Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beli BBM Bersubsidi dengan Beberapa Syarat, Petani dan Nelayan Menjerit

Bali Tribune / SIDAK - Komisi II DPRD Jembrana, I Ketut Suastika saat sidak di SPBN Pengambengan Senin (4/5), mendapati antrean jrigen nelayan yang membeli solar.
balitribune.co.id | Negara - Berbagai kendala dihadapi nelayan dan petani di Jembrana dalam memperoleh BBM bersubsidi. Selain nelayan yang kerap mengalami antrean panjang di SPBN, juga para petani kesulitan membeli BBM jenis solar lantaran di SPBU harus melengkapi sejumlah persyaratan. Terlebih adanya penerapan edaran Hiswana Migas Bali kini dinilai lebih menyulitkan nelayan maupun petani.
 
Ditengah upaya untuk menjaga ketahanan pangan ditengah masa pemulihan dampak pandemi, kini nelayan maupun petani di Jembrana justru dihadapkan dengan berbagai kendala dalam membeli BBM jenis tertentu. Antrean panjang jrigen milik nelayan kerap dijumpai di SPBN. Begitupula petani mengalami kesulitan dalam membeli BBM jenis solar di SPBU lantaran harus melengkapi sejumlah persyaratan. Kondisi ini disikapi serius oleh kalangan legislatif di Jembrana. Anggota DPRD yang menerima aspirasi terkait keluhan masyarakat tersebut Senin (4/4) langsung turun melakukan sidak ke SPBN dan SPBU di Jembrana. 
 
Sidak yang dilakukan Komisi II DPRD Kabupaten Jembrana ini menyasar SPBN di Kawasan Dermaga Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan, Kecamatan Negara tersebut mendapati antrean panjang jirigen para nelayan. Sejumlah hal menjadi sorotan dewan seperti kuota solar hingga kekhawatiran akan adanya permainan penyelewengan BBM bersubsidi. Namun pihak pengelola SPBN memastikan bahwa pendistribusian BBM bersubsidi ini sudah sesui ketentuan, "suplai stok kami setiap harinya 32 ton dan terkadang bisa ditambah jadi 40 ton, " ujar Ni Putu Dwi Tantri dari SPBN Pengambengan. 
 
"Antrean terjadi karena memang hari minggu tidak ada pengiriman. Sedangkan permintaan dari nelayan meningkat. Kami melayani 40 kapal nelayan" imbuhnya. Pihak Dewan pun meminta instansi terkait untuk lebih memperketat pengawasan BBM bersubsidi kepada nelayan ini. Selanjutnya rombongan dewan yang dipimpin oleh I Ketut Suastika langsung mendatangi SPBU Mendoyo Dauh Tukad untuk menindaklanjuti adanya keluhan petani yang terhambat dalam memperoleh BBM bersubsidi. Terlebih setelah adanya edaran Hiswana Migas, sejumlah SPBU tidak lagi menerima rekomendasi yang dikeluarkan oleh Perbekel/Lurah dan harus dari Dinas. 
 
Pihak SPBU pun menyatakan memang ada sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi untuk membeli BBM bersubsidi, "kami sangat berhati-hati dalam menyalurkan BBM bersubsidi. Pembeliannya sudah diatur menggunakan system dan aplikasi. Harus melengkapi surat rekomendasi, no HP pembeli dan nomor polisi kendaraan baru solar bisa dikeluarkan oleh system. Kuota pembelian sesuai jenis kendaraan yang dipakai. Kami sangat berhati-hati menyalurkan BBM bersubsidi karena salah sedikit saja kami bisa kena sanksi," papar Pengelola SPBU, Ketut Apersa. Dewan pun Menilai syarat tersebut memang menyulitkan petani dan nelayan kecil di Jembrana.
 
"Ini menjadi temuan kami di lapangan. Di SPBN sering terjadi antrean dan penumpukan jrigen nelayan saat membeli solar. Sedangkan di SPBU kami dapati aturan yang menyulitkan petani dalam membeli solar. Seperti dalam sistem dan aplikasi pembelian harus mencantumkan nomor polisi kendaraan, padahal di Jembrana sebagian besar nelayan dan petani kecil tidak mampu membeli mobil. Apalagi ada edaran Hiswana Migas sehingga ada SPBU yang tidak mau menerima rekomendasi dari desa. Ini akan kami tindaklanjuti demi ketahanan pangan kita. Kami akan datang ke Hiswana Migas Bali," papar Ketua Komisi II DPRD Jembrana, I Ketut Suastika. 
 
wartawan
PAM
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.