Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beli BBM Bersubsidi dengan Beberapa Syarat, Petani dan Nelayan Menjerit

Bali Tribune / SIDAK - Komisi II DPRD Jembrana, I Ketut Suastika saat sidak di SPBN Pengambengan Senin (4/5), mendapati antrean jrigen nelayan yang membeli solar.
balitribune.co.id | Negara - Berbagai kendala dihadapi nelayan dan petani di Jembrana dalam memperoleh BBM bersubsidi. Selain nelayan yang kerap mengalami antrean panjang di SPBN, juga para petani kesulitan membeli BBM jenis solar lantaran di SPBU harus melengkapi sejumlah persyaratan. Terlebih adanya penerapan edaran Hiswana Migas Bali kini dinilai lebih menyulitkan nelayan maupun petani.
 
Ditengah upaya untuk menjaga ketahanan pangan ditengah masa pemulihan dampak pandemi, kini nelayan maupun petani di Jembrana justru dihadapkan dengan berbagai kendala dalam membeli BBM jenis tertentu. Antrean panjang jrigen milik nelayan kerap dijumpai di SPBN. Begitupula petani mengalami kesulitan dalam membeli BBM jenis solar di SPBU lantaran harus melengkapi sejumlah persyaratan. Kondisi ini disikapi serius oleh kalangan legislatif di Jembrana. Anggota DPRD yang menerima aspirasi terkait keluhan masyarakat tersebut Senin (4/4) langsung turun melakukan sidak ke SPBN dan SPBU di Jembrana. 
 
Sidak yang dilakukan Komisi II DPRD Kabupaten Jembrana ini menyasar SPBN di Kawasan Dermaga Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan, Kecamatan Negara tersebut mendapati antrean panjang jirigen para nelayan. Sejumlah hal menjadi sorotan dewan seperti kuota solar hingga kekhawatiran akan adanya permainan penyelewengan BBM bersubsidi. Namun pihak pengelola SPBN memastikan bahwa pendistribusian BBM bersubsidi ini sudah sesui ketentuan, "suplai stok kami setiap harinya 32 ton dan terkadang bisa ditambah jadi 40 ton, " ujar Ni Putu Dwi Tantri dari SPBN Pengambengan. 
 
"Antrean terjadi karena memang hari minggu tidak ada pengiriman. Sedangkan permintaan dari nelayan meningkat. Kami melayani 40 kapal nelayan" imbuhnya. Pihak Dewan pun meminta instansi terkait untuk lebih memperketat pengawasan BBM bersubsidi kepada nelayan ini. Selanjutnya rombongan dewan yang dipimpin oleh I Ketut Suastika langsung mendatangi SPBU Mendoyo Dauh Tukad untuk menindaklanjuti adanya keluhan petani yang terhambat dalam memperoleh BBM bersubsidi. Terlebih setelah adanya edaran Hiswana Migas, sejumlah SPBU tidak lagi menerima rekomendasi yang dikeluarkan oleh Perbekel/Lurah dan harus dari Dinas. 
 
Pihak SPBU pun menyatakan memang ada sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi untuk membeli BBM bersubsidi, "kami sangat berhati-hati dalam menyalurkan BBM bersubsidi. Pembeliannya sudah diatur menggunakan system dan aplikasi. Harus melengkapi surat rekomendasi, no HP pembeli dan nomor polisi kendaraan baru solar bisa dikeluarkan oleh system. Kuota pembelian sesuai jenis kendaraan yang dipakai. Kami sangat berhati-hati menyalurkan BBM bersubsidi karena salah sedikit saja kami bisa kena sanksi," papar Pengelola SPBU, Ketut Apersa. Dewan pun Menilai syarat tersebut memang menyulitkan petani dan nelayan kecil di Jembrana.
 
"Ini menjadi temuan kami di lapangan. Di SPBN sering terjadi antrean dan penumpukan jrigen nelayan saat membeli solar. Sedangkan di SPBU kami dapati aturan yang menyulitkan petani dalam membeli solar. Seperti dalam sistem dan aplikasi pembelian harus mencantumkan nomor polisi kendaraan, padahal di Jembrana sebagian besar nelayan dan petani kecil tidak mampu membeli mobil. Apalagi ada edaran Hiswana Migas sehingga ada SPBU yang tidak mau menerima rekomendasi dari desa. Ini akan kami tindaklanjuti demi ketahanan pangan kita. Kami akan datang ke Hiswana Migas Bali," papar Ketua Komisi II DPRD Jembrana, I Ketut Suastika. 
 
wartawan
PAM
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.