Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belum Divaksinasi Covid-19, Puluhan Calon Penumpang Kapal di Padang Bai Nyaris Dipulangkan

Bali Tribune./PERIKSA - Petugas di Pelabuhan Padang Bai memeriksa rapid test dan sertifikat vaksinasi Covid 19 penumpang kapal.

balitribune.co.id | Amlapura  - Untuk keluar masuk Pulau Dewata Bali selama PPKM Darurat, Pemerintah Provinsi Bali telah memberlakukan aturan baru terhadap calon penumpang kapal ferry atau pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) lewat jalur darat. 
 
Setiap calon penumpang kapal yang akan masuk maupun keluar Bali wajib menunjukkan sertifikat bukti telah divaksinasi Covid-19. Jika tidak calon penumpang atau PPDN bersangkutan tidak akan diizinkan masuk ke Bali atau nyeberang ke daerah tujuan.
 
Di pelabuhan penyebrangan Padang Bai, Karangasem, puluhan calon penumpang kapal ferry tujuan Pelabuhan Lembar, nyaris gagal menyeberang dan hampir pula dikembalikan ke daerah asal mereka di Surabaya dan Magetan, Jawa Timur, karena tidak mampu menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19 kepada petugas yang berjaga di pelabuhan.
 
Sedikitnya ada sebanyak 20 orang calon penumpang kapal yang tidak mampu menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19 sebagai bukti jika mereka telah divaksin. Keseluruhan penumpang tersebut merupakan warga asal Surabaya dan Magetan yang menumpang Bus PO Titian Mas, dan akan nyeberang menuju Pelabuha Lembar, untuk kedaerah tujuan di wilayah NTB.
 
Ke-20 orang tersebut diperkirakan lolos dari pemeriksaan di Pelabuhan Gilimanuk, dan sesuai kesepakatan ke-20 orang tersebut harus dikembalikan kedaerah asalnya. “Sesuai kesepakatan, jika ditemukan penumpang tujuan Lombok yang tidak mampu menunjukan sertifikat vaksinasi karena belum divaksin, untuk calon penumpang yang ber KTP Bali, akan divaksin di Kantor Kesehatan Pelabuhan, untuk yang ber KTP NTB akan divaksin di Lombok tetapi mereka harus menandatangani surat pernyataan dulu di Kantor Kesehatan Pelabuhan,” ujar I Nyoman Agus Sugiarta, Korsatpel BPTD XII Bali-NTB, Pelabuhan Padang bai, kepada media ini, Senin (5/7/2021).
 
Lantas bagaimana dengan calon penumpang yang ber KTP luar Bali dan NTB yang akan nyebrang ke Lombok? Dijelaskan Agus Sugiarta, semestinya mereka yang ber KTP luar Bali dan NTB sudah dicegah di Ketapang dan Gilimanuk kalau tidak bisa menunjukan sertifikat Vaksinasi Covid-19. “Artinya yang diluar KTP Bali dan NTB dikembalikan ke daerah asal mereka,” tegasnya.
 
Kembali ke 20 orang calon penumpang kapal ferry asal Surabaya dan Magetan tadi, karena kebetulan Senin (5/7/2021) tengah ada gebyar vaksinasi Covid-19 di Balai Masyarakat Padang Bai, oleh KKP Padang Bai mereka diberikan kebjiksanaan dan diarahkan untuk mengikuti vaksinasi Covid-19 ditempat tersebut, agar memenuhi syarat dan ketentuan dalam aturan PPKM darurat untuk bisa nyebrang ke Pelabuhan Lembar.
 
Kendati telah dibijaksanai, namun anehnya ada lima orang penumpang yang menolak untuk iktu vaksinasi bersama penumpang lainnya di Balai Masyarakat. Kelima orang penumpang yang mengaku berasal dari Magetan Jaawa Timur tersebut berdalih jika mereka telah divaksinasi Covid-19 di daerah asal mereka da (n mengaku lupa membawa sertifikat vaksinasi Covid-19 seperti yang diminta petugas.
 
Perdebatan pun terjadi antara kelima orang calon penumpang tersebut dengan petugas kepolisian, karena bertele-tele, petugas akhirnya meminta kelima orang tersebut untuk membuka aplikasi Peduli-Lindungi dan meminta yang bersangkutan memasukkan nama dan nomor KTP agar bisa diketahui dengan jelas datanya apakah kelima orang bersangkutan benar-benar telah di vaksinasi atau belum. Dan dari data di Aplikasi Peduli-Lindungi ternyata mereka sama sekali belum di vaksin Covid-19.
 
Dengan malu, akhirnya kelima orang tersebut yang awalnya memilih balik ke daerah asal mereka di Magetan daripada di vaksin, mengakui dengan jujur jika belum divaksin. Mereka akhirnya mendaftar dan antre untuk disuntik vaksin Covid-19. “Untuk saat ini karena kebetulan hari ini ada gebyar vaksinasi Covid-19 di Balai Masyarakat jadi mereka (20 orang calon penumpang tersebut,red) kita arahkan kesana. Tapi hari ini saja ya. besok sudah tidak bisa lagi dan yang ber KTP luar Bali-NTB kita tolak karena kesepakatannya seperti itu,” tandas Koordinator Wilayah Kerja KKP, Denpasar, Pelabuhan Padang Bai, I Putu Suardiana.
 
Sementara Crew darat PO Bus Titian Mas, I Komang Sudarma, kepada media ini mengakui ada sejumlah penumpangnya yang tidak membawa sertifikat vaksinasi Covid-19. “Bus berangkat dari Surabaya tujuan NTB. Ada beberapa penumpang kami yang belum divaksinasi, dan oleh KKP diarahkan untuk ikut vaksinasi di sini (di Balai Masyarakat Padang Bai, red),” akunya. 
wartawan
AGS
Category

Energi Tanpa Batas, Nenek 83 Tahun Bawa Grup Angklung DKI Jakarta Juara PASH 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Seorang nenek berusia 83 tahun bersama kelompoknya berkompetisi dengan 1.700 peserta lain mengikuti Pasanggiri Angklung Satu Hati (PASH). Ajang kompetisi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) ini menjadi sarana kolaborasi mengekspresikan musik angklung secara modern, sekaligus menjaga warisan budaya yang telah diakui dunia. 

Baca Selengkapnya icon click

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Gagalkan Peredaran 10 Kg Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Amankan 5 Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Kokain, Sabu dan Ekstasi dengan berat total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 10 Kg dengan nilai  Rp15 miliar Rupiah. Barang bukti sebanyak itu terdiri dari Kokain berat 1.295,20 gram, Sabu berat 5.984,14 gram dan Ektasi 5.052 butir (berat 2.586,72 gram).

Baca Selengkapnya icon click

Markas Judi Online WNA India di Badung & Tabanan Digerebek, 35 Orang Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Siber Polda Bali menggerebek dua markas judi online Warga Negara Asing (WNA) India wilayah Canggu dan Munggu, Kabupaten Badung dan Tabanan, Selasa, 3 Februari 2026. Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 39 orang namun 35 orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Bali. Sementara empat orang lainnya berstatus sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jalin Silaturahmi dan Perkuat Loyalitas, Dealer Honda Kembang Motor Bali Gelar Gathering Customer 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Dealer Honda Kembang Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam membangun hubungan jangka panjang dengan para mitra melalui kegiatan Gathering Grup Customer 2026 dengan tema “Stronger Together”. Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 30 peserta yang terdiri dari perwakilan LPD, Koperasi, BPR, serta Kantor Desa yang selama ini telah menjalin kerja sama dengan Dealer Honda Kembang Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.