas Abiansemal I untuk diberikan penanganan intensif. Bahkan ada beberapa siswa sempat diinfus karena kondisinya yang ngedrop.  “Jam mulai makan 09.20 Wita dan jam 10.00 Wita sudah mulai timbulnya gejala keracunan. Sehingga langsung dibawa ke Puskesmas,” jelas Suteja. Dari sebanyak 14 siswa yang mendapat penangan medis, tidak ada yang sampai dirujuk ke RSUD Mangusada Badung. Setelah beberapa jam mendapat perawatan sebagian besar siswa bahkan sudah diperbolehkan pulang.  “Kondisi sekarang per 15.00 wita,  seluruh pasien sudah pulang ke rumah masing-masing dalam keadaan pulih,” katanya.  Untuk memastikan penyebab keracunan ini, pihaknya mengaku sudah mengambil sampel muntahan dan makanan  untuk dikirim ke Lab Daerah Provinsi. “Sampel muntahan dan makanan sudah kita kirim ke Lab Daerah Provinsi, untuk memastikan penyebab keracunan ini,” tukasnya.   Dikonfirmasi terpisah, Kepala SDN 1 Abiansemal Dauh Yeh Cani I Made Sudana mengaku sekali tidak menyangka, karena selama ini tidak pernah terjadi. “Tumben ini terjadi, makanya waktu awalnya ada tiga orang yang pingsan, langsung saya bawa sendiri ke puskesmas. Lalu saya panggil ambulan untuk membantu mengevakuasi siswa yang lain yang mengalami gejala serupa,” jelasnya. Sebetulnya, kata dia, aturan yang ada di sekolah, siswa hanya boleh jajan di kantin sekolah untuk menghindari siswa jajan sembarangan di luar. Untuk itu, pihaknya mengaku heran atas kejadian ini, terlebih pemeriksaan terhadap barang dagangan di kantin rutin dilakukan. “Semoga kedepannya tidak terjadi seperti ini lagi,” harapnya.ana

wartawan
I Made Darna
Category

Wakil Bupati Karangasem Pimpin Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa, memimpin langsung Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79 yang digelar di Lapangan Tanah Aron, Bebandem, Senin (7/7). Apel ini menjadi momentum penting untuk mengenang perjuangan para pahlawan Tanah Aron dalam mempertahankan tanah air dari penjajahan.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, F-PDIP Apresiasi Pemkab Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut disampaikan dalam pembacaan Pandangan Umum (PU) Fraksi PDI Perjuangan pada Rapat Paripurna DPRD Badung, Selasa (8/7) di ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Diminta Berhati-hati Dalam Tata Kelola APBD 2025, F-Golkar: Penetapan Target PAD Harus Lebih Realistis

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna membahas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Selasa (8/7). 

Dalam rapat yang digelar di Gedung DPRD Badung ini, Fraksi Golkar mengharapkan pentingnya penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih realistis agar tidak menghambat jalannya program di OPD.

Baca Selengkapnya icon click

F-Gerindra DPRD Badung Soroti Pengelolaan Anggaran dan Dorong Reformasi Tata Kelola Sektor Publik

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam Rapat Paripurna Pertama Masa Sidang Ketiga DPRD Kabupaten Badung Tahun 2025 yang membahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Fraksi Partai Gerindra menyampaikan pandangan umum secara konstruktif dan objektif. 

Penyampaian ini dibacakan oleh Ida Bagus Gede Putra Manubawa, S.E, mewakili Fraksi Gerindra di Ruang Sidang Utama Gosana, DPRD Badung, Selasa (8/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Canangkan Pendataan Potensi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura  - Pemerintah Kabupaten Badung semakin serius menggarap potensi pajak guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Komitmen ini diimplementasikan dengan pembentukan Tim Terpadu Optimalisasi Pajak Daerah (TOPD) yang melibatkan kolaborasi semua komponen, mulai Perangkat Daerah, Lurah, Perbekel, termasuk Kelian Banjar Dinas dan Kepala Lingkungan (Kaling).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Tabanan Sepakati Penetapan Empat Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan menyepakati penetapan rancangan peraturan daerah (ranperda) yang diajukan pihak eksekutif. Keempat ranperda yang disepakati itu yakni tentang Laporan Keterangan dan Pertangungjawaban (LKPJ) Bupati Tabanan tahun anggaran 2024. Berikutnya, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, Rencana Pembangunan Industri, dan Penataan Banjar Dinas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.