Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belum Berfungsi Optimal, Pasar Desa Sepi Aktifitas Pedagang

SEPI - Kondisi Pasar Desa Ekasari, Melaya yang berdiri hampir dua tahun lalu kini masih tampak sepi aktiftas pedagang.

BALI TRIBUNE - Sejumlah desa di Jembrana memang berlomba-lomba mengajukan permohonan kepada Pemerintah Daerah untuk pembuatan bangunan pasar di desanya masing-masing. Namun alih-alih untuk meningkatkan perekonomian masyarakat desa, pembangunan pasar yang selama ini gencar dilakukan hingga kepelosok-pelosok desa kini justru kondisinya memprihatinkan.  Tidak seperti yang diharapkan, banyak bangunan pasar yang ada di desa-desa tersebut kini justru belum bisa berfungsi sebagai pusat perekonomian masyarakat layakanya pasar-pasar yang sudah ada sebelumnya. Seperti salah satunya bangunan pasar yang ada di Desa Ekasari, Melaya. Sejak dibangun hampir dua tahun lalu, bangunan pasar yang terdiri atas tempat berjualan berupa los dan kios ini justru hingga kini masih sepi pedagang.  Dari pantauan dilokasi pasar desa ini, Minggu (15/7), tampak dari 10 kios yang dibangun hanya dua kios yang buka dan dimanfaatkan pedagang. Bahkan tidak ada satupun pedagang yang memanfaatkan bangunan los yang posisinya berderet untuk berjualan. Kondisi belasan los tersebut malah tampak kotor dan ada meja los yang tampak dipenuhi botol bekas. Sejumlah warga sekitar bangunan pasar ini mengakui kondisi bangunan pasar ini sejak selesai dibangun dan diserahkan kedesa oleh Pemkab Jembrana pada Februari 2017 lalu, hingga kini tidak ada pedagang yang memanfaatkannya untuk berjualan. Kendati bangunan kios tersebut dikatakan sudah ada pedagang yang mengisinya namun menurut warga tidak ada pedagang yang berjualan dipasar itu. "Kios itu semua ada yang isi tapi tidak ada yang buka/jualan. Bahkan ada yang baru mencoba jualan. Pernah diisi satu dua pedagang karena lama sepi pembeli jadi tutup lagi," ungkap salah seorang warga Ekasari. Agar tidak terkesan mubasir, pihak desa bersama pengelola menurut warga harus lebih gencar melakukan sosialisasi dan Pemkab Jembrana tidak lepasa tangan begitu saja setelah penyerahan bangunan kedesa. "Sebenarnya jika ingin ada pedagang yang berminat jualan di pasar Desa Ekasari, pihak desa dan kepala pasar melakukan sosialisasi lebih intensif lagi. Pemkab juga harus melakukan langkah-langkah pemberdayaan, jangan hanya membangun fisik saja," ujar warga.  Dengan adanya bangunan model seperti itu justru banyak pedagang yang malah enggan berjualan. "Jadi kesannya dipaksakan untuk dibangun seperti itu," tandasnya. Perbekel Ekasari, Gede Puja dikonfirmasi melalui poselnya tidak menjawab. Namun saat dikonfrimasi terkait kondisi pasar diwilayahnya ini melalui WA. Ia mengaku pasar tersebut saat ini jalan namun kurang ramai. Sementara Kadis Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Jembrana, Made Gede Budhiarta justru membantah kondisi pasar Desa Ekasari dikatakan mangkrak ataupun mubasir. Menurutnya bangunan pasar itu sudah selesai dan sudah diserahkan ke desa. "Ada yang jualan tapi belum maksimal. Kami akan carikan solusi dan maksimalkan," jelasnya.  Pihaknya juga akan meminta pihak desa memaksimalkan fungsi pasar desa tersebut. "Kami akan komunikasikan dan fasilitasi dengan pihak desa," tandasnya.  

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.