Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belum Turun, Perbekel Tak Lagi Andalkan BHP

Bali Tribune/ PERBAIKAN JALAN - Dana bagi hasil pajak untuk desa, kini tak lagi jadi andalan untuk memperbaiki insprastruktur desa.


 balitribune.co.id | Gianyar  - Dana bagi hasil pajak (BHP) dari Pemkab Gianyar sebelumnya dimanfaatkan oleh aparatur desa untuk menyokong pembangunan desa selain alokasi dana desa (ADD), kini tidak bisa lagi diandalkan. Tidak hanya jumlah yang dipastikan sedikit, hingga triwulan kedua ini dana tersebut belum juga turun. Aparatur desa tidak ada yang mengejar Pemkab, lantaran nilainya dipastikan merosot tajam.
 
Dari keterangan salah seorang perbekel, Minggu (12/6/2021), dalam kondisi pandemi ini pihaknya tidak bisa serta merta hanya bergantung pada kebupaten. Karena itu, pihaknya bersifat menunggu. Namun syukurnya, alokasi dana desa dari pusat sudah kita untuk melanjutkan sejumlah program di desa. Sementara Dana BHP sebutnya hingga triwulan kedua ini, beluam ada yang cair. “Gaji untuk Prbekel saja baru cair sekali, kalau BHP belum hingga saat ini. Maklumlah, dalam kondisi Pandemi ini, tentunya ada skala prioritas dari pemkab,” ungkapnya.     
 
Diakuinya, dirinya serta perbekel dari 64 desa se Kabupaten Gianyar, memang menantikan pencairan BHP ini. Sebab BHP belum diterima per triwulan pertama 2021. Sebelumnya, nilai BHP yang diterima desa relatif besar sehingga dapat menyokong perbaikan jalan-jalan desa, perbaikan saluran irigasi pertanian, hingga membeli kendaraan mobil Xpander.
 
Secara terpisah, Bupati Gianyar Made Mahayastra menyebutkan jika BHP merupakan kewajiban pemerintah kabupaten sesuai amanat undang-undang. Namun ia membenarkan, tahun ini pihaknya belum mentransfer dana BHP ke desa. Terkait berapa nominal rata-rata dana BHP yang akan diterima per desa, Politikus PDIP asal Payangan itu mengatakan hal tersebut tidak bisa dipastikan. Sebab dana BHP ini bukan bersifat target, melainkan berdasarkan realisasi yang setiap waktu bisa berubah-ubah. Namun Mahayastra memastikan nilainya untuk tahun ini sangat kecil. Hal itu dikarenakan sumber BHP Gianyar adalah dari Pajak Hotel dan Restoran (PHR) dan retribusi.
 
Sementara itu, Pendapat Asli Daerah (PAD) Gianyar menurun tajam, akibat objek pajak tersebut  tidak memenuhi target akibat pandemi Covid-19. Adapun persentase yang didapat desa dari pajak tersebut adalah 10 persennya. Artinya, jika total yang didapatkan adalah Rp 1 miliar, kata Mahayastra, berarti Rp 100 jutanya diberikan pada seluruh desa se Gianyar. "Untuk pencairan triwulan dua, masih menunggu.  Nanti sekaligus dibayarkan (yang triwulan pertama)," ujarnya.
 
Dikarenakan nilainya nanti akan sedikit, Mahayastra pun meminta agar perbekel sudah memperhitungkannya sejak jauh-jauh hari.  Bahkan dalam situasinya seperti ini, perbekel diharapkan sudah dari awal menyiapkan peraturannya. Sehingga tidak adaa lagi belanja fisik.
 
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Gianyar, Dewa Ngakan Made Adi mengatakan, jika dana BHP yang diterima desa tidak sesuai dengan yang diharapkan, pihaknya pun meminta agar desa menunda kegiatan yang dibiayai BHP, dan lebih memprioritaskan penggunaannya untuk membayar BPJS Ketenagakerjaan. "Kami harap pemanfaatannya diperioritaskan untuk membayar BPJS Ketenagakerjaan karena iuran BPJS Ketenagakerjaan ini dibayar dari APBDes yang bersumber dari Bagi Hasil Pajak dan tidak bisa ditunda," terangnya singkat. 
wartawan
ATA
Category

Penglipuran Menuju Desa Wisata Regeneratif Kelas Dunia di 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Wisata (Dewi) Penglipuran selama ini identik dengan citra desa terbersih, rapi, dan paling fotogenik di Bali. Namun, di tengah tantangan pariwisata global yang kian kompleks, keindahan visual saja dinilai tak lagi cukup. Penglipuran pun memilih melangkah lebih jauh dengan menegaskan komitmennya menuju "pariwisata regenerative" melalui peluncuran agenda besar bertajuk “Regenerative Tourism 2026.”

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Usaha Wisata Bahari dan Tirta di Bali Kantongi Sertifikat dari LSU

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya menyerahkan sertifikat usaha bidang pariwisata kepada pelaku usaha wisata tirta atau bahari yang tergabung di asosiasi Gabungan Pengusaha Wisata Bahari dan Tirta (Gahawisri) Bali yang berlangsung di Kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, Jumat (12/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Tinjau Perumahan Buana Permai Pascabanjir, Uraikan Langkah Prioritas Tangani Kejadian

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Minggu (14/12) siang turun langsung meninjau kondisi wilayah Perumahan Buana Permai, Kelurahan Padangsambian yang sempat terdampak banjir pada Minggu 14 Desember dini hari, setelah sebelumnya wilayah tersebut diguyur hujan dengan intensitas lumayan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Jasad WNA Tersangkut di Gorong-gorong Tibubeneng, Diduga Terseret Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Warga Jalan Krisnantara, Desa Tibubeneng, Badung, dihebohkan penemuan jenasah tersangkut di gorong-gorong, Minggu (14/12) pagi. Diduga korban yang merupakan seorang warga negara asing (WNA) ini terseret banjir dan nyangkut digorong-gorong yang sempit.

Warga yang melihat keberadaan jenazah dalam gorong-gorong langsung melaporkan kejadian ini ke Tim SAR dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Legian-Kuta Terendam Banjir, Evakuasi Warga dan Turis dengan Perahu Karet

balitribune.co.id | Mangupura - Banjir kembali mengepung sejumlah titik di wilayah Kabupaten Badung, Bali. Banjir yang dipicu oleh hujan lebat dan meluapnya Tukad Mati ini terpantau cukup parah terjadi di kawasan wisata Legian dan Kuta. Akibat bencana ini sejumlah wisatawan dan warga harus dievakuasi menggunakan perahu karet.

Baca Selengkapnya icon click

Berakhirnya Era Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) mewanti-wanti secara publik bahwa tempat pembuangan akhir (TPA) yang berlokasi di Suwung akan ditutup permanen pada akhir tahun 2025, bagi Pak Koster, penutupan TPA Suwung ini merupakan pelaksanaan dari perintah Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang mengamanatkan bahwa tempat pembuangan sampah terbuka harus ditutup dan digantikan dengan sistem yang lebih aman dan b

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.