Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belasan Siswa SDN 1 Temesi Keracunan

keracunan
KERACUNAN – Sebanyak 15 siswa SDN 1 Temesi mengalami keracunan, Senin kemarin diduga setelah mereka meminum es susu yang dijual di kantin sekolah tersebut.

BALI TRIBUNE - Belasan siswa Sekolah Dasar Negeri  1 Temesi, Gianyar dilarikan ke UGD RSU Sanjiwani Gianyar, Senin (7/5). Mereka  menderita gejala keracuan dengan keluhan sakit perut, sakit kepala dan muntah-muntah. Mereka diduga keracunan usai meminum es susu olahan di kantin sekolah setempat. Pantauan Bali Tribune, satu-per satu siswa itu dilarikan ke Unit Gawat Darurat RSU Sanjiwani. Para korban langsung diinfus untuk menetralisir racun dalam tubuhnya. Hingga akhirnya keluhan sakit para siswa mereda, hanya saja mereka masih terlihat lemas. Sebagian siswa yang sudah mendapat penanganan awal langsung diarahkan ke bangsal untuk menjalani rawat inap. Sementara para orangtua siswa yang awalnya cemas dengan kondisi anaknya, sudah  mulai terlihat tenang. Mereka berharap kondisi anaknya segera pulih, terlebih menjelang  ulangan umum. “Saya tidak menyalahkan siapa, kami cuma ingin anak-anak segera pulih, itu saja,” terang salah satu orangtua siswa.     Wakil Direktur RSU Sanjiwani, dr. AA Oka Beratha yang memimpin penanganan menyebutkan, hingga Senin siang, tercatat 15 siswa menderita gejala keracunan. ”Anak-anak ini mengeluhkan sakit perut, sakit kepala dan muntah-muntah,” ungkapnya. Dari keterangan para korban, sebutnya,  sebelum mengeluh pusing dan sakit perut, sejumlah siswa sempat mengonsumsi es susu olahan  yang dibeli di kantin sekolah. Namuan syukurnya,  secara umum kondisi korban keracunan sudah membaik.  “Namun, mereka wajib  menjalani rawat inap untuk pemulihan sekaligus menjalani proses observasi,” terangnya. Atas musibah ini, pedagang kantin, Ni Nyoman Karmi (65) asal Banjar Pagesangan, Desa Temesi,  yang menjual minuman, hari itu juga  didatangi petugas Dinas Kesehtan dan kepolisian.  Terungkap jika pedagang kantin baru pertama kali menjual es susu cokelat olahan. Tiba di lokasi, semua sisa minuman yang diduga menjadi penyebab musibah itu, dikumpulkan sebagai sampel untuk diperiksa ke lab. “Kadatangan kami ke kantin sekolah ini untuk memastikan penyebab keracunan massal yang menimpa belasan siswa,” terang Kanit Reskrim Polsek Kota Gianyar, Iptu I Wayan Sujana. Sementara  I Nyoman Karmi,  pedagang kantin yang menjual minuman es susu olahan, meyakini jika minuman yang dijualnya layak konsumsi. Selain air baku sudah direbus,  banyak siswa  termasuk cucunya yang mengonsumsi juga, tapi  tidak mengeluh pusing. Meski demikian, petugas tetap melakukan pemeriksaan hingga ke kediaman Karmi. Di tempat produksi minuman itu, polisi mengamankan sejumlah bahan dasar es susu olahan yang terdidi dari beberapa bahan. Sebagai langkah awal Karmi pun digiring ke Mapolsek Kota Gianyar untuk menjalani pemeriksaan.ata

wartawan
Redaksi
Category

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pemerintah Provinsi Bali Tegaskan Komitmen Dukung Pencegahan dan Penanganan Kecurangan Dalam Program JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen kuatnya untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan kecurangan (anti-fraud) dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pelaksanaan Program JKN yang bersih, transparan, dan berintegritas di Provinsi 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.