Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belum Tiga Bulan Bebas dari Penjara, Kembali Dibekuk Gegara Sabu

Bali Tribune/TUNJUKKAN - Kasat Narkoba Polres Bangli (kanan) tunjukkan barang bukti sabu.


balitribune.co.id | Bangli - Satres Narkoba Polres Bangli mengamankan tiga tersangka penyalahgunaan narkoba, saat pelaksanaan Operasi Antik Agung yang digelar dari tanggal 10 Mei hingga 25 Mei 2023. Salah satu tersngka yang diamankan merupakan seorang residivis yang belum genap tiga bulan bebas dari penjara akibat kasus serupa. Tersangka yakni Selamet Harianto (34).  
 
Pria asal Blitar, Jatim yang berfrofesi sebagai juru parkir di daerah Denpasar, dibekuk bersama dengan temanya  Sodakoh Maliki (31) asal Banyuwangi di jalan Muhammad Hatta sekitar pukul 20.45 Wita, Senin (15/5/23). "Penangkapan para tersangka ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan tim opsnal saat pelaksanaan Operasi Antik Agung 2023," ujar Kasat Narkoba Polres Bangli, AKP I Gusti Made Dharma Sudhira, Senin (29/5/2023). 
 
Saat petugas lakukan penggeledahan  pada tersangka Selamet ditemukan barang bukti berupa narkoba jenis shabu seberat 0,33 gram bruto. "Narkoba itu, dia genggam di tangan kirinya. Sedangkan tersangka Sodakoh alias Dakoh, ditemukan 0,10 gram bruto dari tas pinggang miliknya," jelas AKP Sudhira.
 
Menurut AKP Sudhira melihat jejak rekam tersangka Selamet Harianto ternyata dia seorang residivis .Pada tahun 2018 silam, dia sempat terjerat kasus narkoba yang ditangani oleh Polresta Denpasar, dan divonis 5 tahun penjara. Setelah bebas dari penjara pada 7 Maret 2023,  Selamet bekerja sebagai juru parkir di kawasan Tukad Pakerisan Denpasar. Hanya saja, karena upah juru parkir yang tergolong kecil, tersangka  menghubungi kenalannya saat dalam penjara berinisial RZ, untuk meminta pekerjaan. "Dia awalnya meminta pekerjaan saja. Namun oleh RZ ditawari pekerjaan sebagai kurir narkoba. Pekerjaan pertamanya adalah mengambil shabu di Bangli, dengan metode tempel," ungkapnya.
 
Sedangkan Dakoh yang diajak Selamet ke Bangli, kata AKP Sudhira, mengetahui bahwa ia akan mengambil tempelan narkoba. Dakoh pun sudah membawa narkoba yang sebelumnya dia beli dari seseorang berinisial CK. "Dia mau diajak ke Bangli karena rencananya setelah ambil barang, akan mengkonsumsi narkoba bersama di kosnya yang berlokasi di Jalan Sedap Malam," ungkapnya.
 
Sementara tersangka lain bernama I Gede Murta diamankan tim opsnal Satres Narkoba Polres Bangli pada Rabu (10/5/2023). Buruh bangunan di Gianyar ini kedapatan membawa narkoba jenis shabu seberat 0,22 gram bruto, saat berada di jalan Muhammad Hatta, Kelurahan Bebalang, Bangli. 
 
Saat diinterogasi, bapak satu anak asal Desa Ban, Kecamatan Kubu, Karangasem itu sengaja datang ke Bangli, untuk ketemuan dengan seorang wanita kenalannya dari Facebook berinisial RN. Rencananya, ia akan mengkonsumsi narkoba bersama di kos RN, yang beralamat di jalan Muhammad Hatta. "Tersangka ini sudah memakai narkoba sejak tahun 2017. Narkoba terakhir yang dia beli dari seseorang berinisial SL, seharga Rp 350 ribu," ujarnya. 
 
Atas perbuatannya itu, ketiga tersangka disangkakan dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.
wartawan
SAM
Category

Telkomsel Hadirkan Try Out BUMN dan Seminar Karier Ilmupedia di Universitas Udayana

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pengembangan talenta digital Indonesia dengan menghadirkan program Ilmupedia Next Talent yang dikemas melalui kegiatan Try Out BUMN dan seminar karier. Program ini diselenggarakan secara offline di Aula Gedung BH, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana, Denpasar, Selasa (7/4/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kawal Opini WTP, Bupati Bangli Buka-bukaan Soal Ketergantungan Fiskal Daerah ke BPK

balitribune.co.id | Bangli – Pemerintah Kabupaten Bangli secara resmi memulai tahapan krusial dalam pertanggungjawaban keuangan daerah. Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, menerima langsung Tim BPK Perwakilan Provinsi Bali dalam acara Entry Meeting Pemeriksaan Terinci Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Seleksi JPT Pratama Tabanan Masuki Fase Krusial, Diawasi Langsung Ombudsman RI

balitribune.co.id | Tabanan - Proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan kini memasuki fase krusial. Tahap presentasi makalah dan wawancara yang berlangsung mulai Selasa (7/4/2026) menjadi penentu lahirnya pejabat publik yang diharapkan mampu menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Melaksanakan Bhakti Penganyaran di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah bersama pimpinan DPRD Badung melaksanakan Bhakti Penganyaran di Pura Agung Besakih dalam rangka pelaksanaan Tawur Tabuh Gentuh lan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh, Selasa (7/4/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa hadir untuk mengikuti rangkaian persembahyangan bersama di Pura Penataran Agung Besakih.

Baca Selengkapnya icon click

Bule Belarusia Diduga Edarkan Ganja dan Kokain Jaringan Internasional

balitribune.co.id I Denpasar - Anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jaringan internasional dengan pelaku seorang warga negara asing (WNA) asal Belarusia berinisial HS (29). Dari tangan bule ini, polisi menyita barang bukti narkotika jenis ganja seberat 483,5 gram dan kokain seberat 33,69 gram.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.