Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belum Turun, Perbekel Tak Lagi Andalkan BHP

Bali Tribune/ PERBAIKAN JALAN - Dana bagi hasil pajak untuk desa, kini tak lagi jadi andalan untuk memperbaiki insprastruktur desa.


 balitribune.co.id | Gianyar  - Dana bagi hasil pajak (BHP) dari Pemkab Gianyar sebelumnya dimanfaatkan oleh aparatur desa untuk menyokong pembangunan desa selain alokasi dana desa (ADD), kini tidak bisa lagi diandalkan. Tidak hanya jumlah yang dipastikan sedikit, hingga triwulan kedua ini dana tersebut belum juga turun. Aparatur desa tidak ada yang mengejar Pemkab, lantaran nilainya dipastikan merosot tajam.
 
Dari keterangan salah seorang perbekel, Minggu (12/6/2021), dalam kondisi pandemi ini pihaknya tidak bisa serta merta hanya bergantung pada kebupaten. Karena itu, pihaknya bersifat menunggu. Namun syukurnya, alokasi dana desa dari pusat sudah kita untuk melanjutkan sejumlah program di desa. Sementara Dana BHP sebutnya hingga triwulan kedua ini, beluam ada yang cair. “Gaji untuk Prbekel saja baru cair sekali, kalau BHP belum hingga saat ini. Maklumlah, dalam kondisi Pandemi ini, tentunya ada skala prioritas dari pemkab,” ungkapnya.     
 
Diakuinya, dirinya serta perbekel dari 64 desa se Kabupaten Gianyar, memang menantikan pencairan BHP ini. Sebab BHP belum diterima per triwulan pertama 2021. Sebelumnya, nilai BHP yang diterima desa relatif besar sehingga dapat menyokong perbaikan jalan-jalan desa, perbaikan saluran irigasi pertanian, hingga membeli kendaraan mobil Xpander.
 
Secara terpisah, Bupati Gianyar Made Mahayastra menyebutkan jika BHP merupakan kewajiban pemerintah kabupaten sesuai amanat undang-undang. Namun ia membenarkan, tahun ini pihaknya belum mentransfer dana BHP ke desa. Terkait berapa nominal rata-rata dana BHP yang akan diterima per desa, Politikus PDIP asal Payangan itu mengatakan hal tersebut tidak bisa dipastikan. Sebab dana BHP ini bukan bersifat target, melainkan berdasarkan realisasi yang setiap waktu bisa berubah-ubah. Namun Mahayastra memastikan nilainya untuk tahun ini sangat kecil. Hal itu dikarenakan sumber BHP Gianyar adalah dari Pajak Hotel dan Restoran (PHR) dan retribusi.
 
Sementara itu, Pendapat Asli Daerah (PAD) Gianyar menurun tajam, akibat objek pajak tersebut  tidak memenuhi target akibat pandemi Covid-19. Adapun persentase yang didapat desa dari pajak tersebut adalah 10 persennya. Artinya, jika total yang didapatkan adalah Rp 1 miliar, kata Mahayastra, berarti Rp 100 jutanya diberikan pada seluruh desa se Gianyar. "Untuk pencairan triwulan dua, masih menunggu.  Nanti sekaligus dibayarkan (yang triwulan pertama)," ujarnya.
 
Dikarenakan nilainya nanti akan sedikit, Mahayastra pun meminta agar perbekel sudah memperhitungkannya sejak jauh-jauh hari.  Bahkan dalam situasinya seperti ini, perbekel diharapkan sudah dari awal menyiapkan peraturannya. Sehingga tidak adaa lagi belanja fisik.
 
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Gianyar, Dewa Ngakan Made Adi mengatakan, jika dana BHP yang diterima desa tidak sesuai dengan yang diharapkan, pihaknya pun meminta agar desa menunda kegiatan yang dibiayai BHP, dan lebih memprioritaskan penggunaannya untuk membayar BPJS Ketenagakerjaan. "Kami harap pemanfaatannya diperioritaskan untuk membayar BPJS Ketenagakerjaan karena iuran BPJS Ketenagakerjaan ini dibayar dari APBDes yang bersumber dari Bagi Hasil Pajak dan tidak bisa ditunda," terangnya singkat. 
wartawan
ATA
Category

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.