Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belum Lengkap, Jaksa Kembalikan Berkas Ayuterra

Bali Tribune / TKP - Ayuterra Resort Kedewatan, Ubud yang memakan korban karyawan hotel setempat setelah tali slim lift-nya putus.

balitribune.co.id | Gianyar - Kejaksaan Negeri Gianyar mengembalikan berkas kasus lift maut Ayuterra Resort, di Desa Kedewatan, Ubud, kepada Polres Gianyar untuk segera dilengkapi. Pengembalian berkas dari kejaksaan ke kepolisian ini bahkan tidak hanya terjadi sekali.  

Terlebih lagi, pasal yang disangkakan pada kedua tersangka kurang meyakinkan bagi kejaksaan. Berkas kedua tersangka pun dikembalikan ke Polres Gianyar, untuk direvisi. Dimana pada intinya, pasal yang sebelumnya diterapkan oleh Satreskrim Polres Gianyar bersifat tindak pidana ringan (Tipiring), sehingga jika hal itu didaftarkan ke Pengadilan Negeri Gianyar, kemungkinan besar tidak diterima pihak pengadilan.

Kasi Intel Kejari Gianyar, Komang Adi Wijaya, Senin (20/11) membenarkan bahwa Satreskrim Polres Gianyar sudah pernah mengirimkan berkas kasus Ayuterra Resort. Kata dia, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) diterima pihaknya pada 5 September 2023, dilanjutkan pengiriman berkas perkara (tahap 1) tanggal 16 Oktober 2023.

Sementara untuk tersangka Vincent Juwono, kata Adi Wijaya, SPDP diterima pada 5 September 2023,  pengiriman berkas perkara (tahap I) tanggal 19 Oktober 2023.

"Kejaksaan sudah menerima berkas perkara Ayuterra dan telah dikembalikan kepada penyidik untuk dilengkapi terkait adanya kekurangan syarat formil maupun materiil sesuai petunjuk Jaksa Penuntut Umum," ujar Adi Wijaya.

Lebih lanjut dikatakan, dalam melengkapi berkas tersebut, pihaknya hanya menyampaikan usul dan saran. Sementara kebijakan penuh masih berada di pihak Polres Gianyar.

Terkait kapan batas waktu berkas harus lengkap, Adi Wijaya mengatakan tidak ada undang-undang yang mengatur hal tersebut. Namun hal tersebut lebih kepada profesionalitas. "Tidak ada batas waktu sih. Tapi kan, mereka pun pasti tak mau berkasnya terus-terusan dibalikin, karena kan ini berkaitan dengan profesionalitas pekerjaan," ujar Adi Wijaya.

Kasatreskrim Polres Gianyar, AKP M Gananta membenarkan bahwa saat ini, pihaknya masih dalam proses melengkapi berkas. "Saat ini (masih) proses melengkapi berkas perkara guna tahap selanjutnya," ujarnya.

wartawan
ANA
Category

Rayakan HUT ke-27, PP Polri Tegaskan Purna Bhakti Bukan Akhir Pengabdian

balitribune.co.id | Denpasar - Memasuki usia ke-27 tahun, Persatuan Purnawirawan Polri (PP Polri) menegaskan komitmennya untuk terus mendukung institusi kepolisian dalam mewujudkan Polri yang Presisi. Meski telah memasuki masa purna bhakti, semangat pengabdian para purnawirawan dinilai tidak pernah surut.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Ketahanan Keluarga, ASN Kini Bisa Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memperkuat ketahanan keluarga melalui kehadiran orang tua—khususnya ayah—dalam pengasuhan anak terus mendapat dukungan lintas kementerian. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) resmi menerbitkan Surat Nomor B/257/M.KT.02/2026 pada 10 Juli 2026, yang memberikan fleksibilitas waktu kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Les Kelanguan Memukau PKB XLVIII, Duta Badung Angkat Spirit Mebuug Buugan Kedonganan

balitribune.co.id | Denpasar – Kalangan Angsoka, Taman Budaya Provinsi Bali (Art Center) Denpasar dipadati penonton yang antusias menyaksikan penampilan Duta Kabupaten Badung pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026, Selasa (7/7/2026) pukul 17.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Tak Menyerah, Bupati Adi Arnawa Pastikan Banding terkait Putusan Tower Rp3,3 Triliun

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menolak menyerah setelah divonis kalah dalam gugatan perdata bernilai fantastis Rp3,3 triliun yang diajukan PT Bali Towerindo Sentra Tbk (BTS). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memastikan langkah hukum banding segera ditempuh untuk melawan putusan Pengadilan Negeri Denpasar yang menyatakan pemerintah daerah melakukan wanprestasi dalam kerja sama menara telekomunikasi terpadu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Uang Puluhan Juta di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id I Semarapura - Respons cepat dan terukur kembali ditunjukkan jajaran Polsek Nusa Penida. Melalui gerak sigap Tim Jalak Nusa, kasus dugaan tindak pidana penggelapan uang yang terjadi di Restaurant Pondok Baruna, Desa Jungutbatu, Nusa Lembongan, berhasil diungkap hanya dalam hitungan jam pada Jumat (10/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polsek Nusa Penida Selidiki Dugaan Penggelapan Retribusi Pariwisata di Pelabuhan Banjar Nyuh

balitribune.co.id I Semarapura - Jajaran Polsek Nusa Penida mulai menyelidiki pengaduan dugaan penggelapan dana retribusi pariwisata di kawasan Pelabuhan Banjar Nyuh, Nusa Penida. Pengaduan yang diajukan kreator konten asal Nusa Penida, Alit Werdi Suputra, bersama penasihat hukumnya itu kini masih dalam tahap penyelidikan (lidik).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.