Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belum Bisa Belajar Sistim Tatap Muka

Bali Tribune/ Drs Dewa Gde Darmawan.
Balitribune.co.id | Semarapura - Sampai lewat Hari Raya Kuningan (26/9) siswa dari semua tingkatan di Klungkung dipastikan belum bisa melaksanakan belajar dengan sistim tatap muka langsung. Hal itu ditegaskan oleh Kadisdik Klungkung Drs Dewa Gde Darmawan. Karena masih dalam situasi pandemi Covid-19 dan adanya klaster penambahan  penderita susfect yang makin masif belakangan ini,ditengah situasi new normal baru ini. 
 
Walaupun sebelumnya Pemda Klungkung sempat mewacanakan kembali melaksanakan sistem pembelajaran tatap muka akan dimulai dari Kecamatan Nusa Penida. Hanya saja setelah dilakukan kajian tim gugus tugas percepatan Covid-19, hal tersebut sementara ini urung dilaksanakan. Mengingat masih masifnya penyebaran Covid-19.
 
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Klungkung  I Nyoman Suwirta sebelumnya sempat menjelaskan, pihaknya sebenarnya terus melakukan kajian terkait pelaksanaan sekolah tatap muka di Nusa Penida. Berbagai persiapan pun sudah dilakukan oleh Dinas Pendidikan. Hanya saja saat ini pihak Gugus Tugas belum merekomendasikan sekolah tatap muka dilaksankan di Nusa Penida. "Kajian masih tetap jalan. Walau zona hijau, nanti takutnya sedikit kesalahan, bisa fatal. Melihat perkembangan saat ini, kami ikuti saja apa yang masih diterapkan di Bali daratan," ungkap Bupati Suwirta.
 
Rencana ini sempat bergulir dan sempat sebelumnya, Pemkab Klungkung mewacanakan penerapan proses belajar tatap muka di Nusa Penida. Mengingat wilayah kepulauan tersebut, satu-satunya kecamatan di Klungkung yang berstatus zona hijau penyebaran Covid-19. Bahkan secara umum, semua sekolah jenjang SD dan SMP di Nusa Penida sudah siap untuk melangsungkan pembelajaran dengan sistem tatap muka. Namun pelaksanaannya tetap diputuskan oleh Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Klungkung.
 
Terkait dengan keputusan Gugus Tugas Covid-19 ini dimaklumi Kadisdik Klungkung Drs Dewa Gde Darmawan. "Karena Gugus Tugas memutuskan belum bisa dilaksanakan pembelajaran tatap muka di Nusa Penida,sampai adanya keputusan nanti," terang Dewa Gde Dharmawan.
 
Apabila sudah mendapat lampu hijau untuk dilaksankan, sekolah-sekolah harus siap dengan pola pembelajaran baru. Yakni dalam satu kelas siswa-siswa akan dibagi menjadi beberapa kelompok. Lalu setiap kelompok akan belajar di sekolah secara bergantian, atau dengan sistem shif. Namun, shifnya bukan pagi dan siang. Melainkan, menggunakan jeda hari. 
 
Namun saat ini Disdik Klungkung tetap mewajibkan sistim belajar daring untuk menghindari kontak langsung siswa. Hanya kendalanya di internet yang belum merata. Walaupun pihak Telkomsel membantu pulsa kuota 10 GB untuk siswa namun  tidak menjangkau secara keseluruhan siswa, dan secara keseluruhan siswa dibantu melalui dana BOS. Terkait siswa yang tidak mampu membeli HP masih dimungkinkan belajar luring (di luar jaringan), melalui siaran TV pendidikan. ”Siswa bisa belajar melalui luring belajar dari TV, karena sebanyak 19 persen siswa di Klungkung masih belum dimungkinkan belajar Daring,” tanda Dewa Gde Darmawan. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Diperpa Badung Gelar Pelatihan Olahan Pangan Non-Beras dan Panen Sayur Hidroponik

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pertanian dan Pangan (Diperpa) menyelenggarakan kegiatan "Pelatihan Pengolahan Pangan Selain Beras" sebagai bagian dari sub kegiatan "Pengembangan Usaha Pengolahan Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal Kabupaten Badung Tahun 2025". Kegiatan ini dipusatkan di Kantor Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Abiansemal, Rabu (18/6).

Baca Selengkapnya icon click

Jro Luwes Tersangka, Keluarga Luwes Lapor Balik Soal Penganiayaan

balitribune.co.id | Bangli - Penyidik Sat Reskrim Polres Bangli telah menetapkan Jro Luwes sebagai tersangka atas kasus penganiayaan hingga menyebabkan Komang Alam meregang nyawa di arena sabung ayam di Banjar Tabu, Desa Songan A, Kintamani. Di sisi lain pihak keluarga Jro Luwes juga membuat laporan ke Satreskrim Polres Bangli atas penganiayaan yang dialami Jro Luwes saat kejadian yang berlangsung pada Sabtu (14/6/2025). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Perkuat Jaringan di Nuanu Creative City, Bali, Dukung Transformasi Digital Destinasi Wisata Berkelanjutan

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan ekosistem pariwisata digital nasional dengan menghadirkan infrastruktur jaringan berkualitas di berbagai destinasi unggulan. Kali ini, Telkomsel resmi menghadirkan jaringan baru di Nuanu Creative City yang berlokasi di pesisir barat daya Tabanan Bali, guna memastikan konektivitas digital yang andal bagi para wisatawan dan pelaku industri lokal.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Karangasem Pandu Prapanca Lagosa Membuka Karantina Finalis Jegeg Bagus 2025

balitribune.co.id | Amlapura - Didampingi Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Karangasem, Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa, secara resmi membuka acara karantina finalis Pemilihan Jegeg Bagus Karangasem Tahun 2025, yang berlangsung di Aula Taman Surgawi Resort & Spa, Ujung, Kabupaten Karangasem, Rabu (18/6).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Putri Koster Tinjau Taman Pujaan Bangsa Margarana, Dorong Perawatan dan Penguatan Nilai Patriotisme

balitribune.co.id | Tabanan – Taman Pujaan Bangsa (TPB) Margarana yang menjadi simbol perjuangan rakyat Bali dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia mendapat perhatian khusus dari Ny. Putri Suastini Koster. Dalam kunjungannya pada Rabu (18/6), ia menekankan pentingnya pelestarian taman bersejarah tersebut sebagai warisan nasional sekaligus destinasi wisata edukatif.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Pelaku Penembakan di Vila Casa Santisya Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Mangupura - Tiga Warga Negara (WN) Australia, Darcy Francesco Jenson (37), Tupou Pasa I Midolmore (37) dan Coskunmevlut (23) ditetapkan tersangka penembakan di Vila Casa Santisya 1 Gang Maja, Jalan Pantai Munggu Seseh yang menewaskan Zivan Radmanovic (32) dan melukai Sanar Ghanim (35). Ketiga pelaku penembakan ini terancam hukuman mati. Sementara asal usul senjata api masih misterius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.