Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belum Diserahterimakan, Jalan Penghubung Serokadan Menuju Desa Apuan Sudah Rusak

Bali Tribune/ RUSAK - Kondisi jalan Serokadan menuju Desa Apuan yang rusak


balitribune.co.id | Bangli  - Jalan yang menghubungkan Dusun Serokadan, Desa Abuan dengan Desa Apuan, Kecamatan Susut, Bangli, ambrol beberapa bulan lalu. Jebolnya ruas jalan kabupaten tersebut sempat ditinjau Gubernur Bali I Wayan Koster. Beberapa bulan kemudian jalan mendapat perbaikan lewat Corporate Sosial Responsibility (CSR) provinsi. Namun belum diserahterimakan jalan sudah rusak. Warga mempertanyakan mutu pengerjaan jalan tersebut.
 
Pantauan, jalan yang membelah pangkung (sungai mati) mengalami penurunan. Pasangan paving di bahu jalan mulai lepas. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diingkan di lokasi dipasang police line. Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman Bangli I Wayan Lega Suprapto saat dikonfirmasi mengatakan jalan penghubung tersebut jebol di bulan Oktober tahun lalu. Selang beberpa bulan kemudian turun anggran perbaikan lewat CSR provinsi sebesar Rp 180 juta. Pemanfaatan anggaran untuk pembuatan Dinding Penahanan Tanah (DPT) dan reling serta trotoar .
 
Kata Wayan Lega Suprapta, terakit kondisi tersebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi. Dari hasil kordinas pengerjaan jalan belum diserahterimakan. “Perbaikan jalan penguhung tersebut lewat CSR provinsi, kami di daerah sifatnya sebatas pendaping saja,” jelasnya, Kamis (17/6/2021).
 
Lanjut Wayang Lega Suprapto, dari hasil pengecekan diketahui terjadi penurunan badan jalan hingga 5 cm. Penurunan karena box culvert yang berfungsi sebagai gorong-gorong terkikis air. Untuk sementara waktu jalan tidak bisa dilewati kendaraan dengan tonase berat. Petugas kami telah memasang rambu peringatan di lokasi. ”Tentu untuk perbaikan badan jalan harus dibongkar lagi, perbaikan masih menjadi tanggung jawab rekanan,” sebutnya. 
wartawan
SAM
Category

Hadiri Karya Agung Panca Wali Krama Pura Hulundanu Batur Songan, Bupati Adi Arnawa Ajak Jaga Danau Batur Sebagai Jantung Air Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Upacara keagamaan Danu Kertih serangkaian Karya Tawur Agung Manca Wali Krama digelar megah di Pura Hulundanu Batur, Desa Adat Songan, Kintamani, Bangli, Selasa (8/9/2026). Karya di salah satu Pura Tri Kahyangan Jagat yang diselenggarakan setiap sepuluh tahun sekali ini dilaksanakan sebagai momentum penting untuk mendoakan kerahayuan, keselamatan, serta menjaga keharmonisan alam dan spiritual Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Aroma Tak Sedap Pengolahan Sampah Bikin Resah Warga Bajera

balitribune.co.id I Tabanan – Aktivitas pengolahan sampah di Banjar Bajera Jero, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan diprotes warga karena menimbulkan bau menyengat.

Masalah pencemaran bau busuk yang sempat ramai hingga viral di media sosial ini memaksa jajaran Polsek Selemadeg bersama pemerintah desa setempat turun langsung melakukan pemeriksaan di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertamina Tindak SPBU Nakal, Bali Terbanyak Kena Sanksi

balitribune.co.id I Denpasar - Praktik penyaluran BBM yang tidak sesuai ketentuan masih menjadi persoalan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Jatimbalinus) mencatat sebanyak 237 SPBU telah dikenai sanksi sepanjang Januari hingga 3 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemarau Membara, Enam Kebakaran Landa Buleleng dalam Sehari

balitribune.co.id I Singaraja - Enam kejadian kebakaran terjadi di sejumlah wilayah di Buleleng, Senin (7/9/2026).

Kebakaran tercatat terjadi di Desa Bengkel, Busungbiu; Desa Pangkung Paruk dan Ularan, Seririt; Banjar Dinas Konci, Desa Tigawasa, Banjar; Jalan Jalak Putih LC Baktisraga; serta Desa Gitgit, Sukasada.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Tata Ruang, Bangunan Pertokoan di Jalan Suradipa Bakal Disegel

balitribune.co.id I Denpasar – Pengerjaan pembangunan pertokoan di Jalan Suradipa, Denpasar terpaksa dihentikan karena dinilai melanggar ketentuan tata ruang. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar akan menerbitkan Surat Peringatan Ketiga (SP3), yakni berupa Penyegelan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.