Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belasan Tahun "Tertidur Pulas", LPD Demulih Diaktifkan Kembali

Bali Tribune / Bendesa Adat Demulih I Nengah Karsana

balitribune.co.id | BangliSetelah belasan tahun Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Demulih, Kecamatan Susut tidak beroperasi. Dibawah kepimpinan Bendesa Adat Demulih, I Nengah Karsana, Lembaga Keuangan milik desa pakraman tersebut kembali diaktifkan.

Menurut  I Nengah Karsana, LPD Demulih sudah sejak lama berdiri. Dalam perjalanannya beberapa kali mengalami pasang surut dan pada giliranya LPD Demulih tidak beroperasi lagi.

“Tahun 1989 LPD sempat goyah namun bisa beroperasi lagi namun kembali hadapi masalah dan akhirnya tidak lagi beroprasi sekitar kurang lebih lima belas tahun,” ujarnya, Selasa (5/7).

Lanjut tokoh masyarakat Demulih ini, melihat kondisi LPD yang saking lama tidak beraktifitas, akhirnya atas kesepakatan warga lewat paruman disepakati LPD Demulih diaktifikan lagi. Bahkan dalam paruman tersebut disepakati untuk modal awal LPD bersumber dari urunan krama yang berjumlah 693 Kepala Keluarga.

”Besaran urunan untuk modal awal sebesar Rp 100 ribu per kepala keluarga ,” ungkap pria paruh baya ini.

Sebut I Nengah Karsana, untuk mengaktifkan kembali lembaga keuangan tersebut butuh proses, diantaranya kaitan pemenuhan SDM yang nanti duduk di struktur kepengurusan dan juga pemenuhan pegawai LPD Demulih. Khusus posisi Ketua LPD pihaknya lakukan penjaringan lewat pendaftaran.

”Agar nantinya yang duduk sebagi ketua LPD memang sosok yang paham tentang tata kelola keuangan dan mampu bekerja secara profesioanl, para calon akan jalani seleksi ketat dengan melibatkan pihak yang berkompeten dibidangnya,” tegas pria yang juga seorang ASN ini.

Sementara untuk penguatan LPD, kata I Nengah Karsana akan diatur dalam pararem yang disungkemi seluruh krama desa Pakraman Demulih.

Pihaknya berharap dengan dibangkitkanya kembali LPD Demulih, kedepanya LPD mampu berkembang dengan pesat, karena dengan berkembangnya LPD akan memberikan manfaat ke warga.

Sementara disinggung pemecahan akar permasalah sebelumnya hingga berimbas tidak beroperasinya LPD Demulih dalam kurun waktu yang cukup lama, sebut I Nengah Karsana sesuai kesepakatan akan dicari jalan untuk tuntaskan masalah yang terjadi.

”Menghindari terjadinya tumpang tindih dalam pengelolaan maka administarisi LPD yang sekarang dengan yang sebelumnya berbeda,” jelasnya.

wartawan
SAM
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.