Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belum Jelas Kapan Pencairan BLT BBM di Karangasem, Dinas Sosial Sebut Pusat Punya Data KPM Sendiri

Bali Tribune / Nampak warga berdesakan mencairkan BLT Minyak Goreng di Kantor Camat Bebandem pada Senin 18 April 2022 lalu
balitribune.co.id | Amlapura - Pascakenaikkan BBM, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial RI, mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM sebesar Rp. 600.000 sejak Tanggal 1 September 2022 lalu, dengan sasaran Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebanyak 20,65 Juta Kepala Keluarga (KK), dimana masing-masing KPM akan menerima pencairan sebesar Rp. 150.000 setiap bulannya selama empat bulan. Sedangkan untuk pencairannya akan dilakukan dalam dua Termin, artinya untuk sekali pencairan KPM akan menerima pencairan BLT BBM sebesar Rp. 300.000.

Terkait dengan pencairan BLT BBM tersebut, belum diketahui secara pasti kapan akan dilaksanakan di Kabupaten Karangasem. Saat ditemui diruang kerjanya, Senin (5/9) Kadis Sosial Karangasem, I Komang Daging mengaku sampai saat ini pihaknya belum menerima informasi apapun dari pusat maupun provinsi terkait penyaluran atau pencairan dana BLT BBM tersebut.

“Belum ada informasi apa-apa ini, berapa jumlah penerimanya? Bagaimana teknis pencairannya? Dan siapa yang ditunjuk pusat untuk mencairkan? Termasuk data penerima yang dipergunakan oleh pusat juga kami belum mengetahuinya!” ujar Komang Daging.

Kembali ke soal data KPM yang dipakai oleh Kemensos RI, pihaknya juga mengaku tidak mengetahuinya, artinya pusat memiliki data sendiri dan menggunakan data tersebut untuk pencairan BLT BBM. Kendati demikian sebelum pencairan bisanya pusat akan mengirim data KPM ke Dinas Sosial Kabupaten untuk dilakukan Verifikasi dan Validasi (Verivali) guna mengetahui dan mencocokkan data dengan penerimanya, termasuk memastikan ada atau tidaknya KPM yang telah meninggal dunia.

“Kita tunggu saja, kita sama-sama tidak tau kapan pencairannya, data KPM yang dipergunakan dari mana,” ucapnya.

Sementara itu, untuk pencairan BLT BBM Kementrian Sosial menggunakan data yang sama dengan saat pencairan BLT Minyak Goreng dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) beberapa waktu lalu, dimana data KPM tersebut berasal dari data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang diperbaharui secara berkala. Untuk mengetahui apakah warga tersebut masuk dalam KPM BLT BBM, warga bisa mengecekknya di situs cekbansos.kemensos.go.id.

wartawan
AGS
Category

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jembatan Peken Belayu-Kukuh Terancam Putus

balitribune.co.id I Tabanan - Jembatan penghubung Desa Peken Belayu dan Desa Kukuh di Kecamatan Marga, Tabanan, terancam putus. Ini terjadi akibat tebing yang ada di bagian pinggirnya longsor ke aliran Sungai Yeh Gangga pada Rabu (15/4/2026) siang.

Kondisi jembatan tua tanpa pondasi besi ini kian mengkhawatirkan karena getaran kendaraan bertonase besar yang melintas justru memperparah pengikisan tebing.

Baca Selengkapnya icon click

Pemanfaatan Lahan Taman Bung Karno Penarungan Terkendala Kajian Kelayakan Lokasi

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung belum sepenuhnya dapat memanfaatkan lahan di Taman Bung Karno, Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, untuk penanganan kompos. Hal ini disebabkan adanya kesepakatan dengan desa setempat yang mengharuskan dilakukan kajian kelayakan lokasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.