Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belum Ada Kepastian, Pelaku Usaha Mikro Kecil Pertanyakan Bantuan Stimulus Usaha

Bali Tribune / Ilustrasi - ist

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini para pelaku usaha mikro dan kecil di Jembrana mempertanyakan kejelasan terkait bantuan stimulus usaha dampak covid-19. Hingga kini pelaku usaha mikro dan kecil yang tidak memperoleh kepastian juga tidak dapat menerima bantuan lainya dari pemerintah lantaran sudah terdata dalam penerima bantuan stimulus usaha dari Pemprov Bali tersebut.

Tidak sedikit pelaku usaha mikro dan kecil di Jembrana seperti pedagang kaki lima maupun pengerajin kelas rumahan termasuk dagang canang yang mengajukan permohonan bantuan stimulus usaha yang diluncurkan Pemprov Bali. Bahkan diawal periode pengajuan beberapa bulan lau, selain melengkapi sayarat administrasi seperti keterangan dari desa Adat, keterangan usaha dari desa/kelurahan, pelaku usaha mikro dan kecil yang tingkat ekonominya menengah kebawah ini juga harus melengkapi persyaratan foto copy rekening bank.

Mereka berharap ditengah lesunya perekonomian akibat dampak covid-19, mereka bisa terbantu dengan bantuan stimulus usaha ini. Tidak sedikit yang berharap bantuan ini bisa digunakan untuk menopang kelanjutan usahanya ditengah menurunya pendapatan mereka. Bahkan tidak sedikit pelaku usaha mikro dan kecil yang merasakan dampak covid-19 salah satunya menurunya daya beli masyarakat terpaksa menggunakan modal usahanya yang minim untuk biaya  bertahan hidup seperti membeli kebutuhan pokok sehari-hari.

“Dari akhir Maret sudah sepi sekali pembelinya, jangankan untuk mendapat keuntungan, untuk membeli beras saja harus ambil dari modal usaha yang pas-pasan. Ini sudah tidak berani buka setiap hari, liat situasi saja. Sudah mengajukan permohonan tapi tidak jelas dapat tidaknya. Tapi karena ada aturan tidak boleh dobel ya tidak mengajukan bantuan lain” ujar salah seorang pedagang kaki lima di Kota Negara yang enggan disebut namnya ini. Begitupula yang diungkapkan Made Bawa, salah seroang pedagang kuliner di Kota Negara.

Ia yang mengaku kini tidak lagi membuka lapak dagangnya lantaran permintaan yang menurun sehingga hanya melayani pembeli melalui pemesanan melalui media social. “Memang setelah ada corona turun jauh pembelinya. Kadang sampai seharian buka hanya beberapa pembeli saja yang datang. Terpaksa mengurangi produksi, sudah sebulan lebih hanya buat saat ada yang pesan saja, dari pada merugi. Jadi sekarang sambilan kerja lainya sama tetangga. Ini tidak jelas dapat atau tidaknya, tidak ada informasi” ujar pedagang kaki lima ini

“Tidak ada pasuh, yang jait juga jarang, paling ada satu-dua. Saya sudah mengajukan permohonan tapi sampai sekarang juga belum ada kabar tidaknya. Petugas di desa juga tidak berani ngasi bantuan lain karena nama saya sudah masuk data bantuan usaha ini. Yang lain sudah pada menerima ada uang, ada sembako. Saya hanya berharap bantuan untuk modal usaha saja ini saja biar jelas dapat atau tidaknya” ujar Kade Suka, salah seorang penjahit di salah satu desa di Kecamatan Jembrana yang berharap bisa mendapat kejelasan.

Sementara ditengah keraguan aparat di desa/kelurahan untuk memberikan paket bantuan lain kepada para pemohon bantuan stimulus usaha ini,  Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Jembrana, I Komang Agus Adinata yang dikonfirmasi melalui ponselnya justru menyatakan kebijakan itu tergantung pengambil kebijakan di desa, “stimulus usaha itu dari Provinsi, kalau bantuan lain itu tergantung pengambil kebijakan di desa. Tapi mereka yang mengajukan ini kan lebih mampu dari penerima bantuan lainnya” ujarnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Pemkab Buleleng Kucurkan Hibah Rp 13,8 Miliar untuk Desa Adat dan Subak

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian adat dan sistem pertanian tradisional. Hal itu ditandai dengan penyerahan bantuan hibah oleh Bupati I Nyoman Sutjidra kepada desa adat dan lembaga subak se-Buleleng dalam rapat koordinasi virtual dari Kantor Bupati, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.