Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beli Sabu, Pedagang Online Diganjar Bui 4,5 Tahun

Bali Tribune/ Zunefa Putri Indrayani Lubis di ruang sidang PN Denpasar kemarin.
Balitribune.co.id | Denpasar - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar memutuskan vonis 4 tahun dan 6 bulan pidana penjara terhadap Zunefa Putri Indrayani Lubis (29), yang didakwa menyimpan 6 paket plastik klip berisi sabu pada Senin (9/3). 
 
Vonis itu lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU)  yakni 6 tahun penjara dan denda Rp800 juta subsidair 2 bulan kurungan. 
 
Dalam putusannya, majelis hakim diketuai Esthar Oktavi menyatakan perempuan asal Cianjur, Jawa Barat ini telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, mangusai atau menyediakan Narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu. 
 
Perbuatan terdakwa tersebut melanggar Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. "Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan penjara selama 4 tahun dan 6 bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan,"tegas hakim Esthar saat membacakan amar putusannya. 
 
Selain itu, terdakwa juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 800 juta. Dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka perempuan yang  bekerja sebagai pedagang online ini mengantinya dengan 2 bulan penjara. 
 
Menanggapi putusan ini, terdakwa yang didampingi penasehat hukum dari PBH Peradi Denpasar langsung menyatakan menerima. "Kami menerima yang mulia," kata Desi Purnami Adam mewakili terdakwa ke majelis hakim. Hal serupa juga disampaikan Jaksa Ni Luh Wayan Adhi Antari. 
 
Kasus yang menjerat terdakwa ini dimulai pada 15 September 2019 sekitar pukul 11.00 Wita, ketika terdakwa menghubungi  seseorang bernama Boy (DPO) via ponsel untuk membeli sabu seharga Rp 700 ribu.  Lalu, terdakwa kemudian mengambil tempelan sabu yang dipesannya itu di dua tempat yang berbeda. 
 
Setelah mengambi tempelan sabu tersebut, terdakwa kemudian memecahnya menjadi enem paket. Sekitar pukul 19.00 Wita, terdakwa berangkat dari kosnya untuk bertemu dengan saksi Yunita Triwanda dan saksi Vella Bryan Pertiwi dengan membawa serta 6 paket sabu yang disimpan dalam tas warna biru. 
 
Petugas kepolisian dari Polresta Denpasar rupanya telah membuntuti pergerakan terdakwa. Nah ketika ketiganya sedang menuju arah Kuta  tepatnya di depan Supermarket Gelael Jalan Raya Kuta, mereka dicegat oleh petugas kepolisian.
 
"Petugas kemudian bertanya siapa yang bernama Zunefa, terdakwa kemudian mangakui dirinya. Lalu petugas bertanya lagi terkait sabu, lalu terdakwa menyerahkan tas warna biru miliknya yang berisi sabu," beber jaksa Adhi. 
 
Dari tangan terdakwa, petugas berhasil mengamankan 6 paket plastik klip berisi sabu masing-masing sebanyak 0,18 gram (Kode A), 0,05 gram (Kode B), 0,10 gram (Kode C), 0,19 gram (Kode D), 0,06 gram (Kode E), dan 0,07 gram (Kode F). 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Kado Valentine Tak Terduga, Beli X-Force, Nyoman Mayun Boyong Motor di Undian Bumen Redja Abadi

balitribune.co.id | Denpasar - Hari Valentine, Sabtu (14/2), menjadi momen yang tak terlupakan bagi I Nyoman Mayun. Warga Jimbaran ini terpilih sebagai pemenang hadiah utama berupa satu unit sepeda motor dalam program BRA Undian Berhadiah 2025-2026 yang diselenggarakan oleh PT Bumen Redja Abadi (BRA).

Baca Selengkapnya icon click

Berkas Lengkap, 5 Tersangka Mafia Solar di Suwung Segera Disidangkan

balitribune.co.id | Denpasar - Berkas perkara kelima tersangka penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Suwung, Denpasar Selatan (Densel) masing – masing berinisial NN (54) beserta empat orang bawahannya MA (48), ND (44(, AG (38), dan ED (26) segera dilimpahkan kepada pihak Kejaksaan untuk proses disidangkan. Kepastian ini disampaikan Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy, Kamis (12/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jegog Jembrana Kembali Pentas di Jepang

balitribune.co.id | Negara - Dentuman bambu raksasa itu kembali menggema menembus batas negara. Kesenian tradisional khas Kabupaten Jembrana, Bali, Jegog, sekali lagi melangkah ke panggung internasional. Grup legendaris Suar Agung resmi berangkat ke Jepang untuk menjalankan misi budaya selama dua minggu, membawa identitas Jembrana yang dijuluki “Kota Jegog” ke hadapan publik Negeri Sakura.

Baca Selengkapnya icon click

Sambut Imlek 2577 Konzili/2026, Desa Wisata Penglipuran Pentaskan Tarian Barong Landung

baliotribune.co.id | Bangli - Serangkaian libur panjang Perayaan Hari Raya Imlek, pengelola Desa Wisata Penglipuran, Kelurahan Kubu, Kabupaten Bangli, Minggu (15/2) mementaskan tarian Barong Landung. Tarian ini merupakan simbol akulturasi tradisi dan budaya Bali-Cina yang sudah terjalin sejak lama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Terserempet Truk Boks, Pemuda Situbondo Tewas di Jembatan Yeh Bakung

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang pemuda asal Situbondo, Moh Irfan Ansori (20), meninggal dunia di lokasi kejadian setelah sepeda motor yang ditumpanginya terserempet truk boks di jembatan Yeh Bakung, Kecamatan Selemadeg Barat.

Insiden maut di jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di wilayah Banjar Yeh Bakung, Desa Lalanglinggah, ini terjadi Sabtu (14/2/2026) sekitar pukul 15.30 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Kena Tipu Kerja di Australia, Dua WN Bangladesh Terlunta di Kediri

balitribune.co.id | Tabanan - Dua warga negara asing (WNA) asal Bangladesh, MM dan MFH, terlunta-lunta selama empat hari di wilayah Kediri setelah diduga menjadi korban penipuan sindikat tenaga kerja yang menjanjikan pekerjaan di Australia. Keduanya kini telah diserahkan kepada pihak Imigrasi untuk penanganan lebih lanjut setelah sebelumnya sempat bertahan hidup tanpa bekal di sebuah masjid.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.