Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belum Cabut Status Darurat Kebakaran di TPA Mandung

Bali Tribune/ KIRIM SAMPAH - Uji coba pengiriman sampah ke TPA Mandung pasca kebakaran.



balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memperpanjang status darurat penanggulangan kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mandung. Pencabutan status darurat baru akan dilakukan setelah berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali.

“Kami perlu berkoordinasi terlebih dulu dengan BPBD Provinsi Bali,” jelas Sekda Tabanan I Gede Susila, Kamis (2/11/2023). Ia menyebut koordinasi tersebut diperlukan karena sampai sejauh ini TPA Suwung masih belum bisa beroperasi seperti semula karena mengalami kebakaran. “Karena TPA Suwung kan belum bisa dimanfaatkan. Di sisi lain, di TPA Mandung juga masih dalam upaya pemadaman juga,” imbuhnya.

Ini juga yang menjadi pertimbangan dilakukannya uji coba pengiriman sampah dari Tabanan, Badung, dan Denpasar ke TPA Mandung secara terbatas sesuai arahan Bupati Tabanan. “Sekaligus untuk mengurangi kekroditan di (TPA) Kelating,” ujarnya.

Ia menegaskan, uji coba pengiriman sampah ke TPA Mandung juga dilakukan pada zona-zona aman. Artinya, zona yang sudah tidak ada titip api dan asapnya. “Paling banyak 20-30 truk. Maksimal itu. Sampai siang saja,” tegas Susila.

Karena masih dalam posisi darurat dan uji coba, proses pengiriman sampah ke TPA Kelating juga masih berlangsung sejauh ini. “Sehingga kami masih minta bantuan (TPA) Kelating di posisi darurat ini. Kalau (status darurat) sudah dicabut, baru stop (pengiriman) ke Kelating. Jadi kami mohon permaklumannya juga,” tukasnya.

wartawan
JIN
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.