Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belum Berfungsi Optimal, Pasar Desa Sepi Aktifitas Pedagang

SEPI - Kondisi Pasar Desa Ekasari, Melaya yang berdiri hampir dua tahun lalu kini masih tampak sepi aktiftas pedagang.

BALI TRIBUNE - Sejumlah desa di Jembrana memang berlomba-lomba mengajukan permohonan kepada Pemerintah Daerah untuk pembuatan bangunan pasar di desanya masing-masing. Namun alih-alih untuk meningkatkan perekonomian masyarakat desa, pembangunan pasar yang selama ini gencar dilakukan hingga kepelosok-pelosok desa kini justru kondisinya memprihatinkan.  Tidak seperti yang diharapkan, banyak bangunan pasar yang ada di desa-desa tersebut kini justru belum bisa berfungsi sebagai pusat perekonomian masyarakat layakanya pasar-pasar yang sudah ada sebelumnya. Seperti salah satunya bangunan pasar yang ada di Desa Ekasari, Melaya. Sejak dibangun hampir dua tahun lalu, bangunan pasar yang terdiri atas tempat berjualan berupa los dan kios ini justru hingga kini masih sepi pedagang.  Dari pantauan dilokasi pasar desa ini, Minggu (15/7), tampak dari 10 kios yang dibangun hanya dua kios yang buka dan dimanfaatkan pedagang. Bahkan tidak ada satupun pedagang yang memanfaatkan bangunan los yang posisinya berderet untuk berjualan. Kondisi belasan los tersebut malah tampak kotor dan ada meja los yang tampak dipenuhi botol bekas. Sejumlah warga sekitar bangunan pasar ini mengakui kondisi bangunan pasar ini sejak selesai dibangun dan diserahkan kedesa oleh Pemkab Jembrana pada Februari 2017 lalu, hingga kini tidak ada pedagang yang memanfaatkannya untuk berjualan. Kendati bangunan kios tersebut dikatakan sudah ada pedagang yang mengisinya namun menurut warga tidak ada pedagang yang berjualan dipasar itu. "Kios itu semua ada yang isi tapi tidak ada yang buka/jualan. Bahkan ada yang baru mencoba jualan. Pernah diisi satu dua pedagang karena lama sepi pembeli jadi tutup lagi," ungkap salah seorang warga Ekasari. Agar tidak terkesan mubasir, pihak desa bersama pengelola menurut warga harus lebih gencar melakukan sosialisasi dan Pemkab Jembrana tidak lepasa tangan begitu saja setelah penyerahan bangunan kedesa. "Sebenarnya jika ingin ada pedagang yang berminat jualan di pasar Desa Ekasari, pihak desa dan kepala pasar melakukan sosialisasi lebih intensif lagi. Pemkab juga harus melakukan langkah-langkah pemberdayaan, jangan hanya membangun fisik saja," ujar warga.  Dengan adanya bangunan model seperti itu justru banyak pedagang yang malah enggan berjualan. "Jadi kesannya dipaksakan untuk dibangun seperti itu," tandasnya. Perbekel Ekasari, Gede Puja dikonfirmasi melalui poselnya tidak menjawab. Namun saat dikonfrimasi terkait kondisi pasar diwilayahnya ini melalui WA. Ia mengaku pasar tersebut saat ini jalan namun kurang ramai. Sementara Kadis Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Jembrana, Made Gede Budhiarta justru membantah kondisi pasar Desa Ekasari dikatakan mangkrak ataupun mubasir. Menurutnya bangunan pasar itu sudah selesai dan sudah diserahkan ke desa. "Ada yang jualan tapi belum maksimal. Kami akan carikan solusi dan maksimalkan," jelasnya.  Pihaknya juga akan meminta pihak desa memaksimalkan fungsi pasar desa tersebut. "Kami akan komunikasikan dan fasilitasi dengan pihak desa," tandasnya.  

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.