Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belum Vaksin Booster, Penumpang Wajib Tunjukkan Hasil Negatif Rapid Test Antigen

Bali Tribune/ BONGKAR MUAT - Suasana bongkar muat kapal di dermaga satu Pelabuhan Padangbai Karangasem.



balitribune.co.id | Amlapura - Kendati kasus Covid-19 di Bali telah melandai, namun pengetatan Prokes termasuk aturan bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) tetap dilaksanakan dengan aturan baru bagi PPDN akan mulai dilaksanakan di Pelabuhan Penyeberangan Padangbai pada Rabu (6/4/2022).

Terkait dengan aturan PPDN yang akan melakukan perjalanan atau menyeberang di Pelabuhan Padangbai, Koordinator Satpel BPTD XII Bali di Pelabuhan Padangbai I Nyoman Agus Sugiarta kepada awak media menyebutkan, aturan tersebut akan mulai diberlakukan pada Rabu 6 April 2022, di mana dalam aturan PPDN tersebut, calon penumpang atau PPDN yang sudah mendapatkan suntikan Vaksin Booster tidak perlu lagi menunjukkan bukti hasil negatif Rapid Test Antigen atau Swab PCR.

Artinya warga calon penumpang kapal yang sudah mendapatkan suntikan Vaksin Booster hanya cukup menunjukan Sertifikat Vaksin Booster dan aplikasi Peduli Lindungi. “Benar dan sesuai rencana aturan baru bagi PPDN itu akan mulai diberlakukan pada Rabu 6 April 2022 besok,” sebutnya Nyoman Agus Sugiaarta, Selasa (5/4/2022).

Aturan wajib Rapid Test Antigen dan Swab PCR akan diberlalukan bagi penumpang atau PPDN yang belum mendapatkan suntikan Vaksin Booster. Jelasnya kata dia, bagi penumpang yang baru mendapatkan suntikan vaksin dosis pertama dan kedua, wajib melengkapi syarat hasil negatif Rapid Antigen 1×24 jam atau negatif RT-PCR 3×24 jam.

Sedangkan calon penumpang baru mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 dosis pertama, maka penumpang atau PPDN tersebut wajib melengkapi syarat berupa hasil negatif PCR 3×24 jam. Lantas bagaimana dengan anak-anak? Lanjut Agus Sugiarta menegaskan untuk anak-anak dibawah enam tahun tidak wajib rapid test namun demikian mereka wajib didampingi oleh kedua orang tuanya. Selain itu calon penumpang juga wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.

wartawan
AGS
Category

'Bali Tourism Run 2026' Bakal Digelar di Jatiluwih Juni Mendatang

balitribune.co.id I Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) DPD Bali siap menggelar ajang sport tourism (wisata olahraga) bergengsi bertajuk Bali Tourism Run 2026. Event lari ini akan dilaksanakan pada Minggu, 21 Juni 2026, dengan mengambil lokasi di Daerah Tujuan Wisata (DTW) Jatiluwih, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, yang telah mendunia sebagai situs warisan budaya.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bunda PAUD Denpasar Kawal Program Wajib Belajar 13 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar - Bunda PAUD Kota Denpasar, Sagung Antari Jaya Negara, membuka resmi Kegiatan Penguatan Peran Bunda PAUD dalam Program Wajib Belajar 13 Tahun di Kantor Camat Denpasar Selatan, Selasa (19/5/2026). Langkah ini merupakan komitmen daerah untuk menjamin akses pendidikan anak usia dini lewat Program 1 Tahun Prasekolah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TP. Pembina Posyandu Badung Luncurkan Gerakan "Badung Peduli Residu" di Semarak Posyandu 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, resmi membuka Semarak Posyandu Kabupaten Badung Tahun 2026 di Banjar Kembangsari, Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Selasa (19/5/2026). Acara ini dirangkaikan dengan peluncuran inovasi lingkungan hidup bertajuk "Gerakan Badung Peduli Residu" yang ditandai lewat pemukulan kulkul.

Baca Selengkapnya icon click

Gita Bandana Praja Siap Pentaskan Karya Maestro Beratha di PKB

balitribune.co.id I Denpasar - Sanggar Seni Gita Bandana Praja memastikan kesiapannya untuk tampil maksimal sebagai Duta Kota Denpasar dalam kategori Kesenian Legendaris pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026. Kesiapan tersebut dipastikan saat Tim Konsultan Seni Kota Denpasar menggelar pembinaan di Jaba Pura Puri Agung Satria, Denpasar, Minggu (17/5/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.