Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belum Divaksin Dosis Kedua Dilarang Nyeberang

Bali Tribune/ Kadishub Klungkung Drs Nyoman Sucitra.



balitribune.co.id | Semarapura - Dinas Perhubungan Klungkung mulai Jumat (23/12/2021), mengeluarkan aturan baru yang ketat dimana Warga yang hendak menyeberang dari dan menuju Nusa Penida, warga yang akan melakukan perjalanan baik berangkat maupun balik dari Nusa Penida ,wajib menunjukan bukti vaksinasi Covid-19 dosis kedua.

Terkait ketentuan ini, Dinas Perhubungan Klungkung sudah menyiapkan personel untuk melakukan pengawasan penumpang di tiap pelabuhan baik di Pelabuhan di Klungkung daratan maupun di Nusa Penida. Kepastian pemberlakuan ketentuan tersebut disampaikan langsung Kepala Dinas Perhubungan Klungkung I Nyoman Sucitra, Rabu (22/12/21).

 Menurutnya, Dinas Perhubungan setelah berkoordinasi dengan syahbandar dan operator boat terkait ketentuan dari pemerintah Kecamatan Nusa Penida itu. Personel disiagakan di Pelabuhan, untuk lakukan pengawasan penumpang yang hendak menyebrang dari Kusamba ke Nusa Penida dan sebaliknya. "Personel sudah kami siapkan di setiap pelabuhan, untuk nanti melakukan pengecekan jika ketentuan itu sudah diterpakan," ujar Nyoman Sucitra.

Menurut Suwitra, selama ini ketentuan prokes di pelabuhan sudah diterapkan. Misalnya membatasi kapasitas penumpang saat menyebrang menggunakan boat dari pesisir Kusamba menuju Nusa Penida dan sebaliknya. Serta memastikan warga yang menyebrang dalam kondisi sehat melalui pengecekan suhu tubuh Termoscan. "Perlu kesadaran masyarakat, agar bisa bersama-sama berusaha mengakhiri pandemi ini ,apalagi kini ada varian baru Omnicorn," ujarnya menambahkan.

Sebelumnya diketahui Pemerintah Kecamatan Nusa Penid membuat ketentuan baru, untuk mewajibkan setiap warga yang akan menyebrang dari Nusa Penida dan sebaliknya untuk menunjukan bukti vaksinasi dosis kedua. Hal itu ditegaskan Camat Nusa Penida I Komang Widyasa Putra.

Menurut Komang Widyasa Putra menyatakan, ketentuan itu dibuat karena masih relatif rendahnya capaian vaksinasi di Kecamatan Nusa Penida. Serta kawasan Nusa Penida sebagai kawasan pariwisata, dengan mobilitas keluar masuk wisatawan cukup tinggi yang membuat perlunya kekebalan kelompok untuk antisipasi penyebaran Covid-19 apalagi kini ditambah adanya varian baru Omnicorn yang lebih cepat penyebarannya.

wartawan
SUG
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.