Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bendesa Adat Tista Tersangka, Krama: Sarat kepentingan, Sebabkan Disharmonisasi

Bali Tribune / MENDATANGI - Krama Desa Adat Tista mendatangi Kejari Buleleng terkait penetapan Bendesa Adat Nyoman Supardi dan Bendahara Desa Adat Tista Kadek Budiasa sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana BKK Provinsi Bali, Rabu (4/10)

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah elemen dan prajuru Desa Adat Tista Desa Baktiseraga Kecamatan/Kabupaten Buleleng, Rabu (4/10) mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng. Mereka didampingi oleh Ketut Yasa dari LSM Jaringan Reformasi Rakyat (Jarak) Buleleng dan aktivis hukum dan sosial Gede Putu Arka Wijaya alias Jro Arka untuk menemui pihak kejaksaan pascapenetapan Bendesa Adat Tista, Nyoman Supardi MP (59) dan Bendahara Desa Adat Tista Kadek Budiasa (40) sebagai tersangka korupsi.

Beberapa pengurus/prajuru Desa Adat Tista yang ikut datang ke kejaksaan diantaranya Jro mangku Ngurah Pertama, Jro Mangku Desa Gede Sunu, Wakil Desa Adat Tista Putu Sentana dan Klian Banjar Adat Dajan Rurung Ketut Sudarna. Kepala Seksi Intelijen Ida Bagus Alit Ambara Pidada SH dan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto menemui krama diruang pertemuan untuk melakukan dialog.

Dalam pertemuan tersebut sempat terjadi dialog dan terungkap beberapa hal yang terjadi di desa adat setempat sebelum dan pascapenetapan Nyoman Supardi dijadikan tersangka dalam kasus penyalah gunaan keuangan dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tahun 2015-2021. Ketut Yasa dari LSM Jarak meminta agar kasus hukum yang menjerat Nyoman Supardi dilihat secara lebih jernih mengingat kasus tersebut sarat dengan muatan kepentingan yang berimbas adanya disharmonisasi di Desa Adat Tista.

Bahkan disebutkan, proses hukum atas dana BKK tahun 2015-2021 telah melalui proses pertanggungjawaban intern desa adat yang dilaporkan melalui rapat/paruman desa adat dan dianggap tidak ada persoalan.

“Oknum pelapor berkali-kali diundang dalam paruman namun selalu tidak hadir setiap kali di undang. Dan ini menjadi aneh ketika kasus yang seharusnya telah selesai dalam laporan pertanggungjawaban desa adat tiba-tiba menjadi persoalan hukum,” kata salah satu jubir Desa Adat Tista.

Sedangkan Wakil Desa Adat Tista Putu Sentanu mengatakan, seharusnya pendekatan terhadap kasus ini menggunakan pola persuasif untuk tegaknya desa adat. Terlebih ada hasil paruman yang menyatakan menerima laporan keuangan.

“Ada paruman lagi menyatakan dibenarkan uang pendonasi sebesar Rp 120 juta di sumbangkan kembali untuk menjadi kas  desa dan diterima dalam paruman desa adat. Kemudian surat berita acara terakhir disetujui membuat pernyataan damai demi ajegnya desa adat sehingga dapat melaksanakan kegiatan adat yang paling urgent adalah demi dapatnya menjalankan ibadah persembahyangan dikala melaksanakan Yadnya upacara pujawali ini sebenarnya menjadi harapan utama Krama desa adat Tista,” ucapnya.

Katanya lebih lanjut bukan penyelesaian secara hukum karena diyakini penyelesaian hukum justru akan membuat desa adat menjadi runyam, ketegangan semakin menajam bahkan dendam akan berkepanjangan akan menjadi warisan yang tidak baik secara turun temurun.

“Dimohon semua pihak untuk perduli terhadap permasalahan desa kami ini, karna bukti riiil sekarang ini desa kami sudah vakum, tidak dapat melaksanakan ritual yadnya dan prajuru tidak mau lagi memohon bantuan BKK, sungguh memprihatinkan,” ucapnya.

Usai pertemuan, Ketut Yasa mengatakan, kehadiran krama dan parjuru adat Desa Tista selain menyampaikan hasil paruman agar persoalan hukum dikembalikan ke desa adat untuk diselesaikan secara adat. Jikapun tidak bisa, katanya, hasil paruman itu dijadikan pertimbangan penyelesaian proses hukum agar Desa Adat Tista kembali damai.

“Jangan sampai kasus ini masuk keranah hukum terus terjadi pembelahan dan dendam turun temurun antar krama. Padahal Desa Adat Tista sangat kecil hanya 143 KK lagi terpecah kita menjadi kasihan,” kata Yasa.

Apalagi kasusnya nyantol di kejaksaan nyaris setahun sehingga berdampak pada pelaksanaan upacara adat dan piodalan di kahyangan tiga yang stagnan hingga saat ini.

”Kegiatan di desa menjadi lumpuh. Apalagi sampai ada proses pidana karena sebagian besar krama desa adat mendukung bendesa adatnya,” ucap Yasa.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Ida Bagus Alit Ambara Pidada SH mengatakan, kehadiran krama memang untuk menyampaikan hasil paruman tertanggal 26 September 2023 yang menyebut akan ada agenda upacara serta terkait proses hukum Bendesa Adat Nyoman Supardi.

