Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belum Ada Izin, Kios “Berpolemik” di Pertokoan Lokitasari Telah Dibongkar

Bali Tribune / Bongkar - Perumda Pasar Sewaka Dharma Kota Denpasar telah menghentikan dan membongkar bangunan kios di lantai dua Pertokoan Lokitasari Jalan Thamrin Denpasar.

balitribune.co.id | DenpasarDirektur Utama Perumda Pasar Sewaka Dharma Kota Denpasar, IB Kompyang Wiranatha menanggapi adanya keluhan pedagang terkait pembangunan kios di lantai dua Pertokoan Lokitasari Jalan Thamrin Denpasar. Kompyang Wiranatha memastikan pembangunan kios di lantai dua persis di depan tangga naik tersebut belum mendapatkan izin, sehingga pembangunannya telah dihentikan. Bahkan, bangunan kios tersebut dipastikan telah dibongkar. “Pembangunan kios di lantai dua Pertokoan Lokitasari itu sudah dihentikan. Bahkan Senin (30 November 2020,-red) lalu telah dibongkar,” ujar Direktur Utama Perumda Pasar Sewaka Dharma Kota Denpasar, IB Kompyang Wiranatha dikonfirmasi Rabu (2/12).

Dikatakan Wiranatha, terkait proses pembangunan kios di lantai dua pertokoan Lokitasari tersebut awalnya memang dilakukan guna memaksimalkan potensi pendapatan yang ada di wilayah itu. Namun, setelah ditelusuri pembangunan kios tersebut belum ada izin dan dikeluhkan pedagang, maka Perumda Pasar Kota Denpasar memutuskan untuk menghentikan pembangunan kios tersebut. “Itu (pembangunan kios,red) baru masuk permohonan ke kepala unit. Dari kepala unit sudah merekomendasikan ke Perumda Pasar. Karena demikian, saya minta jangan dilanjutkan dulu. Setelah saya cek surat permohonan itu baru sampai di teknik. Karena setelah di cek ternyata belum ada izin, maka kami minta dibongkar saja. Kita pastikan terkait keluhan pedagang sudah ditindaklanjuti dan pembangunan kios juga sudah dihentikan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, adanya pembangunan kios di lantai dua Pertokoan Lokitasari Jalan Thamrin Denpasar dikeluhkan pedagang. Pembangunan kios di halaman di lantai dua persis di depan tangga naik tersebut diprotes lantaran menghalangi toko - toko yang sudah ada di pertokoan tersebut.

Selain itu dengan adanya pembangunan kios tersebut membuat halaman di lantai dua menjadi hilang. "Kami keberatan dengan disewahkan tempat itu. Karena itu adalah halaman dan merupakan tempat umum. Jadinya, di lantai dua sekarang tidak ada halaman lagi. Karena dalam perjanjian kami menyewah toko - toko yang sudah ada, tempat itu adalah halaman dan tidak masuk dalam dena stand atau toko," ungkap seorang pemilik toko.

Ia berharap PD Pasar Kota Denpasar menganulir sewa menyewah tempat itu karena akan mempersempit ruang gerak para pengunjung di lantai dua. "Jaraknya untuk pengunjung lewat tersisa satu meter saja karena halaman sudah tidak ada lagi,” ujarnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Siapkan Pajak 0% Kendaraan Listrik, Ini Bocorannya

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan regulasi baru terkait pemberian insentif pajak bagi kendaraan listrik berbasis baterai. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan pemerintah pusat yang mendorong pembebasan pajak kendaraan ramah lingkungan di seluruh daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali United Tak Ingin Kehilangan Poin

balitribune.co.id I Gianyar - Kompetisi sepak bola kasta tertinggi di Indonesia, Super League 2025/2026 kini menyisakan lima kali laga saja. Bagi Bali United di sisa lima kali laga tersebut tidak ingin kehilangan poin baik itu saat laga di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, maupun saat bertandang ke markas tim lain.

Baca Selengkapnya icon click

9.248 Kursi SD Negeri di Denpasar Siap Diperebutkan

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar mulai mensosialisasikan petunjuk teknis Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat Sekolah Dasar (SD) tahun ajaran 2026, Minggu (26/4/2026). Tahun ini, tersedia kuota sebanyak 9.248 siswa yang tersebar di 166 SD negeri di seluruh wilayah Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.