Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belasan Tahun "Tertidur Pulas", LPD Demulih Diaktifkan Kembali

Bali Tribune / Bendesa Adat Demulih I Nengah Karsana

balitribune.co.id | BangliSetelah belasan tahun Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Demulih, Kecamatan Susut tidak beroperasi. Dibawah kepimpinan Bendesa Adat Demulih, I Nengah Karsana, Lembaga Keuangan milik desa pakraman tersebut kembali diaktifkan.

Menurut  I Nengah Karsana, LPD Demulih sudah sejak lama berdiri. Dalam perjalanannya beberapa kali mengalami pasang surut dan pada giliranya LPD Demulih tidak beroperasi lagi.

“Tahun 1989 LPD sempat goyah namun bisa beroperasi lagi namun kembali hadapi masalah dan akhirnya tidak lagi beroprasi sekitar kurang lebih lima belas tahun,” ujarnya, Selasa (5/7).

Lanjut tokoh masyarakat Demulih ini, melihat kondisi LPD yang saking lama tidak beraktifitas, akhirnya atas kesepakatan warga lewat paruman disepakati LPD Demulih diaktifikan lagi. Bahkan dalam paruman tersebut disepakati untuk modal awal LPD bersumber dari urunan krama yang berjumlah 693 Kepala Keluarga.

”Besaran urunan untuk modal awal sebesar Rp 100 ribu per kepala keluarga ,” ungkap pria paruh baya ini.

Sebut I Nengah Karsana, untuk mengaktifkan kembali lembaga keuangan tersebut butuh proses, diantaranya kaitan pemenuhan SDM yang nanti duduk di struktur kepengurusan dan juga pemenuhan pegawai LPD Demulih. Khusus posisi Ketua LPD pihaknya lakukan penjaringan lewat pendaftaran.

”Agar nantinya yang duduk sebagi ketua LPD memang sosok yang paham tentang tata kelola keuangan dan mampu bekerja secara profesioanl, para calon akan jalani seleksi ketat dengan melibatkan pihak yang berkompeten dibidangnya,” tegas pria yang juga seorang ASN ini.

Sementara untuk penguatan LPD, kata I Nengah Karsana akan diatur dalam pararem yang disungkemi seluruh krama desa Pakraman Demulih.

Pihaknya berharap dengan dibangkitkanya kembali LPD Demulih, kedepanya LPD mampu berkembang dengan pesat, karena dengan berkembangnya LPD akan memberikan manfaat ke warga.

Sementara disinggung pemecahan akar permasalah sebelumnya hingga berimbas tidak beroperasinya LPD Demulih dalam kurun waktu yang cukup lama, sebut I Nengah Karsana sesuai kesepakatan akan dicari jalan untuk tuntaskan masalah yang terjadi.

”Menghindari terjadinya tumpang tindih dalam pengelolaan maka administarisi LPD yang sekarang dengan yang sebelumnya berbeda,” jelasnya.

wartawan
SAM
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.