Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belum Diserahterimakan, Jalan Penghubung Serokadan Menuju Desa Apuan Sudah Rusak

Bali Tribune/ RUSAK - Kondisi jalan Serokadan menuju Desa Apuan yang rusak


balitribune.co.id | Bangli  - Jalan yang menghubungkan Dusun Serokadan, Desa Abuan dengan Desa Apuan, Kecamatan Susut, Bangli, ambrol beberapa bulan lalu. Jebolnya ruas jalan kabupaten tersebut sempat ditinjau Gubernur Bali I Wayan Koster. Beberapa bulan kemudian jalan mendapat perbaikan lewat Corporate Sosial Responsibility (CSR) provinsi. Namun belum diserahterimakan jalan sudah rusak. Warga mempertanyakan mutu pengerjaan jalan tersebut.
 
Pantauan, jalan yang membelah pangkung (sungai mati) mengalami penurunan. Pasangan paving di bahu jalan mulai lepas. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diingkan di lokasi dipasang police line. Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman Bangli I Wayan Lega Suprapto saat dikonfirmasi mengatakan jalan penghubung tersebut jebol di bulan Oktober tahun lalu. Selang beberpa bulan kemudian turun anggran perbaikan lewat CSR provinsi sebesar Rp 180 juta. Pemanfaatan anggaran untuk pembuatan Dinding Penahanan Tanah (DPT) dan reling serta trotoar .
 
Kata Wayan Lega Suprapta, terakit kondisi tersebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi. Dari hasil kordinas pengerjaan jalan belum diserahterimakan. “Perbaikan jalan penguhung tersebut lewat CSR provinsi, kami di daerah sifatnya sebatas pendaping saja,” jelasnya, Kamis (17/6/2021).
 
Lanjut Wayang Lega Suprapto, dari hasil pengecekan diketahui terjadi penurunan badan jalan hingga 5 cm. Penurunan karena box culvert yang berfungsi sebagai gorong-gorong terkikis air. Untuk sementara waktu jalan tidak bisa dilewati kendaraan dengan tonase berat. Petugas kami telah memasang rambu peringatan di lokasi. ”Tentu untuk perbaikan badan jalan harus dibongkar lagi, perbaikan masih menjadi tanggung jawab rekanan,” sebutnya. 
wartawan
SAM
Category

Dewan Pertanyakan Dasar Hukum Eksploitasi Galian C Bukit Asah

balitribune.co.id | Singaraja – Aktivitas pertambangan galian C ilegal di Bukit Asah Desa Banjarasem, Kecamatan Seririt, Buleleng semakin memprihatinkan. Eksploitasi tanpa izin tersebut tidak hanya merugikan negara dari sisi pendapatan, tetapi juga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat karena dampaknya yang nyata terhadap lingkungan sekitar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Hadiri Karya Mamungkah Pura Dalem Gelagah Sembir Nusa Penida

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria menghadiri Karya Mamungkah, Melaspas, Mendem Pedagingan, Ngenteg Linggih, Tawur Balik Sumpah Madya di Pura Dalem lan Prajapati, Banjar Gelagah-Sembir, Desa Kutampi, Kecamatan Nusa Penida, Senin (22/9). Turut hadir Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom, DPRD Provinsi Bali Tjokorda Gede Agung, Camat Nusa Penida, I Kadek Yoga Kusuma. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tok! Kejari Tabanan Bubarkan Yayasan Anak Bali Luih

balitribune.co.id | Tabanan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan membubarkan Yayasan Anak Bali Luih setelah memenangkan gugatan di Pengadilan Negeri (PN) setempat belum lama ini. 

Sekadar diketahui, pada 2024 lalu yayasan yang berlokasi di BTN Multi Griya Sandan Sari, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri sempat tersandung kasus jual beli bayi.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Minta DPRD Perkuat Pengawasan Tata Ruang dan Lingkungan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Usai rapat kerja di Jayasabha bersama Gubernur Bali Wayan Koster, Senin (22/9), Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali menyampaikan sejumlah poin penting terkait komitmen pengelolaan tata ruang dan aset di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.