Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belum Ajukan Pengunduran Diri, Bawaslu Telusuri Pegawai Kotrak Masuk DCT

Pande Made Ady Muliawan

BALI TRIBUNE - Adanya dugaan salah satu pegawai kontrak Dinas Koperindag Jembrana, I Gusti Ayu Ketut Ernawati, 28, yang lolos sebagai Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilihan Anggota DPRD Kabupaten Jembrana 2019 kini diatensi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jembrana.  Berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Jembrana ke Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Jembrana Senin (24/9) diketahui calon legislatif (caleg) perempuan itu ipastikan belum ada mengajukan pengunduran diri sebagai pegawai kontrak. Ketua Bawaslu Jembrana, Pande Made Ady Muliawan dikonfirmasi mengatakan setelah mendatangi Dinas Koperindag Jembrana, Senin pagi kemarin dan bertemu langsung dengan Kepala Dinas Koperindag Kabupaten Jembrana, Made Gede Budhiarta, pihaknya memperoleh keterangan bahwa I Gusti Ayu Ketut Ernawati memang benar merupakan salah satu pegawai kontrak di Dinas Koperindag Kabupaten Jembrana. Caleg wanita yang diusung Partai NasDem untuk Dapil 4 Jembrana (Kecamatan Mendoyo) itu bahkan telah menjadi pegawai kontrak selama lima tahun lebih sejak tahun 2012 lalu. Yang bersangkutan bertugas sebagai tukang sapu di Pasar Ijogading. “Semestinya surat pengunduran diri itu diserahkan pada saat pendaftaran, jika yang bersangkutan jujur mengenai pekerjaannya,” Ditegaskan, yang bersangkutan masih aktif sebagai tenaga kontrak, dan sampai per pagi tadi (kemarin) belum ada mengajukan pengunduran diri,” ujarnya. Setelah pihaknya mendapat kepastian status yang bersangkutan masih aktif sebagai tenaga kontrak tersebut, menurutnya selain berencana akan melakukan klarifikasi terhadap pihak terkait, pihaknya memastikan juga meminta klarifikasi terhadap caleg wanita yang lolos DPT Pemilu 2019 tersebut. Namun pihaknya akan terlebih dahulu melakukan pendalaman. “Kalau memang diperlakukan, kami akan panggil pihak-pihak yang sekiranya perlu kami minta keterangan. Yang pasti, kami masih pelajari, menggali data dan fakta terkait masalah ini. Termasuk bagaimana tindaklanjutnya, masih kami dalami,” jelasnya. Menurut pria yang juga mantan Divisi Teknis KPUD Kabupaten Jembrana ini, dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 20 tahun  2018 tentang pencalonan anggota DPR dan DPRD, pihaknya mengakui sementara belum menemukan secara jelas aturan terkait kasus caleg perempuan diduga TMS namun lolos DCT seperti ini.  Tetapi ketika disamakan dengan kasus caleg yang berhalangan tetap, seperti meninggal dunia atau mengundurkan diri sebagai caleg, caleg bersangkutan dapat dicoret sebagai DCT, dan tidak boleh diganti. “Saya belum menemukan kasus seperti ini dalam PKPU. Ini juga masih kami dalami, bagaimana tindaklanjutnya. Apalagi yang bersangkutan adalah caleg perempuan,” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Kebut Pemulihan Pascabencana di Banjar dan Seririt, Bupati Buleleng Prioritaskan Kebutuhan Dasar Jelang Nyepi

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng terus mengebut proses pemulihan pascabencana alam yang melanda Kecamatan Banjar dan Kecamatan Seririt pekan lalu. Menjelang perayaan Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri, Bupati Buleleng menegaskan fokus utama pemerintah saat ini adalah percepatan pembersihan lokasi dan pemenuhan kebutuhan dasar warga terdampak.

Baca Selengkapnya icon click

Tujuh Hari Pencarian Nihil, Basarnas Tutup Operasi SAR di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Memasuki hari ketujuh, operasi pencarian terhadap satu korban tersisa akibat bencana alam di Kabupaten Buleleng resmi ditutup. Keputusan ini diambil sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) setelah upaya maksimal yang dikerahkan oleh Tim SAR Gabungan belum membuahkan hasil.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Rapat Posyandu 6 SPM, Bunda Rai Soroti Pentingnya Bidang Kesehatan dalam Pencegahan Stunting

balitribune.co.id | Tabanan – Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, membuka pertemuan Advokasi dan Koordinasi Pengelolaan Posyandu (Rapat Tim Pembina Posyandu 6 SPM Bidang Kesehatan) Kabupaten Tabanan Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Warung CS Bedha, Wanasara, Bongan, Tabanan, Kamis (12/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Kesehatan Ajak Peserta Rutin Cek Status Kepesertaan JKN

balitribune.co.id I Semarapura - Sebagai salah satu bentuk implementasi perlindungan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sehingga mendapat kepastian jaminan kesehatan maka BPJS Kesehatan mengajak seluruh peserta JKN untuk rutin mengecek status kepesertaannya. Seruan ini tidak terlepas dari beberapa kejadian peserta yang kepesertaannya nonaktif saat mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Bupati Satria Tekankan Kesiapan Pengamanan Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat “Ketupat 2026” yang berlangsung di lapangan Markas Komando (Mako) Polres Klungkung, Kamis (12/3/2026). Apel ini digelar sebagai bentuk kesiapan akhir personel maupun sarana prasarana dalam rangka pengamanan Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1948 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Dorong Pelestarian Tradisi Budaya Lewat Dana Bantuan Ngaben Massal

balitribune.co.id I Semarapura - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung dalam menjaga kelestarian adat dan budaya terlihat saat Bupati Klungkung, I Made Satria didampingi Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra memimpin Sosialisasi Bantuan Pitra Yadnya (Ngaben Massal) Berbasis Desa Adat di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kania, Kabupaten Klungkung, Kamis (12/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.