Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bendesa Desa Adat Renon Masa Bakti 2020-2025 Dikukuhkan

Bali Tribune/Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara, menghadiri pelantikan Bendesa Desa Adat Renon masa bakti 2020-2025 di Pura Desa dan Pura Puseh Desa Adat Renon, pada Rabu (2/9).
Balitribune.co.id | Denpasar - Bendesa Desa Adat Renon masa bakti 2020-2025 dikukuhkan dengan upacara pelantikan di Pura Desa dan Pura  Puseh Desa Adat Renon, pada Rabu (2/9).
 
Pelantikan dihadiri Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara, Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, IGN. Mataram, Camat Denpasar Selatan, I Wayan Budha, perwakilan Majelis Desa Adat Kota Denpasar, LPM dan LPD Kelurahan Renon serta Tokoh Masyarakat Desa Pakraman Renon.
 
Ketua Panitia Pengukuhan Bendesa Adat Pekraman Renon, Gede Eka Suputra  mengatakan rentetan acara pengukuhan Bendesa dan Prajuru Desa Adat Renon Periode 2020 – 2025 diawali dengan Pengesahan Pararem Pemilihan yang dilaksanakan pada tanggal 6 maret 2020 lalu dilanjutkan dengan Sosialisasi serta penyerahan berkas tanggal 30 Juli 2020 dan tanggal 3 agustus 2020 telah dilaksanakan penjaringan bakal calon Bendesa Desa Adat Renon dan pada tanggal 2 September 2020 telah dilaksanakan prosesi Mejaya – jaya serta dilanjutkan  Pengukuhan Bendesa dan Prajuru Desa Adat Renon. I Wayan Suarta terpilih sebagai Bendesa Desa Adat Renon periode 2020-2025. Selain bendesa juga dikukuhkan Petajuh atau Wakil Bendesa yaitu I Wayan Kotayasa, Penyarikan atau Sekretaris I Made Rapia, dan Petengen atau Bendahara I Made Suardika.
 
Sementara itu Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara berpesan kepada Bendesa Adat Renon yang baru dilantik yaitu I Wayan Suarta supaya menjalin sinergitas dengan masyarakat dan pemerintahan Desa Dinas dalam hal ini Kelurahan Renon sehingga bisa berjalan seiring dan seirama.  Disamping itu Jaya Negara juga berpesan agar tidak melupakan pembangunan moral dan etika. "Jadilah panutan bagi masyarakat dan merangkul semua komponen masyarakat di Desa Adat untuk menjaga dan memajukan Desa Adat Renon," kata Jaya Negara.
 
“Kami sangat berharap dapat menjadikan Adat dan Budaya Bali sebagai landasan kedepan dalam melaksanakan tugas dan program pembangunan, selain itu agar menjadikan ajaran - ajaran Agama Hindu menjadi media dalam pembangunan fisik dan mental spiritual masyarakat Renon,” pungkasnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.