Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bendesa Diduga Menilep Dana BKK, Krama Datangi Kejari Buleleng

Bali Tribune / KRAMA - Puluhan warga/krama Desa Adat Tista Desa Baktiseraga mendatangi Kejaksaan Negeri Buleleng, Senin (10/10).

balitribune.co.id | Singaraja - Puluhan warga/krama Desa Adat Tista Desa Baktiseraga mendatangi Kejaksaan Negeri Buleleng, Senin (10/10). Dengan mengenakan pakaian adat madya mereka mengadukan Bendesa Desa Adat Tista Nyoman Supardi melalui surat terbuka yang ditujukan Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng.

Setiba di Kejari mereka diterima Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) I Made Sutapa Dalam surat terbuka yang ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Rizal Syah Nyaman itu, sebanyak 53 krama adat membubuhkan tandatangannya. Isinya meminta kepada Kajari Buleleng untuk mengusut dan menindaklanjuti pengaduan salah satu warga bernama Putu Suarsana atas sejumlah dugaan penyelewengan keuangan yang dilakukan oleh Bendesa Nyoman Supardi. Di antaranya indikasi penyelewengan keuangan yang bersumber dari Dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Pemprov Bali serta dana-dana lain yang diterima Desa Adat Tista melalui Nyoman Supardi.

Disebutkan pada 6 September 2022 digelar paruman yang awalnya diagendakan untuk melakukan suksesi bendesa adat namun dibelokkan menjadi laporan pertanggungjawaban keuangan. Anehnya, dalam laporan pertanggungjawaban keuangan tahun 2015 hingga 2022 diperlihatkan nominal uang sebesar Rp 492 juta yang disebut merupakan kas Adat Tista hasil kerja keras bendesa adat. “Kok tiba-tiba bisa muncul nominal uang sebanyak itu dimana tahun sebelumnya tidak pernah masyarakat diberikan informasi soal uang tersebut. Apakah dibenarkan membuat SPJ tidak berdasarkan riil kegiatan?” tanya warga dalam suratnya.

Warga menyebut Bendesa Supardi tidak terbuka mengelola keuangan desa adat dari penyusunan hingga pertanggungjawaban. Tidak hanya itu, mantan pensiunan polisi itu dituding kerap memaksakan kehendak dalam mengambil keputusan saat paruman hingga menjadikan perbedaan pendapat dalaih untuk tidak memberikan pelayanan kepada warga. “Sertifikat melalui Prona sampai saat ini tidak dibagikan kepada krama adat yang berhak. Bahkan pengelolaan LPD pengurusnya ditunjuk langsung dari keluarganya sendiri dan tidak pernah ada laporan pertanggungjawaban. Begitu juga tata kelola keuangan krematorium yang menggunakan lokasi lahan desa adat hingga saat ini masih bermasalah dengan Desa Adat Bangkang,” tulis warga dalam suratnya.

Atas kondisi itu, warga Desa Adat Tista mendesak Kajari agar dilakukan pengusutan atas kasus itu untuk menghindari adanya kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh Bendesa Adat Tista.”Harapan kami agar tercipta kedamaian dan ketenangan dalam melaksanakan aktifitas adat dan kerohanian masyarakat adat bisa segera terwujud,” tutupnya.

Dikonfirmasi atas kehadiran puluhan warga Desa Adat Tista itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Buleleng Anak Agung Ngurah Jayalantara membenarkan. Menurutnya, sejak awal bulan Oktober 2022 warga membuat pengaduan terkait persoalan di desa adat tersebut. Saat ini tengah dilakukan kesimpulan setelah dilakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dan segera akan ditindak lanjuti. “Kasus itu sudah ditangan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) yang baru untuk ditindak lanjuti. Karena Kasipdsus masih di luar daerah untu melakukan serah terima untuk sementara kasus tersebut tertunda,” kata Agung Jayalantara.

Agung Jayalantara menyebut, pihak Kejaksaan sudah merspon pengaduan masyarakat tersebut terbukti sudah ada kesimpulan dan tindak lanjutnya diserahkan ke Pidsus. Padahal sebelumnya, pengungkapan kasus itu dilakukan secara diam-diam sembari mengumpulkan keterangan dan barang bukti. ”Karena warga datang ramai-ramai ya semua orang akhirnya mengetahui.Intinya kasus tersebut sudah disimpulkan dan menunggu Kasipidsus baru menindaklanjutinya,” tandas Agung Jayalantara.

wartawan
CHA
Category

Perkuat Stabilitas Perbankan, LPS Sesuaikan TBP

balitribune.co.id I Denpasar - Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) 22 Juni 2026, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk menaikkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) sebesar 3,75% untuk simpanan Rupiah di bank umum, 6,25% untuk simpanan Rupiah di Bank Perekonomian Rakyat, dan 2,00% untuk simpanan valuta asing di bank umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Topeng Suluh Badung, Menghidupkan Warisan Maestro Carangsari di Panggung PKB 2026

balitribune.co.id I Denpasar - Duta Kabupaten Badung menghadirkan kekuatan tradisi dalam Rekasadana (Pergelaran) Kesenian Khas Kabupaten pada Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 melalui pementasan Topeng Suluh yang dibawakan Sanggar Seni Waduk, Banjar Umakepuh, Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, di Kalangan Ratna Kanda, Jumat (26/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berawal dari Perayaan Kemenangan Perang, Tradisi Mekotek Digelar Setiap Hari Raya Kuningan

balitribune.co.id I Mangupura - Dentuman tongkat kayu kembali menggema di Desa Adat Munggu, Kecamatan Mengwi, saat ratusan krama melaksanakan tradisi sakral Mekotek bertepatan dengan Hari Raya Kuningan, Sabtu (27/6/2026). Ritual yang digelar setiap 210 hari ini menjadi salah satu tradisi khas Bali yang terus bertahan di tengah perkembangan zaman.

Baca Selengkapnya icon click

Terlihat Kumuh, Alun-Alun Bangli Jadi Tempat Penitipan Permainan Anak-Anak

balitribune.co.id I Bangli - Sebagai fasilitas publik terbuka yang diperuntukan bagi ruang interaksi sosial, olahraga dan rekreasi warga, kini alun-alun Bangli juga dimanfaatkan untuk tempat penitipan wahana permainan anak-anak. Realita ini tentu berpengaruh terhadap estetika  yakni keindahan dan keasrian dari alun-alun kebanggaan masyarakat Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.