Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belum Diserahterimakan, Jalan Penghubung Serokadan Menuju Desa Apuan Sudah Rusak

Bali Tribune/ RUSAK - Kondisi jalan Serokadan menuju Desa Apuan yang rusak


balitribune.co.id | Bangli  - Jalan yang menghubungkan Dusun Serokadan, Desa Abuan dengan Desa Apuan, Kecamatan Susut, Bangli, ambrol beberapa bulan lalu. Jebolnya ruas jalan kabupaten tersebut sempat ditinjau Gubernur Bali I Wayan Koster. Beberapa bulan kemudian jalan mendapat perbaikan lewat Corporate Sosial Responsibility (CSR) provinsi. Namun belum diserahterimakan jalan sudah rusak. Warga mempertanyakan mutu pengerjaan jalan tersebut.
 
Pantauan, jalan yang membelah pangkung (sungai mati) mengalami penurunan. Pasangan paving di bahu jalan mulai lepas. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diingkan di lokasi dipasang police line. Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman Bangli I Wayan Lega Suprapto saat dikonfirmasi mengatakan jalan penghubung tersebut jebol di bulan Oktober tahun lalu. Selang beberpa bulan kemudian turun anggran perbaikan lewat CSR provinsi sebesar Rp 180 juta. Pemanfaatan anggaran untuk pembuatan Dinding Penahanan Tanah (DPT) dan reling serta trotoar .
 
Kata Wayan Lega Suprapta, terakit kondisi tersebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi. Dari hasil kordinas pengerjaan jalan belum diserahterimakan. “Perbaikan jalan penguhung tersebut lewat CSR provinsi, kami di daerah sifatnya sebatas pendaping saja,” jelasnya, Kamis (17/6/2021).
 
Lanjut Wayang Lega Suprapto, dari hasil pengecekan diketahui terjadi penurunan badan jalan hingga 5 cm. Penurunan karena box culvert yang berfungsi sebagai gorong-gorong terkikis air. Untuk sementara waktu jalan tidak bisa dilewati kendaraan dengan tonase berat. Petugas kami telah memasang rambu peringatan di lokasi. ”Tentu untuk perbaikan badan jalan harus dibongkar lagi, perbaikan masih menjadi tanggung jawab rekanan,” sebutnya. 
wartawan
SAM
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.