Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belum Divaksin Dosis Kedua Dilarang Nyeberang

Bali Tribune/ Kadishub Klungkung Drs Nyoman Sucitra.



balitribune.co.id | Semarapura - Dinas Perhubungan Klungkung mulai Jumat (23/12/2021), mengeluarkan aturan baru yang ketat dimana Warga yang hendak menyeberang dari dan menuju Nusa Penida, warga yang akan melakukan perjalanan baik berangkat maupun balik dari Nusa Penida ,wajib menunjukan bukti vaksinasi Covid-19 dosis kedua.

Terkait ketentuan ini, Dinas Perhubungan Klungkung sudah menyiapkan personel untuk melakukan pengawasan penumpang di tiap pelabuhan baik di Pelabuhan di Klungkung daratan maupun di Nusa Penida. Kepastian pemberlakuan ketentuan tersebut disampaikan langsung Kepala Dinas Perhubungan Klungkung I Nyoman Sucitra, Rabu (22/12/21).

 Menurutnya, Dinas Perhubungan setelah berkoordinasi dengan syahbandar dan operator boat terkait ketentuan dari pemerintah Kecamatan Nusa Penida itu. Personel disiagakan di Pelabuhan, untuk lakukan pengawasan penumpang yang hendak menyebrang dari Kusamba ke Nusa Penida dan sebaliknya. "Personel sudah kami siapkan di setiap pelabuhan, untuk nanti melakukan pengecekan jika ketentuan itu sudah diterpakan," ujar Nyoman Sucitra.

Menurut Suwitra, selama ini ketentuan prokes di pelabuhan sudah diterapkan. Misalnya membatasi kapasitas penumpang saat menyebrang menggunakan boat dari pesisir Kusamba menuju Nusa Penida dan sebaliknya. Serta memastikan warga yang menyebrang dalam kondisi sehat melalui pengecekan suhu tubuh Termoscan. "Perlu kesadaran masyarakat, agar bisa bersama-sama berusaha mengakhiri pandemi ini ,apalagi kini ada varian baru Omnicorn," ujarnya menambahkan.

Sebelumnya diketahui Pemerintah Kecamatan Nusa Penid membuat ketentuan baru, untuk mewajibkan setiap warga yang akan menyebrang dari Nusa Penida dan sebaliknya untuk menunjukan bukti vaksinasi dosis kedua. Hal itu ditegaskan Camat Nusa Penida I Komang Widyasa Putra.

Menurut Komang Widyasa Putra menyatakan, ketentuan itu dibuat karena masih relatif rendahnya capaian vaksinasi di Kecamatan Nusa Penida. Serta kawasan Nusa Penida sebagai kawasan pariwisata, dengan mobilitas keluar masuk wisatawan cukup tinggi yang membuat perlunya kekebalan kelompok untuk antisipasi penyebaran Covid-19 apalagi kini ditambah adanya varian baru Omnicorn yang lebih cepat penyebarannya.

wartawan
SUG
Category

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click

Bobol Villa Bule Francis, Residivis Ditangkap di Rumah Kos

balitribune.co.id I Gianyar - Jajaran Reskrim Polsek Ubud berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar sebuah villa di kawasan Ubud. Seorang pelaku berinisial RD (23) diamankan setelah diduga melakukan aksi pencurian di sejumlah wilayah di Kabupaten Gianyar, Badung, dan Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.