Belasan Tahun "Tertidur Pulas", LPD Demulih Diaktifkan Kembali | Bali Tribune
Diposting : 5 July 2022 15:02
SAM - Bali Tribune
Bali Tribune / Bendesa Adat Demulih I Nengah Karsana

balitribune.co.id | BangliSetelah belasan tahun Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Demulih, Kecamatan Susut tidak beroperasi. Dibawah kepimpinan Bendesa Adat Demulih, I Nengah Karsana, Lembaga Keuangan milik desa pakraman tersebut kembali diaktifkan.

Menurut  I Nengah Karsana, LPD Demulih sudah sejak lama berdiri. Dalam perjalanannya beberapa kali mengalami pasang surut dan pada giliranya LPD Demulih tidak beroperasi lagi.

“Tahun 1989 LPD sempat goyah namun bisa beroperasi lagi namun kembali hadapi masalah dan akhirnya tidak lagi beroprasi sekitar kurang lebih lima belas tahun,” ujarnya, Selasa (5/7).

Lanjut tokoh masyarakat Demulih ini, melihat kondisi LPD yang saking lama tidak beraktifitas, akhirnya atas kesepakatan warga lewat paruman disepakati LPD Demulih diaktifikan lagi. Bahkan dalam paruman tersebut disepakati untuk modal awal LPD bersumber dari urunan krama yang berjumlah 693 Kepala Keluarga.

”Besaran urunan untuk modal awal sebesar Rp 100 ribu per kepala keluarga ,” ungkap pria paruh baya ini.

Sebut I Nengah Karsana, untuk mengaktifkan kembali lembaga keuangan tersebut butuh proses, diantaranya kaitan pemenuhan SDM yang nanti duduk di struktur kepengurusan dan juga pemenuhan pegawai LPD Demulih. Khusus posisi Ketua LPD pihaknya lakukan penjaringan lewat pendaftaran.

”Agar nantinya yang duduk sebagi ketua LPD memang sosok yang paham tentang tata kelola keuangan dan mampu bekerja secara profesioanl, para calon akan jalani seleksi ketat dengan melibatkan pihak yang berkompeten dibidangnya,” tegas pria yang juga seorang ASN ini.

Sementara untuk penguatan LPD, kata I Nengah Karsana akan diatur dalam pararem yang disungkemi seluruh krama desa Pakraman Demulih.

Pihaknya berharap dengan dibangkitkanya kembali LPD Demulih, kedepanya LPD mampu berkembang dengan pesat, karena dengan berkembangnya LPD akan memberikan manfaat ke warga.

Sementara disinggung pemecahan akar permasalah sebelumnya hingga berimbas tidak beroperasinya LPD Demulih dalam kurun waktu yang cukup lama, sebut I Nengah Karsana sesuai kesepakatan akan dicari jalan untuk tuntaskan masalah yang terjadi.

”Menghindari terjadinya tumpang tindih dalam pengelolaan maka administarisi LPD yang sekarang dengan yang sebelumnya berbeda,” jelasnya.