Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belum Bisa Belajar Sistim Tatap Muka

Bali Tribune/ Drs Dewa Gde Darmawan.
Balitribune.co.id | Semarapura - Sampai lewat Hari Raya Kuningan (26/9) siswa dari semua tingkatan di Klungkung dipastikan belum bisa melaksanakan belajar dengan sistim tatap muka langsung. Hal itu ditegaskan oleh Kadisdik Klungkung Drs Dewa Gde Darmawan. Karena masih dalam situasi pandemi Covid-19 dan adanya klaster penambahan  penderita susfect yang makin masif belakangan ini,ditengah situasi new normal baru ini. 
 
Walaupun sebelumnya Pemda Klungkung sempat mewacanakan kembali melaksanakan sistem pembelajaran tatap muka akan dimulai dari Kecamatan Nusa Penida. Hanya saja setelah dilakukan kajian tim gugus tugas percepatan Covid-19, hal tersebut sementara ini urung dilaksanakan. Mengingat masih masifnya penyebaran Covid-19.
 
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Klungkung  I Nyoman Suwirta sebelumnya sempat menjelaskan, pihaknya sebenarnya terus melakukan kajian terkait pelaksanaan sekolah tatap muka di Nusa Penida. Berbagai persiapan pun sudah dilakukan oleh Dinas Pendidikan. Hanya saja saat ini pihak Gugus Tugas belum merekomendasikan sekolah tatap muka dilaksankan di Nusa Penida. "Kajian masih tetap jalan. Walau zona hijau, nanti takutnya sedikit kesalahan, bisa fatal. Melihat perkembangan saat ini, kami ikuti saja apa yang masih diterapkan di Bali daratan," ungkap Bupati Suwirta.
 
Rencana ini sempat bergulir dan sempat sebelumnya, Pemkab Klungkung mewacanakan penerapan proses belajar tatap muka di Nusa Penida. Mengingat wilayah kepulauan tersebut, satu-satunya kecamatan di Klungkung yang berstatus zona hijau penyebaran Covid-19. Bahkan secara umum, semua sekolah jenjang SD dan SMP di Nusa Penida sudah siap untuk melangsungkan pembelajaran dengan sistem tatap muka. Namun pelaksanaannya tetap diputuskan oleh Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Klungkung.
 
Terkait dengan keputusan Gugus Tugas Covid-19 ini dimaklumi Kadisdik Klungkung Drs Dewa Gde Darmawan. "Karena Gugus Tugas memutuskan belum bisa dilaksanakan pembelajaran tatap muka di Nusa Penida,sampai adanya keputusan nanti," terang Dewa Gde Dharmawan.
 
Apabila sudah mendapat lampu hijau untuk dilaksankan, sekolah-sekolah harus siap dengan pola pembelajaran baru. Yakni dalam satu kelas siswa-siswa akan dibagi menjadi beberapa kelompok. Lalu setiap kelompok akan belajar di sekolah secara bergantian, atau dengan sistem shif. Namun, shifnya bukan pagi dan siang. Melainkan, menggunakan jeda hari. 
 
Namun saat ini Disdik Klungkung tetap mewajibkan sistim belajar daring untuk menghindari kontak langsung siswa. Hanya kendalanya di internet yang belum merata. Walaupun pihak Telkomsel membantu pulsa kuota 10 GB untuk siswa namun  tidak menjangkau secara keseluruhan siswa, dan secara keseluruhan siswa dibantu melalui dana BOS. Terkait siswa yang tidak mampu membeli HP masih dimungkinkan belajar luring (di luar jaringan), melalui siaran TV pendidikan. ”Siswa bisa belajar melalui luring belajar dari TV, karena sebanyak 19 persen siswa di Klungkung masih belum dimungkinkan belajar Daring,” tanda Dewa Gde Darmawan. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Tips #Cari_Aman Berbelok di Persimpangan untuk Pengendara Sepeda Motor

balitribune.co.id | Denpasar – Berkendara dengan aman di persimpangan menjadi salah satu kunci utama dalam mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya. Persimpangan merupakan titik pertemuan berbagai arus kendaraan sehingga membutuhkan kewaspadaan, teknik, serta kesiapan pengendara yang optimal.

Baca Selengkapnya icon click

United Indobali Tebar Hadiah, Menangkan 1 Unit Suzuki Fronx Hanya dengan Test Drive

balitribune.co.id | Denpasar - Main dealer Suzuki R4 wilayah Bali, PT United Indobali (UIB) terus mengelontorkan  program  memanjakan konsumen Bali. Terbaru UIB menghadirkan program test drive Suzuki Fronx berhadiah I unit Fronx  selama  periode 1 April- 30 Juni 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.