Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belum Ada Izin, Kios “Berpolemik” di Pertokoan Lokitasari Telah Dibongkar

Bali Tribune / Bongkar - Perumda Pasar Sewaka Dharma Kota Denpasar telah menghentikan dan membongkar bangunan kios di lantai dua Pertokoan Lokitasari Jalan Thamrin Denpasar.

balitribune.co.id | DenpasarDirektur Utama Perumda Pasar Sewaka Dharma Kota Denpasar, IB Kompyang Wiranatha menanggapi adanya keluhan pedagang terkait pembangunan kios di lantai dua Pertokoan Lokitasari Jalan Thamrin Denpasar. Kompyang Wiranatha memastikan pembangunan kios di lantai dua persis di depan tangga naik tersebut belum mendapatkan izin, sehingga pembangunannya telah dihentikan. Bahkan, bangunan kios tersebut dipastikan telah dibongkar. “Pembangunan kios di lantai dua Pertokoan Lokitasari itu sudah dihentikan. Bahkan Senin (30 November 2020,-red) lalu telah dibongkar,” ujar Direktur Utama Perumda Pasar Sewaka Dharma Kota Denpasar, IB Kompyang Wiranatha dikonfirmasi Rabu (2/12).

Dikatakan Wiranatha, terkait proses pembangunan kios di lantai dua pertokoan Lokitasari tersebut awalnya memang dilakukan guna memaksimalkan potensi pendapatan yang ada di wilayah itu. Namun, setelah ditelusuri pembangunan kios tersebut belum ada izin dan dikeluhkan pedagang, maka Perumda Pasar Kota Denpasar memutuskan untuk menghentikan pembangunan kios tersebut. “Itu (pembangunan kios,red) baru masuk permohonan ke kepala unit. Dari kepala unit sudah merekomendasikan ke Perumda Pasar. Karena demikian, saya minta jangan dilanjutkan dulu. Setelah saya cek surat permohonan itu baru sampai di teknik. Karena setelah di cek ternyata belum ada izin, maka kami minta dibongkar saja. Kita pastikan terkait keluhan pedagang sudah ditindaklanjuti dan pembangunan kios juga sudah dihentikan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, adanya pembangunan kios di lantai dua Pertokoan Lokitasari Jalan Thamrin Denpasar dikeluhkan pedagang. Pembangunan kios di halaman di lantai dua persis di depan tangga naik tersebut diprotes lantaran menghalangi toko - toko yang sudah ada di pertokoan tersebut.

Selain itu dengan adanya pembangunan kios tersebut membuat halaman di lantai dua menjadi hilang. "Kami keberatan dengan disewahkan tempat itu. Karena itu adalah halaman dan merupakan tempat umum. Jadinya, di lantai dua sekarang tidak ada halaman lagi. Karena dalam perjanjian kami menyewah toko - toko yang sudah ada, tempat itu adalah halaman dan tidak masuk dalam dena stand atau toko," ungkap seorang pemilik toko.

Ia berharap PD Pasar Kota Denpasar menganulir sewa menyewah tempat itu karena akan mempersempit ruang gerak para pengunjung di lantai dua. "Jaraknya untuk pengunjung lewat tersisa satu meter saja karena halaman sudah tidak ada lagi,” ujarnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.