Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belum Lengkap, Jaksa Kembalikan Berkas Ayuterra

Bali Tribune / TKP - Ayuterra Resort Kedewatan, Ubud yang memakan korban karyawan hotel setempat setelah tali slim lift-nya putus.

balitribune.co.id | Gianyar - Kejaksaan Negeri Gianyar mengembalikan berkas kasus lift maut Ayuterra Resort, di Desa Kedewatan, Ubud, kepada Polres Gianyar untuk segera dilengkapi. Pengembalian berkas dari kejaksaan ke kepolisian ini bahkan tidak hanya terjadi sekali.  

Terlebih lagi, pasal yang disangkakan pada kedua tersangka kurang meyakinkan bagi kejaksaan. Berkas kedua tersangka pun dikembalikan ke Polres Gianyar, untuk direvisi. Dimana pada intinya, pasal yang sebelumnya diterapkan oleh Satreskrim Polres Gianyar bersifat tindak pidana ringan (Tipiring), sehingga jika hal itu didaftarkan ke Pengadilan Negeri Gianyar, kemungkinan besar tidak diterima pihak pengadilan.

Kasi Intel Kejari Gianyar, Komang Adi Wijaya, Senin (20/11) membenarkan bahwa Satreskrim Polres Gianyar sudah pernah mengirimkan berkas kasus Ayuterra Resort. Kata dia, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) diterima pihaknya pada 5 September 2023, dilanjutkan pengiriman berkas perkara (tahap 1) tanggal 16 Oktober 2023.

Sementara untuk tersangka Vincent Juwono, kata Adi Wijaya, SPDP diterima pada 5 September 2023,  pengiriman berkas perkara (tahap I) tanggal 19 Oktober 2023.

"Kejaksaan sudah menerima berkas perkara Ayuterra dan telah dikembalikan kepada penyidik untuk dilengkapi terkait adanya kekurangan syarat formil maupun materiil sesuai petunjuk Jaksa Penuntut Umum," ujar Adi Wijaya.

Lebih lanjut dikatakan, dalam melengkapi berkas tersebut, pihaknya hanya menyampaikan usul dan saran. Sementara kebijakan penuh masih berada di pihak Polres Gianyar.

Terkait kapan batas waktu berkas harus lengkap, Adi Wijaya mengatakan tidak ada undang-undang yang mengatur hal tersebut. Namun hal tersebut lebih kepada profesionalitas. "Tidak ada batas waktu sih. Tapi kan, mereka pun pasti tak mau berkasnya terus-terusan dibalikin, karena kan ini berkaitan dengan profesionalitas pekerjaan," ujar Adi Wijaya.

Kasatreskrim Polres Gianyar, AKP M Gananta membenarkan bahwa saat ini, pihaknya masih dalam proses melengkapi berkas. "Saat ini (masih) proses melengkapi berkas perkara guna tahap selanjutnya," ujarnya.

wartawan
ANA
Category

FGBMFI World Convention 2026 di Bali Dihadiri Delegasi dari 48 Negara

balitribune.co.id I Badung - The Full Gospel Business Men's Fellowship International (FGBMFI) World Convention 2026 yang akan berlangsung di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali pada 13–15 Agustus 2026 akan dihadiri 1.400 hingga 1.500 delegasi dari 47 negara. Delegasi yang hadir merupakan pebisnis yang secara tidak langsung akan memberikan dampak positif bagi Bali sebagai tuan rumah konvensi dunia tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rumah Susun untuk Seniman, Menteri PKP Sebut Seniman Bali Pantas Diperhatikan

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Perumahan dan Kawasan Perumahan (PKP) Republik Indonesia, Maruarar Sirait membuat sejumlah terobosan untuk kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Tanah Air. Salah satunya dengan menghadirkan rumah susun untuk kalangan MBR di setiap daerah seperti rumah susun untuk pelaku seni di Bali kategori MBR. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menteri PKP RI Maruarar Sirait Tinjau Program BSPS di Banjar Oongan Tonja

balitribune.co.id I Denpasar -  Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia, Maruarar Sirait melakukan kunjungan terkait Program Bedah Rumah atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Banjar Oongan, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, pada Senin (10/8/2026). 

Berbeda dengan tahun sebelumnya yang jumlah bantuannya sebanyak 31 unit, tahun ini jumlah bantuan naik menjadi 4.184 unit. 

Baca Selengkapnya icon click

Pilkel Serentak di Klungkung, Sembilan Calon Petahana Wajib Cuti

balitribune.co.id I Semarapura - Sebanyak 9 perbekel (kepala desa) petahana yang kembali maju dalam Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Klungkung diwajibkan untuk mengajukan cuti. Langkah ini harus diambil sebelum para perbekel incumbent tersebut resmi ditetapkan sebagai calon oleh panitia pemilihan tingkat desa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.