Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belum Berpikir Bangun Kantor Baru

Bali Tribune/ SEKARDADI - Kondisi Kantor Desa Sekardadi, Kecamatan Kintamani, Bangli.
balitribune.co.id | Bangli - Besaran anggaran yang dikucurkan pemerintah baik itu lewat Dana Desa  dan Alokasi Dana Desa, saat ini beberapa desa di kabupaten Bnagli  berlomba-lomba membangun kantor desa. Tidak tangung-tanggung untuk pembanguan kantor desa sampai mengabiskan anggaran ratusan juta rupiah. Namun tidak demikian halnya dengan  Desa Sekardadi, Kecamatan, Kintamani, dimana aparat desa masih tetpa bertahan memanfaatkan kantor lama.
 
Perbekel Sekardadi,I Wayan Suardana Yasa mengatakan untuk kantor desa dibangun tahun 1990. Melihat faktor usia bangunan memang di beberpa titik terjadi kebocoran. Namun telah diatasi dengan melakukan pemeliharaan berkala.“Beberapa ruangan memang sempat bocor, tapi sudah diatasi,” ungkapnya, Minggu (14/4).
 
I Wayan Surdana Yasa mengatakan jika melihat usia banguanan hampir 30  tahun memang sudah layak dilakukan peremajaan, namun demikian pihaknya belum mengarah untuk pembanguan kantor baru. “Belum terpikirkan membangun kantor baru, kami fokus  dulu pada peningkatan fasilitas umum,” ujarnya.
 
Sebutnya, jika dipaksakan sejatinya bisa membanguan kantor yang baru, kami tidak ingin kantornya bagus atau megah justru sebaliknya  fasilitas umum banyak yang  rusak. Untuk tahun 2019 pendapatan desa bersumber dari pendapatan  asli desa sebesar Rp 2.434.000, Dana Desa sebesar Rp 801.000.000, Bagi hasil pajak dan retribusi sebesar Rp 70.405,000.  Alokasi Dana Desa  sebesar Rp 1.362.018.000,  Bantuan Keuangan Provinsi  Rp 450.000.000 dan  bantuan keuangan kabupaten/ kota sebesar Rp 1.327.542.700.
 
Disinggung  untuk jumlah KK miskin, kata I Wayan Suardana Yasa  untuk desa Sekardadi terdiri tiga dusun yakni Dusun  Tinge, Pule dan Sekardadi  dengan jumlah penduduk sebanyak 600 KK atau 2000 jiwa. “Untuk jumlah KK misin masih 31 KK dan kami berkeyakinan jumlahnya akan  menurun,” ungkapnya. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Bakesbangpol dan KPU Badung Semarakkan HUT RI ke-80 dengan Gowes dan Pembagian Bendera

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Badung berkolaborasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung menggelar kegiatan Gowes Kemerdekaan serta pembagian bendera Merah Putih kepada para veteran dan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Honda Hadirkan Semangat Basket di Bali dengan Beragam Aktivitas Menarik

balitribune.co.id | Denpasar – Sorakan penonton, deru sepatu di lapangan, dan dentuman musik mengiringi kemeriahan pembukaan Honda DBL 2025 di GOR Purna Krida, Kerobokan, Jumat (8/8). Ratusan pelajar dan penonton memadati tribun untuk menyaksikan awal perjalanan kompetisi basket terbesar di Bali ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

United E-Motor Bali Diresmikan, Pilihan Baru untuk Kendaraan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Kuta - Agung Metagreen Resmi Hadirkan United E-Motor Store di Bali, Perkuat Komitmen Kendaraan Ramah Lingkungan. Setelah  beroperasi sejak 1 Agustus, Agung Metagreen, distributor motor listrik United E-Motor meresmikan store terbarunya di Jalan Raya Kerobokan No. 88, Kuta Utara, Bali, pada Jumat (8/8).

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Semangat Nasionalisme, Polsek Dentim dan Desa Kesiman Kertalangu Kibarkan Merah Putih di Rumah Warga

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polsek Denpasar Timur (Dentim) bersama Pemerintah Desa Kesiman Kertalangu melaksanakan kegiatan pemasangan Bendera Merah Putih di rumah-rumah warga. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (7/8) di seputaran Banjar Kerta Jiwa dan Banjar Tohpati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Advokat Togar Gugat Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Advokat senior yang dijuluki Panglima Hukum, Togar Situmorang mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Langkah hukum ini dilakukan untuk menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 atau 372 KUHP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.