“Ada penyampaian dari hasil paruman agar proses hukumnya diserahkan ke desa adat untuk diselesaikan oleh desa adat,” ujar Alit Ambara.

Sedangkan proses hukum dugaan penyalah gunaan dana BKK menurut Alit Ambara sudah menetapkan dua tersangka dan dalam waktu dekat proses pemberkasannya dapat dirampungkan.

“Kasus ini murni hukum dan tidak ada intervensi dari pihak manapun apalagi dari oknum di kejaksaan. Ini murni proses penegakan hukum, transparan dan terbuka,” imbuhnya.

Alit Ambara berharap selama dilakukan proses hukum, Desa Adat Tista tidak terbelah bahkan TIDAK memantik adanya pengelompokan di masyarakat.

”Kami tidak berharap seperti itu. Serahkan pada kami sebagai aparat penegak hukum dan akan ditangani secara proporsinoal dan profesional,” tandasnya.

Sebelumnya penyidik Pidsus Kejari Buleleng telah menetapkan Bendesa Adat Tista, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, Nyoman Supardi MP (59) dan Bendahara Desa Adat Tista Kadek Budiasa (40) sebagai tersangka. Keduanya diduga terlibat dalam kasus korupsi dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Bali dan dianggap merugikan keuangan negara hingga Rp 300 juta lebih.

Atas tudingan menyelewangkan dana desa adat itu, Nyoman Supardi membantahnya. Ia mengaku menjabat bendesa sejak tahun 2015 tidak sekalipun melakukan perbuatan melawan hukum terlebih melakukan penyimpangan keuangan. Pensiunan anggota polisi berpangkat Kompol itu mengaku selama ini mendedikasikan diri sebagai bendesa dengan semangat mengabdi. 

wartawan
CHA
Category

Tingkatkan Layanan, Gedung Policentral Lima Lantai RSUD Wangaya Dikebut Rampung Akhir 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Pembangunan gedung Policentral RSUD Wangaya setinggi lima lantai terus menunjukkan progres positif. Memasuki minggu keempat pengerjaan, proyek senilai Rp 100 miliar ini tercatat telah melampaui target yang ditetapkan, sekaligus memastikan seluruh tahapan pengerjaan tetap berjalan di jalur yang sesuai dengan regulasi tata ruang Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Dapat Sentuhan Baru, Honda Monkey Makin Ikonik dan Tampil Beda

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) menghadirkan Honda Monkey dengan penyegaran terbaru melalui kombinasi warna dan desain yang lebih segar. Penyegaran ini semakin memperkuat karakter unik dan desain khasnya sebagai sepeda motor ikonik legendaris, sesuai bagi mereka yang ingin menikmati hidup dengan gaya yang berbeda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sanggar Seni Taksu Murti Kemanisan Pukau PKB 2026, Angklung Kebyar Legian Tampil Spektakuler

balitribune.co.id | Denpasar - Sanggar Seni Taksu Murti Kemanisan dari Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, sukses memukau ratusan penonton dalam Utsawa (Parade) Angklung Kebyar Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII 2026. Tampil sebagai Duta Kabupaten Badung, sanggar yang dipimpin I Made Nova Antara ini menghadirkan garapan khas Legian yang enerjik, estetis, dan sarat filosofi di Kalangan Ratna Kanda, Taman Budaya Art Center Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Terima PT SMI, Bupati Badung Pastikan Proyek Pinjaman Daerah Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

balitribune.co,i Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan seluruh proyek pembangunan yang dibiayai melalui pinjaman daerah harus berorientasi pada hasil dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Penegasan tersebut disampaikan saat menerima kunjungan lapangan dan evaluasi dari PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) di Ruang Nayaka I, Pusat Pemerintahan Badung, Kamis (2/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Modal Rekor dan Kemenangan, Ramadhipa Optimistis Taklukkan Jerez

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang bersaing di ajang Moto3 Junior World Championship 2026, M. Kiandra Ramadhipa optimis hadapi tantangan di putaran Jerez. Berlangsung di Circuito de Jerez – Ángel Nieto, Spanyol pada 4-5 Juli 2026, pemuda asal Sleman, Yogyakarta ini siap mengulangi catatan kemenangan yang ia torehkan saat bersaing di Redbull Rookies Cup beberapa bulan lalu, di sirkuit yang sama.

Baca Selengkapnya icon click

Pentas Gong Kebyar Dewasa di PKB ke-XLVIII, Duta Bangli Suguhkan Estetika "Segara Danu

balitribune.co.id | Denpasar - Panggung Terbuka Ardha Candra, Taman Budaya (Art Center) Denpasar, kembali menjadi pusat kemegahan seni budaya dalam ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-XLVIII tahun 2026. Pada Rabu (1/7/2026) malam, Duta Kabupaten Bangli yang diwakili oleh Sekaa Gong Tirta Nirmala Hulundanu Batur dari Desa Adat Songan, Kecamatan Kintamani, sukses memukau ribuan penonton dalam Utsawa (Parade) Gong Kebyar Dewasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.