Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belum Lengkap, Jaksa Kembalikan Berkas Ayuterra

Bali Tribune / TKP - Ayuterra Resort Kedewatan, Ubud yang memakan korban karyawan hotel setempat setelah tali slim lift-nya putus.

balitribune.co.id | Gianyar - Kejaksaan Negeri Gianyar mengembalikan berkas kasus lift maut Ayuterra Resort, di Desa Kedewatan, Ubud, kepada Polres Gianyar untuk segera dilengkapi. Pengembalian berkas dari kejaksaan ke kepolisian ini bahkan tidak hanya terjadi sekali.  

Terlebih lagi, pasal yang disangkakan pada kedua tersangka kurang meyakinkan bagi kejaksaan. Berkas kedua tersangka pun dikembalikan ke Polres Gianyar, untuk direvisi. Dimana pada intinya, pasal yang sebelumnya diterapkan oleh Satreskrim Polres Gianyar bersifat tindak pidana ringan (Tipiring), sehingga jika hal itu didaftarkan ke Pengadilan Negeri Gianyar, kemungkinan besar tidak diterima pihak pengadilan.

Kasi Intel Kejari Gianyar, Komang Adi Wijaya, Senin (20/11) membenarkan bahwa Satreskrim Polres Gianyar sudah pernah mengirimkan berkas kasus Ayuterra Resort. Kata dia, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) diterima pihaknya pada 5 September 2023, dilanjutkan pengiriman berkas perkara (tahap 1) tanggal 16 Oktober 2023.

Sementara untuk tersangka Vincent Juwono, kata Adi Wijaya, SPDP diterima pada 5 September 2023,  pengiriman berkas perkara (tahap I) tanggal 19 Oktober 2023.

"Kejaksaan sudah menerima berkas perkara Ayuterra dan telah dikembalikan kepada penyidik untuk dilengkapi terkait adanya kekurangan syarat formil maupun materiil sesuai petunjuk Jaksa Penuntut Umum," ujar Adi Wijaya.

Lebih lanjut dikatakan, dalam melengkapi berkas tersebut, pihaknya hanya menyampaikan usul dan saran. Sementara kebijakan penuh masih berada di pihak Polres Gianyar.

Terkait kapan batas waktu berkas harus lengkap, Adi Wijaya mengatakan tidak ada undang-undang yang mengatur hal tersebut. Namun hal tersebut lebih kepada profesionalitas. "Tidak ada batas waktu sih. Tapi kan, mereka pun pasti tak mau berkasnya terus-terusan dibalikin, karena kan ini berkaitan dengan profesionalitas pekerjaan," ujar Adi Wijaya.

Kasatreskrim Polres Gianyar, AKP M Gananta membenarkan bahwa saat ini, pihaknya masih dalam proses melengkapi berkas. "Saat ini (masih) proses melengkapi berkas perkara guna tahap selanjutnya," ujarnya.

wartawan
ANA
Category

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click

Gen Z Berkarya, Indonesia Berdaya! Saatnya Tunjukkan Inovasimu di AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Era digital menyuguhkan ruang kreativitas tanpa batas bagi pelajar Indonesia untuk menjadi bagian dari sebuah perubahan. PT Astra Honda Motor (AHM) melalui AHM Best Student 2026 mengajak generasi muda untuk menghadirkan inovasi yang aplikatif, kreatif, dan berdampak nyata bagi masyarakat dan lingkungan, berbasis Sustainable Development Goals (SDGs).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.