Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belum Ada Kepastian, Pelaku Usaha Mikro Kecil Pertanyakan Bantuan Stimulus Usaha

Bali Tribune / Ilustrasi - ist

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini para pelaku usaha mikro dan kecil di Jembrana mempertanyakan kejelasan terkait bantuan stimulus usaha dampak covid-19. Hingga kini pelaku usaha mikro dan kecil yang tidak memperoleh kepastian juga tidak dapat menerima bantuan lainya dari pemerintah lantaran sudah terdata dalam penerima bantuan stimulus usaha dari Pemprov Bali tersebut.

Tidak sedikit pelaku usaha mikro dan kecil di Jembrana seperti pedagang kaki lima maupun pengerajin kelas rumahan termasuk dagang canang yang mengajukan permohonan bantuan stimulus usaha yang diluncurkan Pemprov Bali. Bahkan diawal periode pengajuan beberapa bulan lau, selain melengkapi sayarat administrasi seperti keterangan dari desa Adat, keterangan usaha dari desa/kelurahan, pelaku usaha mikro dan kecil yang tingkat ekonominya menengah kebawah ini juga harus melengkapi persyaratan foto copy rekening bank.

Mereka berharap ditengah lesunya perekonomian akibat dampak covid-19, mereka bisa terbantu dengan bantuan stimulus usaha ini. Tidak sedikit yang berharap bantuan ini bisa digunakan untuk menopang kelanjutan usahanya ditengah menurunya pendapatan mereka. Bahkan tidak sedikit pelaku usaha mikro dan kecil yang merasakan dampak covid-19 salah satunya menurunya daya beli masyarakat terpaksa menggunakan modal usahanya yang minim untuk biaya  bertahan hidup seperti membeli kebutuhan pokok sehari-hari.

“Dari akhir Maret sudah sepi sekali pembelinya, jangankan untuk mendapat keuntungan, untuk membeli beras saja harus ambil dari modal usaha yang pas-pasan. Ini sudah tidak berani buka setiap hari, liat situasi saja. Sudah mengajukan permohonan tapi tidak jelas dapat tidaknya. Tapi karena ada aturan tidak boleh dobel ya tidak mengajukan bantuan lain” ujar salah seorang pedagang kaki lima di Kota Negara yang enggan disebut namnya ini. Begitupula yang diungkapkan Made Bawa, salah seroang pedagang kuliner di Kota Negara.

Ia yang mengaku kini tidak lagi membuka lapak dagangnya lantaran permintaan yang menurun sehingga hanya melayani pembeli melalui pemesanan melalui media social. “Memang setelah ada corona turun jauh pembelinya. Kadang sampai seharian buka hanya beberapa pembeli saja yang datang. Terpaksa mengurangi produksi, sudah sebulan lebih hanya buat saat ada yang pesan saja, dari pada merugi. Jadi sekarang sambilan kerja lainya sama tetangga. Ini tidak jelas dapat atau tidaknya, tidak ada informasi” ujar pedagang kaki lima ini

“Tidak ada pasuh, yang jait juga jarang, paling ada satu-dua. Saya sudah mengajukan permohonan tapi sampai sekarang juga belum ada kabar tidaknya. Petugas di desa juga tidak berani ngasi bantuan lain karena nama saya sudah masuk data bantuan usaha ini. Yang lain sudah pada menerima ada uang, ada sembako. Saya hanya berharap bantuan untuk modal usaha saja ini saja biar jelas dapat atau tidaknya” ujar Kade Suka, salah seorang penjahit di salah satu desa di Kecamatan Jembrana yang berharap bisa mendapat kejelasan.

Sementara ditengah keraguan aparat di desa/kelurahan untuk memberikan paket bantuan lain kepada para pemohon bantuan stimulus usaha ini,  Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Jembrana, I Komang Agus Adinata yang dikonfirmasi melalui ponselnya justru menyatakan kebijakan itu tergantung pengambil kebijakan di desa, “stimulus usaha itu dari Provinsi, kalau bantuan lain itu tergantung pengambil kebijakan di desa. Tapi mereka yang mengajukan ini kan lebih mampu dari penerima bantuan lainnya” ujarnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Lawan Mafia Tambang, Menhan Sjafrie: Ada yang Tampil Legal tapi Tindakannya Ilegal

balitribune.co.id | Bogor - Pemerintah memastikan tidak ada lagi ruang bagi praktik pertambangan ilegal yang menggerogoti kekayaan alam Indonesia. Melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), seluruh aktivitas tambang ilegal di berbagai wilayah Tanah Air akan ditindak tegas tanpa pandang bulu.

Baca Selengkapnya icon click

Sambut Awal Tahun, Pasar Murah Kembali Digelar Artha Graha Peduli dan Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Kuta - Artha Graha Peduli (AGP) kembali menggelar Pasar Murah di awal tahun 2026, tepatnya pada Sabtu, 31 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari program sosial berkelanjutan AGP dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, sekaligus menjaga daya beli di tengah dinamika harga pangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Stabilitas Organisasi, OJK Tunjuk Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjamin kesinambungan kepemimpinan dan kelancaran pelaksanaan tugas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan serta pelindungan konsumen dan masyarakat dengan melakukan penunjukan Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) yang ditetapkan dalam Rapat Dewan Komisioner OJK di Jakarta hari ini.

Baca Selengkapnya icon click

Ekspansi ke Pulau Dewata, Changan Resmikan Dealer Pertama di Bali via Top Motor

balitribune.co.id | Mangupura - Pabrikan mobil listrik asal Tiongkok, Changan Automobil memperluas penetrasi pasar di Indonesia dengan membuka oulet pertama  di pulau Dewata. Di Bali Produsen mobil yang telah tersebar lebih dari 130 negara dan memulai debut di Indonesia GJAW 2025 bernaung dibawah bendera Top Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pentingnya Perlindungan, BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim JKK Rp 32 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Gianyar menggelontorkan Rp 32 miliar lebih untuk pembayaran klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sepanjang tahun 2025 dengan jumlah klaim 5.030. Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Bali Gianyar, Venina mengungkapkan, pada periode Januari hingga Desember 2025, ada 5.030 yang mendapatkan klaim pembayaran JKK.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua Dewan Komisioner dan Dua Pejabat Tinggi OJK Mengundurkan Diri

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa Ketua Dewan Komisioner OJK, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (KE PMDK), dan Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (DKTK) telah menyampaikan pengunduran diri dari jabatannya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.