Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belum Ajukan Pengunduran Diri, Bawaslu Telusuri Pegawai Kotrak Masuk DCT

Pande Made Ady Muliawan

BALI TRIBUNE - Adanya dugaan salah satu pegawai kontrak Dinas Koperindag Jembrana, I Gusti Ayu Ketut Ernawati, 28, yang lolos sebagai Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilihan Anggota DPRD Kabupaten Jembrana 2019 kini diatensi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jembrana.  Berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Jembrana ke Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Jembrana Senin (24/9) diketahui calon legislatif (caleg) perempuan itu ipastikan belum ada mengajukan pengunduran diri sebagai pegawai kontrak. Ketua Bawaslu Jembrana, Pande Made Ady Muliawan dikonfirmasi mengatakan setelah mendatangi Dinas Koperindag Jembrana, Senin pagi kemarin dan bertemu langsung dengan Kepala Dinas Koperindag Kabupaten Jembrana, Made Gede Budhiarta, pihaknya memperoleh keterangan bahwa I Gusti Ayu Ketut Ernawati memang benar merupakan salah satu pegawai kontrak di Dinas Koperindag Kabupaten Jembrana. Caleg wanita yang diusung Partai NasDem untuk Dapil 4 Jembrana (Kecamatan Mendoyo) itu bahkan telah menjadi pegawai kontrak selama lima tahun lebih sejak tahun 2012 lalu. Yang bersangkutan bertugas sebagai tukang sapu di Pasar Ijogading. “Semestinya surat pengunduran diri itu diserahkan pada saat pendaftaran, jika yang bersangkutan jujur mengenai pekerjaannya,” Ditegaskan, yang bersangkutan masih aktif sebagai tenaga kontrak, dan sampai per pagi tadi (kemarin) belum ada mengajukan pengunduran diri,” ujarnya. Setelah pihaknya mendapat kepastian status yang bersangkutan masih aktif sebagai tenaga kontrak tersebut, menurutnya selain berencana akan melakukan klarifikasi terhadap pihak terkait, pihaknya memastikan juga meminta klarifikasi terhadap caleg wanita yang lolos DPT Pemilu 2019 tersebut. Namun pihaknya akan terlebih dahulu melakukan pendalaman. “Kalau memang diperlakukan, kami akan panggil pihak-pihak yang sekiranya perlu kami minta keterangan. Yang pasti, kami masih pelajari, menggali data dan fakta terkait masalah ini. Termasuk bagaimana tindaklanjutnya, masih kami dalami,” jelasnya. Menurut pria yang juga mantan Divisi Teknis KPUD Kabupaten Jembrana ini, dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 20 tahun  2018 tentang pencalonan anggota DPR dan DPRD, pihaknya mengakui sementara belum menemukan secara jelas aturan terkait kasus caleg perempuan diduga TMS namun lolos DCT seperti ini.  Tetapi ketika disamakan dengan kasus caleg yang berhalangan tetap, seperti meninggal dunia atau mengundurkan diri sebagai caleg, caleg bersangkutan dapat dicoret sebagai DCT, dan tidak boleh diganti. “Saya belum menemukan kasus seperti ini dalam PKPU. Ini juga masih kami dalami, bagaimana tindaklanjutnya. Apalagi yang bersangkutan adalah caleg perempuan,” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Terkait PWA, Dewan Bali Minta Pemerintah Provinsi Bali Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali telah memberlakukan pungutan bagi wisatawan asing (PWA) yang datang ke Bali untuk tujuan wisata sebesar Rp 150 ribu sejak 14 Februari 2024 lalu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menegaskan kepada Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali untuk terbuka terhadap PWA tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali Tegaskan Kenaikan UMP Harus Selaras dengan Keterjangkauan Kebutuhan Pokok

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali tidak hanya mendorong kenaikan upah minimum provinsi (UMP) bagi pekerja di Pulau Dewata pada tahun 2027. Dewan Bali pun meminta Pemerintah Provinsi Bali untuk mengawasi harga pangan supaya tidak mengalami kenaikan seiring kenaikan UMP untuk menjaga daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Hipnotis Warga Buleleng, WNA Asal Iran Ditangkap di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id | Singaraja - Tim Opsnal Unit I Satreskrim Polres Buleleng menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Iran berinisial MS (54) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Senin (31/8/2026) sekitar pukul 18.00 WITA. MS ditangkap atas dugaan pencurian uang senilai Rp13,4 juta milik warga Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng, dengan modus hipnotis atau pengalihan perhatian.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Guru Pandu Hadiri Puncak Pujawali Anggara Kasih Prangbakat Pura Hyang Haluh Prajapati Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa (Guru Pandu), didampingi Ny. Anggreni Lagosa, menghadiri Upacara Dewa Yadnya Puncak Pujawali Piodalan Pura Hyang Haluh Prajapati Besakih pada Selasa (15/9/2026). Kehadiran Wabup Karangasem dalam persembahyangan bersama ini sekaligus mewakili Gubernur Bali, I Wayan Koster, melalui koordinasi Biro Kesra Setda Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wali Kota Jaya Negara Hadiri Prosesi Ngajum Karya Pitra Yadnya dan Atma Wedana Desa Adat Serangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri sekaligus mengikuti prosesi Ngajum serangkaian Karya Pitra Yadnya lan Atma Wedana Desa Adat Serangan, yang diselenggarakan di Lapangan Wayan Bulit Serangan, Minggu (13/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.