Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belum Tersedia Rapid Test Antigen, Jembrana Tunggu Petunjuk Provinsi

Bali Tribune / FASILITAS - Hingga kini belum ada fasilitas kesehatan di Jembrana yang melaksanakan pemeriksaan rapid test berbasis antigen, sehingga Satgas Penanganan Covid-19 Jembrana masih menunggu petunjuk dari Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali terkait pemberlakukan Edaran Gubernur Bali tersebut.

balitribune.co.id | Negara - Pasca dikeluarkan Edaran Gubenur Bali terkait tatanan kehidupan baru pada saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) Selasa (15/12), hingga kini Satgas Penanganan Covid-19 Jembrana  masih menunggu petunjuk lebih lanjut, salah satunya terkait pemberlakukan rapid test berbasis antigen. Khususnya di pintu masuk pulau Bali, Gilimanuk, saat ini diberlakukan hanya rapid test berbasis antibody dan belum ada fasilitas kesehatan di Jembrana termasuk Gilimanuk yang melayani rapid test antigen ini.

Gubenur Bali Selasa kemarin telah mengeluarkan Surat Edaran nomor 2021 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Selama Libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali. Dalam edaran yang memperhatikan salah satunya arahan Menteri Menko Kemaritiman dan Investasi RI pada rapat virtual 14 Desember 2020 tersebut, selain melarang pesta perayaan tahun baru 2021, juga diatur terkait Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN).

Salah satu poin didalamnya yakni pemberlakuan uji rapid test Antigen bagi pelaku perjalanan yang akan memasuki wilayah Bali melalui jalur darat. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, dr. I Gusti Agung Putu Arisantha dikonfirmasi Selasa kemarin mengatakan Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk menjadi pintu masuk Bali melalui jalur darat sehingga edaran ini juga berlaku bagi seluruh PPDN yang masuk Bali melalui pelabuhan yang menjadi pitu gerbang di bagian barat pulau dewata tersebut.

Kendati edaran tersebut efektif berlaku Jumat (18/12) lusa, namun pihaknya hingga kini masih menunggu petunjuk dari Pemprov Bali terkait pelaksanaan edaran salah satunya pemberlakukan syarat surat keterangan negatif rapid test berbasis antigen tersebut, “belum, masih proses. Kita di Satgas Jembrana akan bertanya pada Satgas Provinsi seperti apa tindaklanjutnya, masih menunggu” ujarnya. Ia mengakui hingga saat ini di Jembrana hanya diberlakukan rapid test berbasis antibody.

Terlebih menurutnya sampai saat ini di Jembrana belum ada fasilitas kesehatan yang melaksanakan rapid test antigen tersebut. “Kita akan bahas terkait alat, SDM, apakah yang melaksanakan rapid test Satgas, petugas kesehatan di Jembrana atau pihak lain. Suratnya baru saya baca, belum ada informasi siapa yang akan bertugas di sana (Gilimanuk)” ungkapnya. Kendati sama-sama test cepat, namun ia mengakui ada sejumlah perbedaan antara rapid test antibody dengan antigen.

Menurutnya jika rapid test antibody menggunakan sampel darah, sedangkan rapid test antigen menyerupai swab test. “Beda, ambil sampelnya sama seperti swab, yang diambil usap tenggorokan, bukan darah. Reagennya juga beda” jelasnya. Begitupula dengan harga, berdasarkan informasi yang diperolehnya, harga rapid test antigen juga lebih mahal dibanding rapid test antibody, “berapa lebih mahanya itu belum ada edaran terkait harga. Kalau di Jembrana memang belum ada” paparnya.  

Ia mengaku dalam hal deteksi paparan virus sarcov2, rapid test antigen memiliki tingkat akurasi yang lebih tinggi. “Memang akurasi rapid test antigen ini sampai diatas 85 persen, tapi kalau positif juga harus dilanjutkan dan dibuktikan kembali dengan swab PCR. Kalau rapid test antigen positif, kemungkinan besar, 85 persen terpapar covid-19” paparnya. Sedangkan berdasarkan Edaran Gubenur Bali tersebut, diakuinya masa berlaku hasil rapid test antigen sama seperti rapid test anti body yakni 14 hari. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Bosch Sentuhan Teknologi Jerman ke Dapur Modern

balitribune.co.id | Denpasar - Data Bank Indonesia mencatat, Indeks Harga Properti Komersial naik 7,79%, sementara properti residensial tumbuh 0,67% (year-on-year) pada kuartal II 2025. Angka ini menandakan meningkatnya minat terhadap hunian modern—dan sekaligus peluang besar bagi pasar produk rumah tangga premium.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kinerja APBD Bali: Surplus Menguat, Namun Belanja Masih Lambat

balitribune.co.id | Denpasar - Kinerja pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bali hingga 30 September 2025 menunjukkan kondisi surplus. Berdasarkan data Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Bali, realisasi pendapatan daerah telah mencapai Rp22,43 triliun atau 63,83 persen dari target. Sementara realisasi belanja baru menyentuh Rp18,72 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Oknum Advokat Aniaya WNA, Polisi Naikkan Status Kasus Jadi Penyidikan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang oknum pengacara berinisial Ni Komang MCD terhadap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Spanyol berinisial ABT kini memasuki babak baru. Penyidik Polsek Kuta Selatan menaikkan status kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Kembangkan Kompetensi Guru Melalui Pelatihan Modul Lanjutan dan Sertifikasi Level Silver

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan vokasi di Pulau Dewata. Melalui program Sinergi Bagi Negeri – Vokasi Astra Honda, Astra Motor Bali menyelenggarakan Pelatihan Guru Modul Lanjutan dan Sertifikasi Guru Level Silver yang dilaksanakan pada 27–31 Oktober 2025 di Training Center Astra Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Penegasan Dinas Sosial Badung Terkait Viralnya Kotak Amal Mengatasnamakan Dinas Sosial

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi beredarnya foto kotak amal yang mencantumkan nama Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Badung di sejumlah media sosial, Kepala Dinsos Badung Anak Agung Ngurah Raka Sukaeling menegaskan bahwa Dinsos Badung tidak pernah melakukan kegiatan pengumpulan uang atau barang (PUB) atas nama instansi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.