Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belum Tersedia Rapid Test Antigen, Jembrana Tunggu Petunjuk Provinsi

Bali Tribune / FASILITAS - Hingga kini belum ada fasilitas kesehatan di Jembrana yang melaksanakan pemeriksaan rapid test berbasis antigen, sehingga Satgas Penanganan Covid-19 Jembrana masih menunggu petunjuk dari Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali terkait pemberlakukan Edaran Gubernur Bali tersebut.

balitribune.co.id | Negara - Pasca dikeluarkan Edaran Gubenur Bali terkait tatanan kehidupan baru pada saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) Selasa (15/12), hingga kini Satgas Penanganan Covid-19 Jembrana  masih menunggu petunjuk lebih lanjut, salah satunya terkait pemberlakukan rapid test berbasis antigen. Khususnya di pintu masuk pulau Bali, Gilimanuk, saat ini diberlakukan hanya rapid test berbasis antibody dan belum ada fasilitas kesehatan di Jembrana termasuk Gilimanuk yang melayani rapid test antigen ini.

Gubenur Bali Selasa kemarin telah mengeluarkan Surat Edaran nomor 2021 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Selama Libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali. Dalam edaran yang memperhatikan salah satunya arahan Menteri Menko Kemaritiman dan Investasi RI pada rapat virtual 14 Desember 2020 tersebut, selain melarang pesta perayaan tahun baru 2021, juga diatur terkait Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN).

Salah satu poin didalamnya yakni pemberlakuan uji rapid test Antigen bagi pelaku perjalanan yang akan memasuki wilayah Bali melalui jalur darat. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, dr. I Gusti Agung Putu Arisantha dikonfirmasi Selasa kemarin mengatakan Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk menjadi pintu masuk Bali melalui jalur darat sehingga edaran ini juga berlaku bagi seluruh PPDN yang masuk Bali melalui pelabuhan yang menjadi pitu gerbang di bagian barat pulau dewata tersebut.

Kendati edaran tersebut efektif berlaku Jumat (18/12) lusa, namun pihaknya hingga kini masih menunggu petunjuk dari Pemprov Bali terkait pelaksanaan edaran salah satunya pemberlakukan syarat surat keterangan negatif rapid test berbasis antigen tersebut, “belum, masih proses. Kita di Satgas Jembrana akan bertanya pada Satgas Provinsi seperti apa tindaklanjutnya, masih menunggu” ujarnya. Ia mengakui hingga saat ini di Jembrana hanya diberlakukan rapid test berbasis antibody.

Terlebih menurutnya sampai saat ini di Jembrana belum ada fasilitas kesehatan yang melaksanakan rapid test antigen tersebut. “Kita akan bahas terkait alat, SDM, apakah yang melaksanakan rapid test Satgas, petugas kesehatan di Jembrana atau pihak lain. Suratnya baru saya baca, belum ada informasi siapa yang akan bertugas di sana (Gilimanuk)” ungkapnya. Kendati sama-sama test cepat, namun ia mengakui ada sejumlah perbedaan antara rapid test antibody dengan antigen.

Menurutnya jika rapid test antibody menggunakan sampel darah, sedangkan rapid test antigen menyerupai swab test. “Beda, ambil sampelnya sama seperti swab, yang diambil usap tenggorokan, bukan darah. Reagennya juga beda” jelasnya. Begitupula dengan harga, berdasarkan informasi yang diperolehnya, harga rapid test antigen juga lebih mahal dibanding rapid test antibody, “berapa lebih mahanya itu belum ada edaran terkait harga. Kalau di Jembrana memang belum ada” paparnya.  

Ia mengaku dalam hal deteksi paparan virus sarcov2, rapid test antigen memiliki tingkat akurasi yang lebih tinggi. “Memang akurasi rapid test antigen ini sampai diatas 85 persen, tapi kalau positif juga harus dilanjutkan dan dibuktikan kembali dengan swab PCR. Kalau rapid test antigen positif, kemungkinan besar, 85 persen terpapar covid-19” paparnya. Sedangkan berdasarkan Edaran Gubenur Bali tersebut, diakuinya masa berlaku hasil rapid test antigen sama seperti rapid test anti body yakni 14 hari. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Komisi I DPRD Bali: Step UP Hotel Contoh Buruk Investasi Kebablasan

balitribune.co.id | Denpasar - Komisi I DPRD Provinsi Bali kembali menunjukkan taringnya. Usai menggelar acara coffee morning bersama media, Jumat (13/6/2025), para legislator langsung bergerak ke kawasan Jimbaran, Kuta Selatan, Badung. Tujuannya jelas, inspeksi mendadak ke Step Up Hotel, proyek yang dianggap sebagai contoh buruk investasi yang kelewat batas.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali dan Drama Step Up Hotel: Investasi atau Eksploitasi?

balitribune.co.id | Kita semua paham, Bali itu seksi. Bahkan terlalu seksi sampai-sampai investor suka khilaf. Mereka bukan cuma melirik pantainya, tapi juga pingin nyicip sempadannya. Kadang, ya, sampai nyelonong ke wilayah yang harusnya steril demi lingkungan. Contohnya? Step Up Hotel. Bukan judul film motivasi, tapi realita investasi yang agak-agak "terlalu percaya diri".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua KONI Bali Buka Kejuprov Wushu Bali 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua KONI Bali, IGN Oka Darmawan membuka Kejuaran Provinsi (Kujuprov) Wushu Bali 2025 di GOR Sading, Badung, Jumat (13/6). Selama tiga hari, 13-15 Juni, sebanyak 277 atlet dari Kabupaten/kota di Bali , selain Jembrana mengikuti  event yang melombakan tiga  kelas yakni,  Taolu, Sanda dan Tradisonal.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Lantik Sekda Baru, I Dewa Bagus Riana Putra

balitribune.co.id | Bangli - Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangli oleh Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, digelar di Gedung Bhukti Mukti Bhakti Kantor Bupati Bangli pada Kamis, (13/6).  Acara pelantikan di saksikan oleh Staf Ahli Gubernur Bali Bid. Hukum,  Politik dan Pemerintahan, Tjok Bagus Pemayun, dan  Staf Ahli Gubernur Bali Bid.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kisah Pilu Nenek Nyoman Alib, Puluhan Tahun Huni Bangunan Bekas Kandang Ayam

balitribune.co.id | Negara - Kisah pilu seorang lansia berusia berusia 70 tahun Ni Nyoman Alib kini menjadi sorotan. Ditengah usia senjanya nenek Alib ternyata telah puluhan tahun tahun menghuni bangunan bekas kandang ayam reot. Kini ia sedang menantikan rumah layak huni.

Baca Selengkapnya icon click

Dugaan Pengembang Perumahan Nakal, Polres Buleleng Naikkan Status ke Penyidikan

balitribune.co.id | Singaraja - Sehari setelah dibuka Posko khusus penanganan dugaan penipuan proyek perumahan dan penjualan kavling, penyidik Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Buleleng resmi meningkatkan status penanganan kasus dugaan pengembang perumahan bermasalah naik ke tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.