Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belum Tersedia Rapid Test Antigen, Jembrana Tunggu Petunjuk Provinsi

Bali Tribune / FASILITAS - Hingga kini belum ada fasilitas kesehatan di Jembrana yang melaksanakan pemeriksaan rapid test berbasis antigen, sehingga Satgas Penanganan Covid-19 Jembrana masih menunggu petunjuk dari Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali terkait pemberlakukan Edaran Gubernur Bali tersebut.

balitribune.co.id | Negara - Pasca dikeluarkan Edaran Gubenur Bali terkait tatanan kehidupan baru pada saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) Selasa (15/12), hingga kini Satgas Penanganan Covid-19 Jembrana  masih menunggu petunjuk lebih lanjut, salah satunya terkait pemberlakukan rapid test berbasis antigen. Khususnya di pintu masuk pulau Bali, Gilimanuk, saat ini diberlakukan hanya rapid test berbasis antibody dan belum ada fasilitas kesehatan di Jembrana termasuk Gilimanuk yang melayani rapid test antigen ini.

Gubenur Bali Selasa kemarin telah mengeluarkan Surat Edaran nomor 2021 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Selama Libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali. Dalam edaran yang memperhatikan salah satunya arahan Menteri Menko Kemaritiman dan Investasi RI pada rapat virtual 14 Desember 2020 tersebut, selain melarang pesta perayaan tahun baru 2021, juga diatur terkait Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN).

Salah satu poin didalamnya yakni pemberlakuan uji rapid test Antigen bagi pelaku perjalanan yang akan memasuki wilayah Bali melalui jalur darat. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, dr. I Gusti Agung Putu Arisantha dikonfirmasi Selasa kemarin mengatakan Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk menjadi pintu masuk Bali melalui jalur darat sehingga edaran ini juga berlaku bagi seluruh PPDN yang masuk Bali melalui pelabuhan yang menjadi pitu gerbang di bagian barat pulau dewata tersebut.

Kendati edaran tersebut efektif berlaku Jumat (18/12) lusa, namun pihaknya hingga kini masih menunggu petunjuk dari Pemprov Bali terkait pelaksanaan edaran salah satunya pemberlakukan syarat surat keterangan negatif rapid test berbasis antigen tersebut, “belum, masih proses. Kita di Satgas Jembrana akan bertanya pada Satgas Provinsi seperti apa tindaklanjutnya, masih menunggu” ujarnya. Ia mengakui hingga saat ini di Jembrana hanya diberlakukan rapid test berbasis antibody.

Terlebih menurutnya sampai saat ini di Jembrana belum ada fasilitas kesehatan yang melaksanakan rapid test antigen tersebut. “Kita akan bahas terkait alat, SDM, apakah yang melaksanakan rapid test Satgas, petugas kesehatan di Jembrana atau pihak lain. Suratnya baru saya baca, belum ada informasi siapa yang akan bertugas di sana (Gilimanuk)” ungkapnya. Kendati sama-sama test cepat, namun ia mengakui ada sejumlah perbedaan antara rapid test antibody dengan antigen.

Menurutnya jika rapid test antibody menggunakan sampel darah, sedangkan rapid test antigen menyerupai swab test. “Beda, ambil sampelnya sama seperti swab, yang diambil usap tenggorokan, bukan darah. Reagennya juga beda” jelasnya. Begitupula dengan harga, berdasarkan informasi yang diperolehnya, harga rapid test antigen juga lebih mahal dibanding rapid test antibody, “berapa lebih mahanya itu belum ada edaran terkait harga. Kalau di Jembrana memang belum ada” paparnya.  

Ia mengaku dalam hal deteksi paparan virus sarcov2, rapid test antigen memiliki tingkat akurasi yang lebih tinggi. “Memang akurasi rapid test antigen ini sampai diatas 85 persen, tapi kalau positif juga harus dilanjutkan dan dibuktikan kembali dengan swab PCR. Kalau rapid test antigen positif, kemungkinan besar, 85 persen terpapar covid-19” paparnya. Sedangkan berdasarkan Edaran Gubenur Bali tersebut, diakuinya masa berlaku hasil rapid test antigen sama seperti rapid test anti body yakni 14 hari. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Ketua DPRD Badung Dukung Pengembangan Kopi dan Agro Wisata di Badung Utara

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri kegiatan peninjauan Kawasan Badung Agro Techno Park (ATP) di Banjar Belok, Desa Belok Sidan, Kecamatan Petang, Jumat (19/6/2026). Kegiatan yang dipimpin Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta tersebut dirangkaikan dengan penanaman demplot bawang merah dan bawang putih serta panen kopi petik merah.

Baca Selengkapnya icon click

Jamuan Makan Kantor Bebas Reimburse Melalui Corporate Dine Out Grab For Business

balitribune.co.id | Jakarta - Pertemuan bisnis tatap muka kembali menjadi bagian melekat dari cara kerja modern dan jamuan makan untuk urusan korporasi ikut tumbuh seiring tren tersebut. Namun, aktivitas jamuan makan seringkali menjadi proses administratif yang memakan waktu karena karyawan harus membayar terlebih dahulu dan melakukan reimburse

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRImo Permudah Transaksi Usaha Tedung

balitribune.co.id | Semarapura - Usaha pembuatan tedung upacara di kawasan Puri Satria Kanginan, Paksebali Kabupaten Klungkung tetap bertahan. Meski sulitnya mendapatkan bahan baku dan tenaga kerja, namun nyatanya usaha ini tetap mampu bertahan. Salah satu perajin tedung, Anak Agung Gede Anom Suwastika, mengaku usaha yang kini ditekuninya merupakan warisan keluarga yang sudah dijalani sejak kecil.

Baca Selengkapnya icon click

Janger Tradisi Remaja Duta Badung Pukau Penonton PKB XLVIII 2026 Lewat Garapan “Bima Swarga”

balitribune.co.id | Denpasar – Penampilan Janger Tradisi Remaja Duta Kabupaten Badung pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 sukses memikat perhatian penonton yang memadati Kalangan Ayodya, Taman Budaya Provinsi Bali, Jumat (19/6/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati dan Wabup Badung Genjot Potensi Kopi di Agro Techno Park, Petang

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta meninjau Kawasan Badung Agro Techno Park (ATP), Br. Belok, Desa Belok Sidan, Petang, Jumat (19/6/2026). Kunjungan dalam rangka pengendalian inflasi ini dirangkaikan dengan penanaman demplot bawang merah dan bawang putih, serta panen kopi petik merah.

Baca Selengkapnya icon click

Ditpolairud Polda Bali Gagalkan Penyelundupan 21 Penyu Hijau di Buleleng, Seorang Lansia Diamankan

balitribune.co.id | Singaraja - Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Bali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan dan perdagangan satwa liar dilindungi jenis penyu hijau di pesisir pantai Kabupaten Buleleng. Dalam operasi yang dilakukan pada Jumat (19/6/2026), petugas mengamankan 21 ekor penyu hijau dalam kondisi hidup beserta seorang terduga pelaku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.