Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belasan Siswa SDN 1 Temesi Keracunan

keracunan
KERACUNAN – Sebanyak 15 siswa SDN 1 Temesi mengalami keracunan, Senin kemarin diduga setelah mereka meminum es susu yang dijual di kantin sekolah tersebut.

BALI TRIBUNE - Belasan siswa Sekolah Dasar Negeri  1 Temesi, Gianyar dilarikan ke UGD RSU Sanjiwani Gianyar, Senin (7/5). Mereka  menderita gejala keracuan dengan keluhan sakit perut, sakit kepala dan muntah-muntah. Mereka diduga keracunan usai meminum es susu olahan di kantin sekolah setempat. Pantauan Bali Tribune, satu-per satu siswa itu dilarikan ke Unit Gawat Darurat RSU Sanjiwani. Para korban langsung diinfus untuk menetralisir racun dalam tubuhnya. Hingga akhirnya keluhan sakit para siswa mereda, hanya saja mereka masih terlihat lemas. Sebagian siswa yang sudah mendapat penanganan awal langsung diarahkan ke bangsal untuk menjalani rawat inap. Sementara para orangtua siswa yang awalnya cemas dengan kondisi anaknya, sudah  mulai terlihat tenang. Mereka berharap kondisi anaknya segera pulih, terlebih menjelang  ulangan umum. “Saya tidak menyalahkan siapa, kami cuma ingin anak-anak segera pulih, itu saja,” terang salah satu orangtua siswa.     Wakil Direktur RSU Sanjiwani, dr. AA Oka Beratha yang memimpin penanganan menyebutkan, hingga Senin siang, tercatat 15 siswa menderita gejala keracunan. ”Anak-anak ini mengeluhkan sakit perut, sakit kepala dan muntah-muntah,” ungkapnya. Dari keterangan para korban, sebutnya,  sebelum mengeluh pusing dan sakit perut, sejumlah siswa sempat mengonsumsi es susu olahan  yang dibeli di kantin sekolah. Namuan syukurnya,  secara umum kondisi korban keracunan sudah membaik.  “Namun, mereka wajib  menjalani rawat inap untuk pemulihan sekaligus menjalani proses observasi,” terangnya. Atas musibah ini, pedagang kantin, Ni Nyoman Karmi (65) asal Banjar Pagesangan, Desa Temesi,  yang menjual minuman, hari itu juga  didatangi petugas Dinas Kesehtan dan kepolisian.  Terungkap jika pedagang kantin baru pertama kali menjual es susu cokelat olahan. Tiba di lokasi, semua sisa minuman yang diduga menjadi penyebab musibah itu, dikumpulkan sebagai sampel untuk diperiksa ke lab. “Kadatangan kami ke kantin sekolah ini untuk memastikan penyebab keracunan massal yang menimpa belasan siswa,” terang Kanit Reskrim Polsek Kota Gianyar, Iptu I Wayan Sujana. Sementara  I Nyoman Karmi,  pedagang kantin yang menjual minuman es susu olahan, meyakini jika minuman yang dijualnya layak konsumsi. Selain air baku sudah direbus,  banyak siswa  termasuk cucunya yang mengonsumsi juga, tapi  tidak mengeluh pusing. Meski demikian, petugas tetap melakukan pemeriksaan hingga ke kediaman Karmi. Di tempat produksi minuman itu, polisi mengamankan sejumlah bahan dasar es susu olahan yang terdidi dari beberapa bahan. Sebagai langkah awal Karmi pun digiring ke Mapolsek Kota Gianyar untuk menjalani pemeriksaan.ata

wartawan
Redaksi
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.