Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belum Divaksinasi Covid-19, Puluhan Calon Penumpang Kapal di Padang Bai Nyaris Dipulangkan

Bali Tribune./PERIKSA - Petugas di Pelabuhan Padang Bai memeriksa rapid test dan sertifikat vaksinasi Covid 19 penumpang kapal.

balitribune.co.id | Amlapura  - Untuk keluar masuk Pulau Dewata Bali selama PPKM Darurat, Pemerintah Provinsi Bali telah memberlakukan aturan baru terhadap calon penumpang kapal ferry atau pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) lewat jalur darat. 
 
Setiap calon penumpang kapal yang akan masuk maupun keluar Bali wajib menunjukkan sertifikat bukti telah divaksinasi Covid-19. Jika tidak calon penumpang atau PPDN bersangkutan tidak akan diizinkan masuk ke Bali atau nyeberang ke daerah tujuan.
 
Di pelabuhan penyebrangan Padang Bai, Karangasem, puluhan calon penumpang kapal ferry tujuan Pelabuhan Lembar, nyaris gagal menyeberang dan hampir pula dikembalikan ke daerah asal mereka di Surabaya dan Magetan, Jawa Timur, karena tidak mampu menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19 kepada petugas yang berjaga di pelabuhan.
 
Sedikitnya ada sebanyak 20 orang calon penumpang kapal yang tidak mampu menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19 sebagai bukti jika mereka telah divaksin. Keseluruhan penumpang tersebut merupakan warga asal Surabaya dan Magetan yang menumpang Bus PO Titian Mas, dan akan nyeberang menuju Pelabuha Lembar, untuk kedaerah tujuan di wilayah NTB.
 
Ke-20 orang tersebut diperkirakan lolos dari pemeriksaan di Pelabuhan Gilimanuk, dan sesuai kesepakatan ke-20 orang tersebut harus dikembalikan kedaerah asalnya. “Sesuai kesepakatan, jika ditemukan penumpang tujuan Lombok yang tidak mampu menunjukan sertifikat vaksinasi karena belum divaksin, untuk calon penumpang yang ber KTP Bali, akan divaksin di Kantor Kesehatan Pelabuhan, untuk yang ber KTP NTB akan divaksin di Lombok tetapi mereka harus menandatangani surat pernyataan dulu di Kantor Kesehatan Pelabuhan,” ujar I Nyoman Agus Sugiarta, Korsatpel BPTD XII Bali-NTB, Pelabuhan Padang bai, kepada media ini, Senin (5/7/2021).
 
Lantas bagaimana dengan calon penumpang yang ber KTP luar Bali dan NTB yang akan nyebrang ke Lombok? Dijelaskan Agus Sugiarta, semestinya mereka yang ber KTP luar Bali dan NTB sudah dicegah di Ketapang dan Gilimanuk kalau tidak bisa menunjukan sertifikat Vaksinasi Covid-19. “Artinya yang diluar KTP Bali dan NTB dikembalikan ke daerah asal mereka,” tegasnya.
 
Kembali ke 20 orang calon penumpang kapal ferry asal Surabaya dan Magetan tadi, karena kebetulan Senin (5/7/2021) tengah ada gebyar vaksinasi Covid-19 di Balai Masyarakat Padang Bai, oleh KKP Padang Bai mereka diberikan kebjiksanaan dan diarahkan untuk mengikuti vaksinasi Covid-19 ditempat tersebut, agar memenuhi syarat dan ketentuan dalam aturan PPKM darurat untuk bisa nyebrang ke Pelabuhan Lembar.
 
Kendati telah dibijaksanai, namun anehnya ada lima orang penumpang yang menolak untuk iktu vaksinasi bersama penumpang lainnya di Balai Masyarakat. Kelima orang penumpang yang mengaku berasal dari Magetan Jaawa Timur tersebut berdalih jika mereka telah divaksinasi Covid-19 di daerah asal mereka da (n mengaku lupa membawa sertifikat vaksinasi Covid-19 seperti yang diminta petugas.
 
Perdebatan pun terjadi antara kelima orang calon penumpang tersebut dengan petugas kepolisian, karena bertele-tele, petugas akhirnya meminta kelima orang tersebut untuk membuka aplikasi Peduli-Lindungi dan meminta yang bersangkutan memasukkan nama dan nomor KTP agar bisa diketahui dengan jelas datanya apakah kelima orang bersangkutan benar-benar telah di vaksinasi atau belum. Dan dari data di Aplikasi Peduli-Lindungi ternyata mereka sama sekali belum di vaksin Covid-19.
 
