Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beli BBM Bersubsidi dengan Beberapa Syarat, Petani dan Nelayan Menjerit

Bali Tribune / SIDAK - Komisi II DPRD Jembrana, I Ketut Suastika saat sidak di SPBN Pengambengan Senin (4/5), mendapati antrean jrigen nelayan yang membeli solar.
balitribune.co.id | Negara - Berbagai kendala dihadapi nelayan dan petani di Jembrana dalam memperoleh BBM bersubsidi. Selain nelayan yang kerap mengalami antrean panjang di SPBN, juga para petani kesulitan membeli BBM jenis solar lantaran di SPBU harus melengkapi sejumlah persyaratan. Terlebih adanya penerapan edaran Hiswana Migas Bali kini dinilai lebih menyulitkan nelayan maupun petani.
 
Ditengah upaya untuk menjaga ketahanan pangan ditengah masa pemulihan dampak pandemi, kini nelayan maupun petani di Jembrana justru dihadapkan dengan berbagai kendala dalam membeli BBM jenis tertentu. Antrean panjang jrigen milik nelayan kerap dijumpai di SPBN. Begitupula petani mengalami kesulitan dalam membeli BBM jenis solar di SPBU lantaran harus melengkapi sejumlah persyaratan. Kondisi ini disikapi serius oleh kalangan legislatif di Jembrana. Anggota DPRD yang menerima aspirasi terkait keluhan masyarakat tersebut Senin (4/4) langsung turun melakukan sidak ke SPBN dan SPBU di Jembrana. 
 
Sidak yang dilakukan Komisi II DPRD Kabupaten Jembrana ini menyasar SPBN di Kawasan Dermaga Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan, Kecamatan Negara tersebut mendapati antrean panjang jirigen para nelayan. Sejumlah hal menjadi sorotan dewan seperti kuota solar hingga kekhawatiran akan adanya permainan penyelewengan BBM bersubsidi. Namun pihak pengelola SPBN memastikan bahwa pendistribusian BBM bersubsidi ini sudah sesui ketentuan, "suplai stok kami setiap harinya 32 ton dan terkadang bisa ditambah jadi 40 ton, " ujar Ni Putu Dwi Tantri dari SPBN Pengambengan. 
 
"Antrean terjadi karena memang hari minggu tidak ada pengiriman. Sedangkan permintaan dari nelayan meningkat. Kami melayani 40 kapal nelayan" imbuhnya. Pihak Dewan pun meminta instansi terkait untuk lebih memperketat pengawasan BBM bersubsidi kepada nelayan ini. Selanjutnya rombongan dewan yang dipimpin oleh I Ketut Suastika langsung mendatangi SPBU Mendoyo Dauh Tukad untuk menindaklanjuti adanya keluhan petani yang terhambat dalam memperoleh BBM bersubsidi. Terlebih setelah adanya edaran Hiswana Migas, sejumlah SPBU tidak lagi menerima rekomendasi yang dikeluarkan oleh Perbekel/Lurah dan harus dari Dinas. 
 
Pihak SPBU pun menyatakan memang ada sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi untuk membeli BBM bersubsidi, "kami sangat berhati-hati dalam menyalurkan BBM bersubsidi. Pembeliannya sudah diatur menggunakan system dan aplikasi. Harus melengkapi surat rekomendasi, no HP pembeli dan nomor polisi kendaraan baru solar bisa dikeluarkan oleh system. Kuota pembelian sesuai jenis kendaraan yang dipakai. Kami sangat berhati-hati menyalurkan BBM bersubsidi karena salah sedikit saja kami bisa kena sanksi," papar Pengelola SPBU, Ketut Apersa. Dewan pun Menilai syarat tersebut memang menyulitkan petani dan nelayan kecil di Jembrana.
 
"Ini menjadi temuan kami di lapangan. Di SPBN sering terjadi antrean dan penumpukan jrigen nelayan saat membeli solar. Sedangkan di SPBU kami dapati aturan yang menyulitkan petani dalam membeli solar. Seperti dalam sistem dan aplikasi pembelian harus mencantumkan nomor polisi kendaraan, padahal di Jembrana sebagian besar nelayan dan petani kecil tidak mampu membeli mobil. Apalagi ada edaran Hiswana Migas sehingga ada SPBU yang tidak mau menerima rekomendasi dari desa. Ini akan kami tindaklanjuti demi ketahanan pangan kita. Kami akan datang ke Hiswana Migas Bali," papar Ketua Komisi II DPRD Jembrana, I Ketut Suastika. 
 
wartawan
PAM
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.