Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belum Diresmikan, Papan Reklame Ukuran Jumbo Serbu Short Cut Tibubeneng - Canggu

Bali Tribune / REKLAME - Jalan belum diresmikan, short cut Tibubeneng-Canggu sudah diserbu papan reklame berukuran raksasa.

balitribune.co.id | MangupuraAda yang menarik dari pembangunan jalan baru short cut Tibubeneng-Canggu. Pasalnya, belum apa-apa jalan short cut yang ada di Simpang Padonan, Desa Tibubeneng, Kuta Utara itu sudah diserbu papan reklame atau billboard berukuran raksasa.

Jalan Short Cut Tibubeneng-Canggu sendiri baru akan “dipelaspas” dan diresmikan pada Rabu (10/1). Namun, sejumlah papan reklame berukuran jumbo sudah lebih dulu mejeng di kawasan itu.

Dari pantauan, ada tiga papan reklame raksasa yang sudah berdiri. Lebar papan bahkan menjorok ke jalan.  

Munculnya billboard tersebut bahkan menjadi sorotan pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung yang menggarap proyek jalan itu. Sebab, jalan belum sepenuhnya rampung sudah ada papan billboard yang duluan mejeng.

“Kita tidak tahu siapa pemiliknya, mereka pun tidak meminta izin sebelum melakukan pemasangan,” ungkap Kadis PUPR Badung Ida Bagus Surya Suamba.

Selain itu, pihaknya juga mengeluhkan posisi papan reklame itu. Sebab, sebagian menjorok ke jalan. “Papan reklame itu sebagian menjorok ke jalan,” katanya.

Untuk memastikan reklame itu mengantongi izin atau tidak, Surya Suamba mengaku akan segera bersurat ke instansi berwenang yakni Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Pihaknya berharap aparat penegak Perda ini bisa segera menindak apabila terjadi pelanggaran.

“Kita sedang menyiapkan surat pemberitahuan ke Satpol PP,” tegasnya.

Sementara itu Kasatpol PP Badung I Gusti Ketut Suryanegara yang dikonfirmasi, Selasa (9/1/2024) mengaku sudah menerima informasi tentang keberadaan billboard di jalan short cut tersebut. Pihaknya pun akan menugaskan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk melakukan pengecekan ke lapangam.

“Kami sudah terima informasinya, kami sudah menugaskan, besok Rabu (10/1) agar PPNS melalukan penelurusuran ke lapangan,” ujarnya.

Pihaknya akan menelusuri pemilik billboard tersebut. Kemudian akan diminta untuk mengklarifikasi terkait perizinan yang dimiliki.

“Karena ini jalan baru dan belum diresmikan, kami akan telusuri siapa pemilik billboard itu,” tegasnya.

Untuk memastikan masalah perizinan, lanjut Suryanegara, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinas PUPR dan Dinas Pananaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Badung.

“Kami juga tentu akan berkoordinasi dengan PUPR dan Badan Perizinan, karena itu jalan baru dan belum diresmikan, tapi sudah dipasangi papan reklame,” terang Suryanegara.

Bagaimana kalau belum berizin? Pejabat asal Denpasar ini memastikan bahwa penertiban akan dilakukan. Namun bilamana setelah dicek reklame tersebut masih bodong, maka pihaknya akan meminta pemilik segera melakukan pembongkaran.

“Kami konfirmasi dulu, kalau tidak memiliki izin kami akan minta mereka membongkar sendiri,” pungkasnya.

Diketahui, jalan baru short cut Tibubeneng - Canggu baru saja rampung dikerjakan termasuk trotoar dan saluran irigasinya. Upacara pemelaspasan akan dilakukan pada Rabu 10 Januari 2024. Setelah proses pemelaspasan atau upacara secara Hindu, baru dilakukan pembukaan dan rekayasa lalulintas. 

Jalan ini nantinya untuk mengalihkan arus dari arah Denpasar menuju Batu Bolong. Pembangunan jalan ini menggunakan dana APBD Badung dengan total Rp 31 miliar, meliputi pembebasan tanah dan pengerjaan fisik.

wartawan
ANA
Category

HUT Mangupura ke-16, Pemkab Badung Himbau Ucapan dengan Bibit Tanaman

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 Kota Mangupura, Pemerintah Kabupaten Badung menggandeng berbagai pihak eksternal untuk berpartisipasi dalam kegiatan bertema "Rumaketing Taksuning Bhuana", yang bermakna Satukan semua potensi untuk membangun Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, Tapi F-PDIP Badung Beri Catatan Soal Kemacetan, Sampah, dan Air Bersih

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Hal itu terungkap  pada rapat paripurna DPRD Badung, Selasa (4/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui APBD 2026, F-Golkar Badung Ingatkan Target Rp12,38 Triliun Berpotensi Meleset

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan pandangan umum terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (4/11). Ranperda tersebut meliputi Rancangan APBD Badung Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, F-Gerindra DPRD Badung Sebut PAD Masih Berpotensi Naik

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah  (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Apresiasi Capaian Kontingen Denpasar Pada Porprov Bali XVI, Walikota Jaya Negara Serahkan Tali Kasih Kepada Atlet dan Pelatih Peraih Medali

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar memberikan Tali Kasih/Penghargaan kepada atlet dan pelatih peraih medali pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.