Dengan malu, akhirnya kelima orang tersebut yang awalnya memilih balik ke daerah asal mereka di Magetan daripada di vaksin, mengakui dengan jujur jika belum divaksin. Mereka akhirnya mendaftar dan antre untuk disuntik vaksin Covid-19. “Untuk saat ini karena kebetulan hari ini ada gebyar vaksinasi Covid-19 di Balai Masyarakat jadi mereka (20 orang calon penumpang tersebut,red) kita arahkan kesana. Tapi hari ini saja ya. besok sudah tidak bisa lagi dan yang ber KTP luar Bali-NTB kita tolak karena kesepakatannya seperti itu,” tandas Koordinator Wilayah Kerja KKP, Denpasar, Pelabuhan Padang Bai, I Putu Suardiana.
 
Sementara Crew darat PO Bus Titian Mas, I Komang Sudarma, kepada media ini mengakui ada sejumlah penumpangnya yang tidak membawa sertifikat vaksinasi Covid-19. “Bus berangkat dari Surabaya tujuan NTB. Ada beberapa penumpang kami yang belum divaksinasi, dan oleh KKP diarahkan untuk ikut vaksinasi di sini (di Balai Masyarakat Padang Bai, red),” akunya. 
wartawan
AGS
Category

PAD Badung Tumbuh 15 Persen di Tengah Gejolak Global, DPRD Badung Ingatkan Eksekutif Jangan Terlena

balitribune | Mangupura - Kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung menunjukkan taji pada awal tahun ini. Meski situasi geopolitik di Timur Tengah tengah memanas, pundi-pundi rupiah di Gumi Keris justru mencatatkan pertumbuhan signifikan. Hingga akhir Triwulan I 2026, realisasi PAD tembus di angka Rp 2,14 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Bangun 11 Saluran Drainase, Pemkot Denpasar Siapkan Dana Rp 15 Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar menyiapkan  anggaran  dana sebesar Rp 15 Miliar untuk pembangunan  saluran drainase. Kepala  Dinas Pekerjaan Umum dan  Penataan  Ruang  Kota  Denpasar, Anak Agung  Ngurah Airawata dalam jumpa pers  beberapa waktu lalu  mengatakan pembangunan  drainase  baru merupakan bagian  kegiatan fisik  2026&

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pohon Santan Tua Tumbang Hantam Garase, Dua Mobil Rusak

balitribune.co.id I Amlapura - Hujan lebat dan angin kencang yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Karangasem mengakibatkan bencana pohon tumbang. Di Lingkungan Galiran, Kelurahan Subagan, Karangasem, pohon tumbang menimpa bangunan garasi milik warga di Perumahan Graha Indah Gargita yang mengakibatkan dua mobil di dalam garase rusak parah.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Pangkas Perjalanan Dinas ke Luar Negeri, Penggunaan Kendaraan Dinas juga Dibatasi

balitribune.co.id I Denpasar - Pemkot Denpasar telah menetapkan kebijaksanaan  bekerja   dari  rumah  WFH bagi Aparatur Sipil Negara  (ASN)  setiap Jumat dalam sepekan. Kebijakan ini diambil  Pemerintah Kota  (Pemkot) Denpasar dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif, serta mendukung kebijakan pengelolaan pemanfaatan energi secara lebih bijak, efektif dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mudah dan Praktis! Perpanjang SIM Sambil Servis Motor di Dealer Astra Motor Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Astra Motor Tabanan kembali menghadirkan kemudahan layanan bagi masyarakat melalui program SIM Keliling (SIMLING) yang berlokasi di depan dealer Astra Motor Tabanan. Layanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C dengan lebih dekat, cepat, dan praktis.

Baca Selengkapnya icon click

7 Hal yang Menentukan Harga AC di Pasaran

balitribune.co.id | Memilih AC yang tepat bukan hanya soal merek atau model, melainkan juga memperhatikan berbagai faktor yang memengaruhi harga ac di pasaran. Saat ini, ada banyak pilihan AC dengan fitur dan teknologi berbeda. Karena itulah, memahami apa saja yang menentukan harga sebuah AC membantu Anda mengambil keputusan lebih bijak dan sesuai kebutuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.