Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belum Jelas Kapan Pencairan BLT BBM di Karangasem, Dinas Sosial Sebut Pusat Punya Data KPM Sendiri

Bali Tribune / Nampak warga berdesakan mencairkan BLT Minyak Goreng di Kantor Camat Bebandem pada Senin 18 April 2022 lalu
balitribune.co.id | Amlapura - Pascakenaikkan BBM, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial RI, mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM sebesar Rp. 600.000 sejak Tanggal 1 September 2022 lalu, dengan sasaran Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebanyak 20,65 Juta Kepala Keluarga (KK), dimana masing-masing KPM akan menerima pencairan sebesar Rp. 150.000 setiap bulannya selama empat bulan. Sedangkan untuk pencairannya akan dilakukan dalam dua Termin, artinya untuk sekali pencairan KPM akan menerima pencairan BLT BBM sebesar Rp. 300.000.

Terkait dengan pencairan BLT BBM tersebut, belum diketahui secara pasti kapan akan dilaksanakan di Kabupaten Karangasem. Saat ditemui diruang kerjanya, Senin (5/9) Kadis Sosial Karangasem, I Komang Daging mengaku sampai saat ini pihaknya belum menerima informasi apapun dari pusat maupun provinsi terkait penyaluran atau pencairan dana BLT BBM tersebut.

“Belum ada informasi apa-apa ini, berapa jumlah penerimanya? Bagaimana teknis pencairannya? Dan siapa yang ditunjuk pusat untuk mencairkan? Termasuk data penerima yang dipergunakan oleh pusat juga kami belum mengetahuinya!” ujar Komang Daging.

Kembali ke soal data KPM yang dipakai oleh Kemensos RI, pihaknya juga mengaku tidak mengetahuinya, artinya pusat memiliki data sendiri dan menggunakan data tersebut untuk pencairan BLT BBM. Kendati demikian sebelum pencairan bisanya pusat akan mengirim data KPM ke Dinas Sosial Kabupaten untuk dilakukan Verifikasi dan Validasi (Verivali) guna mengetahui dan mencocokkan data dengan penerimanya, termasuk memastikan ada atau tidaknya KPM yang telah meninggal dunia.

“Kita tunggu saja, kita sama-sama tidak tau kapan pencairannya, data KPM yang dipergunakan dari mana,” ucapnya.

Sementara itu, untuk pencairan BLT BBM Kementrian Sosial menggunakan data yang sama dengan saat pencairan BLT Minyak Goreng dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) beberapa waktu lalu, dimana data KPM tersebut berasal dari data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang diperbaharui secara berkala. Untuk mengetahui apakah warga tersebut masuk dalam KPM BLT BBM, warga bisa mengecekknya di situs cekbansos.kemensos.go.id.

wartawan
AGS
Category

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Mandung Hanya akan Terima Sampah Residu, TPS3R Sadu Kencana Sudah Curi Start

balitribune.co.id I Tabanan – TPS3R Sadu Kencana di Desa Dauh Peken menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan baru Pemkab Tabanan yang hanya akan menerima sampah residu di TPA Mandung mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Pengelola menyebut langkah itu sejalan dengan program edukasi pemilahan sampah dari rumah yang telah mereka rintis sejak 2023 lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Rencanakan Pengadaan 3 Mesin RDF Jelang Penutupan TPA Suwung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berencana mengadakan tiga unit mesin pengolah sampah residu menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) menjelang penutupan total TPA Suwung pada 1 Agustus 2026.

Rencana tersebut terungkap dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPRD Badung bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.