Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belum Lengkap, Jaksa Kembalikan Berkas Ayuterra

Bali Tribune / TKP - Ayuterra Resort Kedewatan, Ubud yang memakan korban karyawan hotel setempat setelah tali slim lift-nya putus.

balitribune.co.id | Gianyar - Kejaksaan Negeri Gianyar mengembalikan berkas kasus lift maut Ayuterra Resort, di Desa Kedewatan, Ubud, kepada Polres Gianyar untuk segera dilengkapi. Pengembalian berkas dari kejaksaan ke kepolisian ini bahkan tidak hanya terjadi sekali.  

Terlebih lagi, pasal yang disangkakan pada kedua tersangka kurang meyakinkan bagi kejaksaan. Berkas kedua tersangka pun dikembalikan ke Polres Gianyar, untuk direvisi. Dimana pada intinya, pasal yang sebelumnya diterapkan oleh Satreskrim Polres Gianyar bersifat tindak pidana ringan (Tipiring), sehingga jika hal itu didaftarkan ke Pengadilan Negeri Gianyar, kemungkinan besar tidak diterima pihak pengadilan.

Kasi Intel Kejari Gianyar, Komang Adi Wijaya, Senin (20/11) membenarkan bahwa Satreskrim Polres Gianyar sudah pernah mengirimkan berkas kasus Ayuterra Resort. Kata dia, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) diterima pihaknya pada 5 September 2023, dilanjutkan pengiriman berkas perkara (tahap 1) tanggal 16 Oktober 2023.

Sementara untuk tersangka Vincent Juwono, kata Adi Wijaya, SPDP diterima pada 5 September 2023,  pengiriman berkas perkara (tahap I) tanggal 19 Oktober 2023.

"Kejaksaan sudah menerima berkas perkara Ayuterra dan telah dikembalikan kepada penyidik untuk dilengkapi terkait adanya kekurangan syarat formil maupun materiil sesuai petunjuk Jaksa Penuntut Umum," ujar Adi Wijaya.

Lebih lanjut dikatakan, dalam melengkapi berkas tersebut, pihaknya hanya menyampaikan usul dan saran. Sementara kebijakan penuh masih berada di pihak Polres Gianyar.

Terkait kapan batas waktu berkas harus lengkap, Adi Wijaya mengatakan tidak ada undang-undang yang mengatur hal tersebut. Namun hal tersebut lebih kepada profesionalitas. "Tidak ada batas waktu sih. Tapi kan, mereka pun pasti tak mau berkasnya terus-terusan dibalikin, karena kan ini berkaitan dengan profesionalitas pekerjaan," ujar Adi Wijaya.

Kasatreskrim Polres Gianyar, AKP M Gananta membenarkan bahwa saat ini, pihaknya masih dalam proses melengkapi berkas. "Saat ini (masih) proses melengkapi berkas perkara guna tahap selanjutnya," ujarnya.

wartawan
ANA
Category

Yayasan AHM dan UGM Resmikan Gerbang Ekowisata Kalitalang, Dorong Ekonomi Berkelanjutan di Klaten

balitribune.co.id | Klaten - Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) siap mengantarkan masyarakat Kemalang Klaten mengembangkan diri mewujudkan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dengan program ekowisata menyusul diresmikannya Gerbang Ekowisata Kalitalang, Balerante, Klaten.

Baca Selengkapnya icon click

Gallery Kohinoor Hadirkan Agustus Menang Hadiah Sambut HUT Ke-81 Proklamasi Kemerdekaan RI

balitribune.co.id | Denpasar - Menyambut Hari Ulang Tahun ke-81 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Gallery Kohinoor menghadirkan program undian berhadiah AGENDA (Agustus Menang Hadiah) yang berlangsung selama 1–31 Agustus 2026. Program ini menjadi bentuk apresiasi kepada pelanggan sekaligus menghadirkan pengalaman berbelanja yang lebih menarik sepanjang bulan kemerdekaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk-Ketapang Berlaku Mulai 5 Agustus

balitribune.co.id | Negara - Pelabuhan pada lintas penyeberangan Gilimanuk–Ketapang kini bersiap menerapkan kebijakan sterilisasi secara penuh (go live) mulai Rabu (5/8/2026). Kebijakan ini diberlakukan secara serentak di enam pelabuhan utama di Indonesia, termasuk Pelabuhan Merak, Bakauheni, Kayangan, dan Lembar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polresta Denpasar Bekuk Pengedar Narkoba, Sita 5 Senpi, 4 Airsoft Gun

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar berhasil meringkus seorang pria berinisial Ade Ready MP (30) yang diduga menjadi pengedar narkoba. Tersangka ditangkap di kediamannya di kawasan Jalan Kasuari, Gang Cempaka I, Banjar Semaga, Desa Penatih, Denpasar Timur, pada Sabtu (1/8/2026) sore.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Nelayan di Nusa Penida Diamankan Polres Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klungkung mengamankan seorang pria berinisial IWA (53) atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. Pria yang sehari-harinya bekerja sebagai nelayan tersebut ditangkap di kediamannya di Dusun Batumulapan, Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.