Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belum Semua Desa di Kintamani Dilayani PDAM

Bali Tribune/ Plt Direktur PDAM Bangli, I Nyoman Terus Arsawan
balitribune.co.id | Bangli - Baru beberapa desa di Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli yang menikmati layanan PDAM Bangli. Sejatinya ada beberapa sumber mata air yang bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan air bersih bagi masyarakat, namun sayangnya letak sumber air jauh sehingga membutuhkan anggaran yang besar jika ingin memanfaatkan sumber tersebut. 
 
Plt Direktur PDAM Bangli, I Nyoman Terus Arsawan mengungkapkan untuk desa di Kecamatan Kintamani yang sudah terlayani PDAM, yakni Desa Kintamani, Batur Selatan, Batur Utara, Batur Tengah, Belantih, Catur. “Untuk Desa Serai sudah terlayani namun tidak semua. Untuk itu masyarakat agar juga memanfaatkan program Pamsimas,” ungkapnya. 
 
Dijelaskan, untuk desa di Kintamani yang sudah terlayani PDAM, memanfaatkan sumber air Pebini yang berlokasi di Desa Catur. Kapasitas air yang tersedia baru bisa melayani beberapa desa, sehingga untuk dapat memperluas layanan, otomatis mencari sumber baru. “Sejatinya kami sudah melakukan survei di beberapa sumber mata air. Jaraknya cukup jauh dari permukiman sehingga sulit untuk mengangkat air tersebut. Akan membutuhkan biaya besar untuk menarik air tersebut,” ujarnya. 
 
Menurut Arsawan, untuk memanfaatkan air dari satu sumber mesti mempertimbangkan biaya operasional. “Biaya operasional besar tapi pelangga yang bisa dilayani sedikit tentu ini menjadi salah satu pertimbangan,” sebutnya sembari mengatakan di Kintamani terdapat 3.097 sambungan rumah (SR)/pelanggan. 
 
Di sisi lain, untuk memenuhi kebutuhan air, baik untuk kebutuhan sehari-hari atau kegiatan pertanian, banyak masyarakat membentuk kelompok-kelompok kecil. Mereka secara swadaya mengangkat air dari sumbur-sumber yang ada di wilayahnya, terutama dalam memenuhi kebutuhan air untuk pertanian. 
 
Terkait tarif dasar, dia mengatakan, di Kecamatan Kintamani memang lebih mahal dibanding lainnya. Hal ini karena biaya operasional di Kintamani jauh lebih besar. Berdasarkan peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2017 tentang Tarif Dasar dan Tarif Air Minum PDAM Bangli untuk Kecamatan Kintamani sebesar Rp 9.000 per meter kubik khusus pelanggan rumah tangga. Sedangkan untuk usaha skala kecil Rp 13.500 per meter kubik dan usaha dalam skala besar Rp 18.000 per meter kubik.
 
Kemudian untuk Kecamatan Bangli, Susut, Tembuku, tarif dasar air untuk rumah tangga Rp 3.700 per meter kubik. Untuk ketiga kecamatan ini pola penghitungan berbeda dengan Kecamatan Kintamani. Dimana pemanfataan dihitung 0-10 meter kubik dikenakan tarif dasar Rp 37.000. “Pola pembayaran yakni pemanfaatan 0-10 meter kubik, 11-20 meter kubik, 21 meter kubik ke atas,” paparnya. 
 
Lebih lanjut disampaikan, hingga saat ini Bangli memiliki 28 sumber mata air. Dari jumlah tersebut sebagian besar kapasitasnya kecil. “Kapasitas kebanyakan di bawah 30 liter per detik, sumber yang terbesar adalah Pebini yang kapasitasnya 40 liter per detik. Memang banyak sumber tapi kecil,” jelasnya.
 
Terus Arsawan mengatakan, berdasarkan data per Maret 2019 jumlah pelanggan di Kecamatan Bangli sebanyak 8.390 SR, Kecamatan Tembuku sebanyak 3.337 SR, Kecamatan Susut sebanyak 2.873 SR, Kintamani 3.097 SR. Totalnya 17.697 SR yang dicover 13 unit. Meski demikian masih ada calon pelanggan yang masih dalam proses. 
 
“Setiap bulan ada saja calon pelanggan yang mendaftar. Untuk dapat melayani kami juga harus menyesuaikan dengan kapasitas ketersediaan air agar kapasitas yang ada tidak mengganggu pasokan air untuk pelanggan lama,” imbuhnya.
 
Terkait rencana kenaikan tarif, Terus Arsawan menyebutkan sejauh ini belum ada dan masih berpegang pada tarif lama. Plt asal Desa Awan, Kintamani ini menambahkan pihaknya akan mengoptimalkan pembayaran tagihan melalui sistem online. Pihaknya pun mengaku sudah melakukan penjajakan dengan pihak bank. 
 
“Baru di beberapa tempat yang menggunakan sistem online, target kami di seluruh kecamatan bisa dilakukan. Jadi masyarakat lebih mudah melakukan pembayaran. Bisa juga nantinya kerja sama dengan LPD di masing-masing desa pakraman. Untuk itu kami masih perlu lakukan koordinasi lanjutan,” tutupnya.
wartawan
Agung Samudra
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.