Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belasan Tahun "Tertidur Pulas", LPD Demulih Diaktifkan Kembali

Bali Tribune / Bendesa Adat Demulih I Nengah Karsana

balitribune.co.id | BangliSetelah belasan tahun Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Demulih, Kecamatan Susut tidak beroperasi. Dibawah kepimpinan Bendesa Adat Demulih, I Nengah Karsana, Lembaga Keuangan milik desa pakraman tersebut kembali diaktifkan.

Menurut  I Nengah Karsana, LPD Demulih sudah sejak lama berdiri. Dalam perjalanannya beberapa kali mengalami pasang surut dan pada giliranya LPD Demulih tidak beroperasi lagi.

“Tahun 1989 LPD sempat goyah namun bisa beroperasi lagi namun kembali hadapi masalah dan akhirnya tidak lagi beroprasi sekitar kurang lebih lima belas tahun,” ujarnya, Selasa (5/7).

Lanjut tokoh masyarakat Demulih ini, melihat kondisi LPD yang saking lama tidak beraktifitas, akhirnya atas kesepakatan warga lewat paruman disepakati LPD Demulih diaktifikan lagi. Bahkan dalam paruman tersebut disepakati untuk modal awal LPD bersumber dari urunan krama yang berjumlah 693 Kepala Keluarga.

”Besaran urunan untuk modal awal sebesar Rp 100 ribu per kepala keluarga ,” ungkap pria paruh baya ini.

Sebut I Nengah Karsana, untuk mengaktifkan kembali lembaga keuangan tersebut butuh proses, diantaranya kaitan pemenuhan SDM yang nanti duduk di struktur kepengurusan dan juga pemenuhan pegawai LPD Demulih. Khusus posisi Ketua LPD pihaknya lakukan penjaringan lewat pendaftaran.

”Agar nantinya yang duduk sebagi ketua LPD memang sosok yang paham tentang tata kelola keuangan dan mampu bekerja secara profesioanl, para calon akan jalani seleksi ketat dengan melibatkan pihak yang berkompeten dibidangnya,” tegas pria yang juga seorang ASN ini.

Sementara untuk penguatan LPD, kata I Nengah Karsana akan diatur dalam pararem yang disungkemi seluruh krama desa Pakraman Demulih.

Pihaknya berharap dengan dibangkitkanya kembali LPD Demulih, kedepanya LPD mampu berkembang dengan pesat, karena dengan berkembangnya LPD akan memberikan manfaat ke warga.

Sementara disinggung pemecahan akar permasalah sebelumnya hingga berimbas tidak beroperasinya LPD Demulih dalam kurun waktu yang cukup lama, sebut I Nengah Karsana sesuai kesepakatan akan dicari jalan untuk tuntaskan masalah yang terjadi.

”Menghindari terjadinya tumpang tindih dalam pengelolaan maka administarisi LPD yang sekarang dengan yang sebelumnya berbeda,” jelasnya.

wartawan
SAM
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.