Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belasan Usaha Wisata Bahari dan Tirta di Bali Kantongi Sertifikat dari LSU

sertifikat
Bali Tribune / PENYERAHAN SERTIFIKAT - Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya didampingi Ketua Bali Tourism Board (BTB), Ida Bagus Agung Partha Adnyana saat penyerahan sertifikat dari LSU kepada pelaku usaha wisata bahari dan tirta di Bali atau anggota Gahawisri Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya menyerahkan sertifikat usaha bidang pariwisata kepada pelaku usaha wisata tirta atau bahari yang tergabung di asosiasi Gabungan Pengusaha Wisata Bahari dan Tirta (Gahawisri) Bali yang berlangsung di Kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, Jumat (12/12). Sertifikat usaha dari Lembaga Sertifikasi Usaha (LSU) ditujukan bagi usaha bidang pariwisata yang memenuhi standar operasional. 

Ketua Bali Tourism Board (BTB), Ida Bagus Agung Partha Adnyana saat penyerahan sertifikat kepada pelaku usaha wisata bahari dan tirta di Bali ini mengatakan, pemenuhan standar-standar operasional tersebut menuju pariwisata berkualitas. Hal ini sesuai tujuan Pemerintah Provinsi Bali mewujudkan pariwisata berkualitas dengan mendatangkan wisatawan berkualitas yang didukung ketertiban industrinya.

"Klook dan Trip.com sebagai OTA harus tahu dan Asita pasti tahu mana perusahaan yang bersertifikasi dan telah melewati akreditasi sesuai standar bukan perusahaan yang tidak berizin. Ini (sertifikasi) menuju ke sana semua, nanti Watersport, ini karena rata-rata wisatawan yang datang saya pastikan 80 persen pasti menikmati setidaknya pantai, setidaknya snorkeling, diving di Nusa Penida dan sebagainya itu perlu ada evaluasi yang benar," jelasnya yang akrab disapa Gus Agung.

Ia meminta pihak Online Travel Agent (OTA) agar memilih perusahaan-perusahaan yang benar-benar memenuhi standar operasional untuk keamanan, kenyamanan dan keselamatan wisatawan. OTA diminta untuk tidak mengutamakan perusahaan-perusahaan yang menawarkan harga murah, namun diutamakan yang memenuhi standar. "Jangan mikirin harga murah dulu karena sekarang ini sudah saatnya Bali jangan dijual murah. Dengan sertifikasi seperti ini saya harapkan nanti ada tanda khusus. Ada perbedaan antara teman-teman (usaha) yang sudah tersertifikasi. Jadi ada alasan (OTA) menjual perusahaan (tersertifikasi) ini lebih mahal," katanya. 

Dijelaskan Gus Agung, tujuan sertifikasi ada dua yaitu meminimalkan risiko kecelakaan dan memaksimalkan pelayanan. Dengan sertifikasi, perusahaan akan lebih mudah diakses wisatawan. Platform online juga lebih jelas memilih mitra yang benar-benar aman. Ia menjelaskan baru 14 perusahaan yang tersertifikasi, dan jumlah itu akan terus ditingkatkan setiap bulan.

“Ini penting, khususnya bagi sektor adventure. Pengawasan jadi lebih mudah, dan kualitas pelayanan meningkat,” tegasnya. Dari sisi teknis, Direktur PT. QIS Certi Indonesia, Lili menjelaskan, proses sertifikasi mengacu pada Permenparekraf Nomor 4 Tahun 2021, dengan penilaian meliputi aspek produk, layanan, manajemen, hingga perizinan.

“Audit dilakukan 1–2 hari tergantung jumlah auditor. Sertifikat berlaku seumur hidup selama tidak ada perubahan bentuk usaha, namun tetap ada pengawasan minimal dua tahun sekali untuk memastikan standar diterapkan dan ada peningkatan berkelanjutan,” jelasnya.

Sebagai lembaga sertifikasi produk dan jasa (LSU), Lili mencatat, selain 14 perusahaan yang baru diaudit tahun ini, sebenarnya sudah ada sekitar 20 perusahaan di sektor taman rekreasi dan waterpark yang lebih dahulu tersertifikasi. Namun jumlah itu dianggap masih jauh dari potensi besar industri pariwisata Bali.

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya mengatakan, pariwisata Bali saat ini mengalami dua kondisi yakni jumlah wisatawan asing yang meningkat. Tahun 2024 jumlah turis asing yang berkunjung ke Bali mencapai 6,3 juta kunjungan. Tahun ini hingga November 2025 kunjungan turis asing ke Bali sudah mencapai 6,4 juta. "Yakin dan mudah-mudahan di akhir tahun 2025 bisa mencapai 7 juta kunjungan wisatawan asing," katanya.

Namun di sisi lain kata dia kondisi saat ini dihadapkan pada kemacetan, persoalan sampah dan peristiwa bencana alam. Hal itu kata dia menuntut semua pihak di Bali termasuk pelaku usaha bidang pariwisata untuk lebih waspada dan memperhatikan Bali ini agar memiliki daya saing. "Ketatnya persaingan pariwisata sekarang, maka pemerintah membuat suatu kebijakan mengedepankan kembali, membangkitkan kembali pariwisata yang berbasis budaya, berkualitas dan bermartabat. Dari sisi usaha pariwisata harus menyiapkan SOP, kemudian juga SDM-nya, standar-standarnya yang dibutuhkan dalam usahanya sendiri. Salah satunya adalah sertifikasi, standarisasi itu pasti sertifikasi. Mungkin belum banyak yang melakukan standarisasi tapi yakin dan percaya bahwa kedepan kita mengarah ke standarisasi," beber Sumarajaya.

Pihaknya menambahkan, pelaku usaha kedepan diminta untuk masuk asosiasi pariwisata dibawah naungan BTB. "Dengan masuk asosiasi sehingga nanti gampang kita standarisasikan dengan mempunyai kualitas. Dengan adanya sertifikasi dari Lembaga Sertifikasi Usaha pariwisata ini betul-betul kami butuhkan kedepannya akan menjadi sebuah kewajiban," tegasnya. 

General Manager-Indonesia International Hotel Business Development Trip.com Group, Krishna Arya mengatakan akan melakukan penyempurnaan produk karena merupakan langkah awal. Mengingat sekarang sudah punya vendor terverifikasi, tersertifikasi. "Jadi tampilan dari kita punya platform di display itu nanti agent-agent ini atau vendor-vendor ini nanti kita akan coba untuk dapatkan verified. Nanti ini akan menambah kepercayaan diri dari customer kita untuk melihat dan membedakan mana supplier yang punya sertifikasi mana yang tidak. Karena pengalaman kita, yang punya sertifikasi, ter-verified itu kecenderungan untuk mendapatkan booking-an lebih banyak," ujarnya.

wartawan
YUE
Category

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.